SuaraJogja.id - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 57,63 gram telah diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNNP DIY juga menangkap dua terduga pelaku berinisial FR dan FS.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan bahwa penangkapan FR dan FS berawal dari informasi intelijen mengenai transaksi peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DIY.
"FR dan RS merupakan residivis yang berulangkali terlibat kasus narkoba," kata Andi.
Petugas, kata dia, mendapatkan informasi bahwa FR yang diduga sebagai pengendali mengedarkan narkotika jenis sabu dengan berjualan pecel lele untuk mengelabui petugas.
Baca Juga: Masukan Sabu-sabu ke Kue Tart, Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas 1 Semarang Berhasil Digagalkan
"RS ini berperan sebagai kurir," kata dia.
Andi menuturkan saat melakukan "undercover" terhadap para pelaku pada 28 Januari 2022 pukul 20.30 WIB bertempat di sebuah warung makan di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kulon Progo, petugas BNNP DIY berhasil menangkap FR yang saat itu sedang berjualan.
Petugas selanjutnya dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat melakukan penggeledahan badan dan berhasil meringkus pelaku FR yang diduga mengendalikan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mendapatkan barang bukti berupa telepon genggam.
Selain itu, petugas berhasil menangkap pelaku RS yang melakukan permufakatan jahat menerima, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan narkotika.
Para pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu seberat 56,04 gram, alat komunikasi, timbangan digital, dan seperangkat alat kemas.
Baca Juga: Emak-emak Jual Sabu di Bangkinang yang Disimpan dalam Kotak Bedak
"Berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku FR mengaku telah mengedarkan paket narkotika jenis sabu sejak di dalam lapas sekitar 10 tahun yang lalu dan mulai kembali awal tahun 2021 dengan mengajak RA sebagai kurir," katanya.
Berita Terkait
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Waspada! Pengedar Kini Pakai Kemasan Susu UHT buat Simpan Sabu-sabu
-
Andrew Andika Dinyatakan Positif Sabu Setelah Tes Kesehatan di Polres Jakbar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan