SuaraJogja.id - Dugaan kasus perbudakan modern dengan kerangkeng manusia oleh Bupati Langkat nonaktif turut mendapat perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pihaknya pun menyampaikan apresiasi kepada KPK karena memfasilitasi dan memberikan respons yang baik atas penanganan kasus tersebut.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan respons dan kerja sama yang positif," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Komnas Ham pada siang ini pukul 13.30 WIB akan memintai keterangan dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Kantor KPK.
"Proses ini merupakan bagian dari pendalaman atas peristiwa kerangkeng manusia," katanya.
Selain itu, kata Anam, hal tersebut merupakan bagian dari hak dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk menyampaikan berbagai keterangan dari perspektifnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kerangkeng yang ditemukan tidak layak untuk dikatakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba, dan lebih tepat dikatakan sebagai rutan ilegal.
Dari sejumlah fakta yang ada, LPSK beranggapan bahwa Polri memang perlu mendalami kasus tersebut lebih jauh karena ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana.
"Berdasarkan fakta yang ada, kami menemukan indikasi adanya tindak pidana perdagangan orang, penganiayaan yang menyebabkan kematian dan perampasan kemerdekaan seseorang," kata Ketua Hasto Atmojo Suroyo. [ANTARA]
Baca Juga: Periksa Bupati Langkat soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ini yang Digali Komnas HAM
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Mantan Bupati Langkat, KPK Sita Uang Rp 36 Miliar
-
Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
-
Putusan Hakim yang dalam Kasus Kerangkeng Manusia Janggal, KontraS: Bawas dan KY Mesti Turun Tangan
-
Korban Kerangkeng Manusia Tak Terima Ganti Rugi, KontraS Desak Restitusi Masuk Memori Kasasi Jaksa
-
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS: Keadilan Semakin Jauh dan Terjal
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo