Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Minggu, 30 Januari 2022 | 16:05 WIB
Suasana pintu masuk destinasi wisata air Jogja Bay yang merupakan salah satu bangunan yang menggunakan tanah desa di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (7/5s/2021). [tim Suara.com]

SuaraJogja.id - Pada Senin (31/1/2022) besok, pengelola Jogja Bay Waterpark di Kabupaten Sleman akan menggelar pelayanan vaksinasi booster atau penguat untuk menekan penularan Covid-19 bagi pelaku usaha pariwisata dan masyarakat umum.

"Kegiatan yang akan diselenggarakan di The Harbour Theatre ini menyediakan jenis vaksin Pfizer sebanyak 1.000 dosis," kata Humas Jogja Bay Waterpark Medha Zeli Elsita di Sleman, Sabtu.

Penyediaan layanan vaksinasi penguat bagi pelaku usaha pariwisata tersebut, menurut dia, merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan pelayanan vaksinasi bagi pelaku pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta yang tergabung dalam Asosiasi Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

Rencananya pada 31 Januari 2022 pelayanan vaksinasi penguat bagi pelaku wisata dan masyarakat umum dilaksanakan dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Triwulan I 2022 Gunakan Vaksin AstraZeneca

Warga yang hendak menggunakan fasilitas pelayanan vaksinasi penguat diminta membawa fotokopi kartu tanda penduduk dua lembar, menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis pertama dan kedua, serta menunjukkan undangan dari Aplikasi PeduliLindungi.

Jogja Bay Waterpark menyelenggarakan pelayanan vaksinasi bekerja sama dengan Badan Otorita Borobudur, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sleman, GIPI, Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia, dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

"Kita sedang melangkah beriringan menghadapi bahaya varian virus baru tak kasat mata dalam pandemi COVID-19 ini. Semoga dengan adanya kegiatan vaksinasi ini kontak aktivitas masyarakat semakin terjaga," kata Medha.

Medha menjelaskan pula bahwa Jogja Bay Waterpark mengikuti perkembangan aturan pengelolaan wahana wisata yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami terus mengikuti aturan dari pemerintah terkait pengelolaan wahana. Selain memberlakukan protokol kesehatan 5M, pembatasan pengunjung sebanyak 25-50 persen di dalam area wahana, pengunjung juga wajib menunjukkan akun Aplikasi PeduliLindungi sudah berwarna hijau atau telah melakukan vaksinasi tahap dua," katanya. [ANTARA]

Baca Juga: PAPDI Beri Imbauan tentang Pemberian Vaksinasi Booster Covid-19

Load More