Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 31 Januari 2022 | 22:00 WIB
Ilustrasi pencuri. (Shutterstock)

"Tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” terangnya.

Load More