SuaraJogja.id - Pekerja perempuan yang salah satunya berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) ternyata sangat rentan akan pelecehan seksual. Mereka tidak memilik jaminan keamanan saat bekerja menjadi pengemudi di jalanan.
Apalagi bila mereka bekerja ngalong hingga subuh untuk bisa mencapai target setiap harinya. Padahal ada lebih dari 50 perempuan di Kota Yogyakarta yang berprofesi sebagai ojol.
"Teman saya pernah dapat perlakuan tidak senonoh dari customer, dia diraba-raba saat di jalan," ujar Ari, salah seorang ojol perempuan dalam Curhat Jogja Ojol Perempuan (Joker) dan deklarasi Ojol Perempuan Melawan Kekerasan Seksual di Yogyakarta, Sabtu (29/01/2022).
Menurut Ari, temannya yang berinisial Adn sampai trauma tidak mau bekerja jadi ojol meski kasus tersebut sudah dilaporkan ke perusahaan. Akhirnya Adn berhenti jadi sopir dan mencari pekerjaan lain.
"Meski sudah terjadi sekitar dua tahun lalu, kami khawatir juga mendapatkan perlakuan yang sama," tandasnya.
Ojol perempuan lain, Rini mengaku kadang khawatir mengalami kekerasan jalanan. Apalagi saat ini kembali marak terjadi kejahatan jalanan di Yogyakarta.
Padahal ibu dua anak ini kerja dari pukul 10.00 hingga 02.00 dini hari. Bahkan bila belum mencapai target, dia kadang pulang subuh. Rini juga seringkali mengambil penumpang atau kirim barang hingga ke Klaten, Solo hingga ke Yogyakarta International Airport (YIA).
"Teman kami pernah diclurit waktu kerja, jadi kadang khawatir akan ada klitih di jalan," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang menimpanya, perempuan yang sudah menjadi ojol sejak 2017 silam ini akhirnya selalu share live titik perjalanannya kepada teman-teman komunitas ojol saat bekerja pada malam hari. Dengan demikian bila terjadi sesuatu, teman-temannya bisa segera datang membantu.
Bagi Rini, bekerja sebagai ojol perempuan kadang tidak mudah. Sebelum berangkat kerja, dia harus menyiapkan kebutuhan keluarga, begitu pula setiap pulang dari narik.
"Tapi karena kebutuhan hidup, ya bagaimana lagi. Suami saya pekerjaannya baru tidak menentu, akhirnya saya ikut bantu," jelasnya.
Sementara anggota Komisi B DRPD Kota Yogyakarta, Rini Hapsari mengungkapkan perlu adanya advokasi bagi pekerja-pekerja perempuan di Kota Yogyakarta. Sehingga mereka memiliki jaminan keamanan saat bekerja.
"Pemerintah kota jogja perlu meningkatkan keamanan agar para perempuan yang bekerja di lapangan seperti ojol yang jadi tulang punggung keluarga bisa bekerja tanpa merasa perlu khawatir akan keselamatannya," ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat itu menghimbau para ojol perempuan untuk melaporkan kepada pihak-pihak terkait bila mengalami kejahatan seksual atau jalanan. Dengan demikian mereka akan mendapatkan pendampingan untuk memproses kasus yang dialami.
"Kita bisa bantu advokasi dengan orang-orang yng berkompeten di bidang hukum untuk melakukn pendampingan dan bantuan hukum," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung