SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya merevisi kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Diberlakukan 100 persen sejak awal tahun 2022, mulai pekan ini dikurangi maksimal 50 persen.
Kebijakan ini ditetapkan mengingat klaster-klaster baru penularan COVID-19, khususnya probable Omicron bermunculan di sejumlah sekolah. Setelah siswa di SMAN 8 Yogyakarta, kini muncul klaster baru di Sekolah Al Azhar serta SMP Depok.
"Melihat perkembangan COVID-19, sekolah yang [jumlah siswanya] diatas 200 siswa kita minta sementara PTM hanya 50 persen," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (02/02/2022).
Menurut Aji, Satgas COVID-19 akan mengawasi pelaksanaan PTM 50 persen di semua sekolah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan semua sekolah mentaati aturan protokol kesehatan (prokes).
Sekolah diminta menerapkan sistem shift untuk membatasi kapasitas siswa yang mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Sekolah hanya diperbolehkan menggelar PTM maksimal 6 jam per harinya.
Sedangkan sekolah yang memiliki siswa di bawah 200 siswa diperbolehkan menggelar PTM 100 persen. Namun dengan catatan PTM tetap digelar bergantian dengan sistem shift.
Untuk mengatasi kekurangan materi jam belajar, sekolah diminta kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sekolah bisa memberikan tugas kepada siswa melalui PJJ.
"Artinya bisa dengan Jogja belajar penugasan dari situ kan bisa," tandasnya.
Secara terpisah, Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengungkapkan saat ini memang klaster-klaster penularan COVID-1 9 di sekolah mulai bermunculan. Karenanya pembatasan KBM di sekolah dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan virus.
Baca Juga: Klaster Baru Bermunculan di Sekolah, PTM di DIY Harus Dikurangi
Setiap matapelajaran pun dikurangi jam belajarnya. Kalau biasanya satu matapelajaran digelar selama 35-40 menit, maka kedepan hanya 25 menit per matapelajaran. Kebijakan ini juf diharapkan membuat guru lebih optimal dalam mengajar.
"Misalnya shift pagi jam 7 sampai jam 10.30. Kemudian selang 1 jam ada shift siang," paparnya.
Sedangkan untuk PAUD/SD, kebijakan PTM diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota. Namun diharapkan kebijakan serupa juga diberlakukan mengingat siswa PAUD/SD sampai saat ini banyak yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.
"Untuk PAUD/SD juga, dinas [pendidikan] kabupate/kota sepakat dengan kita jadi kurang lebih sama [50 persen]," ungkapnya.
Terkait klaster di Sekolah Al Azhar, Disdikpora mendapatkan laporan siswa dan guru yang terpapar COVID-19 sudah melakukan isolasi di Asrama Haji.
"Itu sekarang terus dikembangkan tapi nggak sampai 60 yang terpapar, 60 orang itu yang ditracing tapi kan belum semua hasilnya keluar," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Aktif COVID-19 Capai 400, Pemda DIY Siapkan Empat Isoter
-
Kakak-Adik Positif COVID-19, Satu Sekolah di Cimahi Ditutup Satu Pekan
-
Pemda Harus Berani Sampaikan ke Nadiem Jika Ada Hambatan Kurangi PTM 100 Persen
-
Anies Baswedan Minta Luhut Hentikan PTM 100 Persen di Jakarta, Epidemiolog Akhirnya Buka Suara
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini