SuaraJogja.id - Menanggapi dengan naiknya jumlah kasus Covid-19 di Kota Jogja, Pemkot Yogyakarta akan membuat aturan baru terhadap aktivitas masyarakat. Pemkot mencatat sudah ada 91 pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sedang dalam perawatan di Kota Pelajar.
Kasus Covid-19 sudah naik mencapai belasan orang setiap harinya sejak Kamis (27/1/2022). Dimana dalam situs corona.jogjakota.go.id milik Pemkot Yogyakarta, dijabarkan bahwa kasus baru pada hari itu mencapai 11 orang.
Kasus Covid-19 di Jogja terus merangkak naik hingga menyentuh angka 16 pasien pada Jumat (28/1/2022). Pasien yang dirawat bertambah mencapai 62 orang.
Sabtu (29/1/2022), angka kasus baru kembali melonjak. Dimana sebelumnya hanya 4-5 orang yang terpapar, kali ini mencapai 16 orang.
Baca Juga: Ada Kenaikan Covid-19 dan Temuan Omicron, Pemkot Yogyakarta Evaluasi PTM di Sekolah
Meski begitu, kasus Covid-19 mulai turun di hari Minggu (30/1/2022). Hanya enam orang yang dilaporkan terkonfirmasi Covid-19. Namun pada Senin (31/1/2022), jumlahnya kembali naik hingga menyentuh angka 17 pasien. Dengan jumlah orang dirawat mencapai 91 orang.
Menanggapi hal itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi telah melakukan kajian terhadap peningkatan kasus ini.
"Kita sedang menyiapkan aturan-aturan antisipasi untuk menjadi pedoman baru untuk menghadapi peningkatan Covid-19 ini," jelas Heroe kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Ia menjelaskan ada beberapa yang akan diatur untuk dijadikan pedoman antara lain, aktivitas PTM, pertemuan warga seperti hajatan dan kegiatan mengundang massa.
"Kalau aktivitas warga yang berkerumun ini kami siapkan kebijakannya. Kalau PTM sudah ada kajian dari Disdikpora dan Dinkes terkait strategi baru untuk PTM," terang dia.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemkot Yogyakarta Turunkan Harga Minyak Curah Rp11.500 Per Liter
Disinggung terkait adanya kenaikan kasus Covid-19 di Jogja, Heroe tak menampik adanya pengaruh dari wisatawan. Dirinya menegaskan terutama pada pengelola hotel dan pelaku perjalan dan agen bus menolak ketika wisatawan dalam kondisi sakit atau tidak memenuhi syarat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen