SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta memulai evaluasi terhadap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah jenjang SMP dan SD yang sebelumnya sudah berjalan 100 persen. Hal itu menyusul dengan peningkatan kasus Covid-19 dan ditemukannya Omicron di Kota Pelajar.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan Dinas Kesehatan telah mendata perkembangan kasus Covid-19 di Jogja termasuk Disdikpora terkait pembelajaran anak selama di sekolah.
"Ini otomatis jadi upaya kami untuk mengevaluasi aktivitas masyarakat dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Jogja. Sudah kami kaji, strategi atau keputusan untuk mengubah PTM ini kami lakukan," terang Heroe kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Ia tidak bisa memastikan apakah PTM akan ditunda dan diubah dengan pembelajaran daring atau tidak. Namun aktivitas PTM masih dilakukan pada pekan ini.
Baca Juga: Kasus Terindikasi Omicron Melonjak, Pemkot Yogyakarta Perketat Kebijakan Pariwisata
"Ya sembari menunggu kajian dari kami, anak-anak masih belajar di sekolah. Yang jelas kajian nanti untuk membuat lagi kebijakan dan aturan masyarakat saat keluar rumah, karena peningkatan kasus ini," jelas Heroe.
Dinkes, kata Heroe masih melakukan tracing dan juga swab acak kepada siswa di sekolah. Hasilnya beberapa siswa terkonfirmasi Covid-19. Pihaknya memastikan tidak ada penularan di lingkungan sekolah.
Selain itu, siswa yang sebelumnya terkonfirmasi Covid-19, tertular dari keluarganya yang berada dalam satu rumah.
"Yang positif juga ada tapi tidak banyak. Kalau jumlah yang baru (siswa positif Covid-19), belum ada laporan lagi. Tapi kebanyakan mereka (siswa) terkena dari keluarganya," ungkap dia.
Tidak hanya soal aturan PTM yang akan dikhususkan berubah dengan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Jogja. Aturan seperti kegiatan kampung, hajatan hingga hal yang berkaitan dengan kerumunan akan segera dibuat kebijakan baru.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Serahkan Bibit Kopi untuk Perkuat Sektor Wisata Kelurahan Giwangan
"Semua sektor, tidak hanya PTM saja yang kami kaji. Harapannya semua hal yang berhubungan dengan kegiatan warga yang mengumpulkan banyak massa kami buat aturannya," terang dia.
Berita Terkait
-
Kegagalan di BAC 2025, Taufik Hidayat: Fasilitas Ada, Apa Sih yang Kurang?
-
Menyusun Kembali Peta Kehidup setelah Lebaran sebagai Refleksi Diri
-
Komisi II Selesai Evaluasi DKPP, Bakal Rekomendasi ke Pimpinan DPR untuk Pencopotan?
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan