Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Minggu, 30 Januari 2022 | 14:06 WIB
Ketua Percepatan Vaksinasi DIY Sumadi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

"Kalau yang komorbid juga tidak bisa [divaksin], ada alasan dan bisa mendapatkan surat keterangan," ujarnya.

Sumadi berharap masyarakat menyadari pandemi belum berakhir. Vaksinasi merupakan salah satu upaya melawan COVID-19. Apalagi saat ini varian baru Omicron diperkirakan sudah masuk ke DIY. Varian ini lebih mudah menular sehingga dibutuhkan imunitas yang kuat.

Ditengah tren COVID-19 yang kembali naik, Pemda berupaya menyiapkan ketersediaan obat dan oksigen. Isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan pun kembali disiapkan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Karena tren [covid-19] meningkat,kita tidak perlu khawatir tapi perlu waspada. Yang penting sudah vaksin insyallah yang Omicron itu tidak bergejala tapi pengobatannya lebih enteng," imbuhnya.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Triwulan I 2022 Gunakan Vaksin AstraZeneca

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More