SuaraJogja.id - Meski gelombang tiga Covid-19 akibat varian Omicron tengah melanda, Pemkab Bantul belum akan melakukan pengetatan atau pembatasan aktivitas masyarakat karena pemulihan ekonomi menjadi fokus utama.
"Kita belum memutuskan melakukan pengetatan-pengetatan atau pembatasan pembatasan kembali aktivitas masyarakat seperti dulu," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis.
Dengan demikian, kata Bupati, objek pariwisata di kabupaten ini tetap dibuka seperti biasa, aktivitas masyarakat sektor pariwisata, industri tetap jalan terus, sektor perdagangan, hotel, mall, restoran tetap boleh beroperasi sampai hari ini.
"Karena kita juga memerlukan pemulihan ekonomi yang cepat, kemarin dua tahun itu ekonomi kita turun drastis, pertumbuhannya negatif karena dampak pandemi COVID-19," katanya.
Bupati mengatakan, apalagi saat ini perekonomian sudah menunjukkan tren positif dikarenakan ada pelonggaran-pelonggaran aktivitas masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Maka aktivitas ekonomi itu sudah mulai pulih, sehingga pertumbuhan ekonomi kita itu sudah positif. Kalau ini diketatkan lagi, kita khawatir akan terjadi pertumbuhan yang negatif, dan juga dampak ekonominya cukup besar," katanya.
Bupati mengharapkan agar masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada menghadapi ancaman gelombang tiga COVID-19 akibat varian baru itu, dengan kembali disiplin menerapkan menerapkan protokol kesehatan yang sudah agak kendor, karena kasus penularan saat ini terus naik.
"Nah kebijakan pemerintah agar masyarakat tetap tenang ya, protokol kesehatan tetap diterapkan itu, dan tetap aktivitas seperti sediakala," katanya.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, total kasus positif hingga Rabu (2/2) tercatat 57.550 orang, dengan telah dinyatakan sembuh 55.870 orang, kemudian kasus meninggal tercatat 1.571 orang, sehingga kasus yang isolasi berjumlah 109 orang. [ANTARA]
Baca Juga: Gelombang Tiga Covid-19 Ancam Jogja, Pemkot Belum Temukan Sebaran Zona Merah di Kelurahan
Berita Terkait
-
Gelombang Tiga Covid-19 Ancam Jogja, Pemkot Belum Temukan Sebaran Zona Merah di Kelurahan
-
Alert! Positivity Rate Covid-19 Indonesia Sudah di Atas Standar Aman WHO
-
BOR di RSUP Persahabatan Sudah Mencapai 84,6 Persen, Level PPKM di DKI Jakarta Didesak Ditingkatkan
-
Dampak Gelombang Tiga Covid-19 Melanda Parlemen, Sejumlah Alat Kelengkapan Dewan di DPR Pilih Lockdown Tunda Kegiatan
-
IDI Sebut Indonesia Gelombang Tiga Covid-19, Anies Baswedan Baru Mau Tarik Rem Darurat Jika Rumah Sakit Mulai Penuh
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up