SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan tak akan menutup destinasi wisata di Kota Pelajar saat Libur Imlek 2022 yang jatuh pada Selasa (1/2/2022). Pihaknya menekankan kepada pengelola wisata untuk menerima wisatawan yang dapat menunjukkan bukti vaksin dan dalam kondisi sehat.
"Kami tegaskan pada pengelola pariwisata, seserius mungkin dalam penegakkan prokes. Termasuk juga penjagaan jarak saat wisatawan masuk ke dalam tempat wisata," terang Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko saat ditemui wartawan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (31/1/2022).
Wahyu mengatakan, sejak Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5/2022 diterbitkan, aktivitas warga jauh lebih longgar. Namun untuk menghindari adanya sebaran kasus, setiap petugas di tempat wisata selalu mengingatkan pengunjung untuk taat prokes.
"Semua destinasi sudah menerapkan itu. Mungkin saat terjadi kerumunan, petugas harus mengurai agar tidak berkumpul dan diarahkan ke tempat lain. Selanjutnya wisatawan boleh masuk kalau sudah divaksin dia kali," kata dia.
Penggunaan masker saat berada di tempat wisata harus digalakkan lagi. Mengingat masih banyak yang menganggap bahwa virus Covid-19 ini sudah usai.
"Kasus (Covid-19) di Jogja memang landai tapi memang tidak dipungkiri ada peningkatan ya. Kami tetap waspada dengan kondisi ini, ya terutama prokes ini yang kami minta agar pengelola wisata disiplin melakukannya," ujar Wahyu.
Termasuk pengelola hotel serta penginapan di Jogja. Wahyu menyebut harus ada ketegasan pihak hotel untuk menolak wisatawan yang tidak memenuhi syarat.
"Seperti rombongan bus, kan harus melalui Terminal Giwangan untuk skrining. Jadi pemilik hotel hanya boleh menerima orang yang dalam kondisi sehat dan sudah lolos dari Giwangan," katanya.
Terpisah Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta, Deddy Pranowo Eryono mengatakan menjelang libur Imlek tingkat okupansi ata keterisian kamar hotel hanya 60-70 persen. Menurut Deddy wisatawan juga banyak yang menunda datang ke Jogja karena alasan terpapar Covid-19.
Baca Juga: Cemilan Imlek yang Dianggap Bisa Membawa Hoki di Tahun 2022
"Kalau wisatawan saat ini itu didominasi dari yang menginap di hotel berbintang. Ada beberapa yang cancel juga karena hasil antigennya positif. Rata-rata dari DKI Jakarta," kata Deddy melalui sambungan telepon.
Pihaknya tetap tegas ketika menemukan pelaku perjalanan yang dalam kondisi sakit. Pihaknya lebih baik menolak dan menunda wisatawan ke Jogja jika dalam kondisi sakit.
"Kalau tidak begitu, pengaruhnya ke ekonomi jika sampai terjadi peningkatan kasus baru di Jogja. Kita tegas dalam hal ini," katanya.
Berita Terkait
-
Cemilan Imlek yang Dianggap Bisa Membawa Hoki di Tahun 2022
-
Hotman Paris Ngamen Sambil Joget di Malioboro, Warganet Bahas Jumlah Saweran
-
Berapa Hari Libur Imlek 2022 di Indonesia? Simak Ketentuannya dari SKB 3 Menteri Berikut
-
Sudah Ada Kepastian Lokasi Baru, Pemkot Jogja Siapkan Pengundian Penempatan PKL Malioboro
-
Kapan Libur Imlek 2022? Ini Ketentuan dari SKB 3 Menteri dan Sejarah Larangan Perayaan Imlek di Indonesia
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC