SuaraJogja.id - Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Bauran antara tatap muka daring dan tatap muka luring telah dimulai Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk seluruh mahasiswa UGM.
KBM bauran dimulai pada semester genap tahun akademik 2021/2022, tepatnya tanggal 7 Februari 2022.
Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM Hatma Suryatmojo mengatakan, aspek kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama. Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dalam KBM Bauran dilakukan dengan mengutamakan keselamatan sivitas UGM dan masyarakat sekitar serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“UGM menjalankan KBM Bauran bagi semua mahasiswa dengan pengawalan tim Health Promoting University (HPU) UGM, Satgas Covid-19 UGM, dan tim KBM Bauran dengan prokes diperketat,” tutur Hatma, Senin (7/2/2022).
Ia menambahkan, seluruh fakultas dan sekolah di UGM telah merancang dan menyiapkan berbagai prosedur pelaksanaan KBM Bauran. Seluruh fakultas dan sekolah di lingkungan UGM pada semester ini telah siap apabila dibutuhkan pelaksanaan kuliah luring sesuai kebutuhan.
Dilansir rilis UGM, Hatma turut mengimbau mahasiswa untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan tidak hanya di kampus saja. Namun, mahasiswa juga diharapkan dapat tertib mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.
Dengan begitu, diharapkan dapat mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka luring di kampus sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat.
Pelaksanaan KBM Bauran di UGM dilakukan menyesuaikan perkembangan situasi tertama perkembangan kasus Covid-19 di tanah air.
”UGM akan selalu memantau perkembangan, mengevaluasi dan membuat kebijakan-kebijakan strategis untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga UGM serta lingkungan sekitar,” jelasnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Kepri Sebut 19 Kasus Omicron Ditemukan di Batam
Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka di kampus, UGM telah meminta mahasiswa untuk memenuhi persyaratan dasar. Beberapa diantaranya izin dari orang tua bagi mahasiswa dengan umur kurang dari 18 tahun, pernyataan dalam kondisi sehat yang dapat dikuatkan dengan surat keterangan sehat dari unit Kesehatan Puskesmas atau Gadjah Mada Medical Center (GMC), dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal vaksin pertama.
Jika terdapat mahasiswa yang belum divaksin, diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi keterangan bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan kuota vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu (memiliki komorbid).
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak Minta Tempat Publik di Benua Etam Optimalkan PeduliLindungi
-
Satgas Covid-19 Kepri Sebut 19 Kasus Omicron Ditemukan di Batam
-
Ketua Satgas IDI Ungkap 5 Obat Covid-19 Tak Guna dan Punya Efek Samping: Dari Antibiotik Hingga Ivermectin
-
Kasus Covid-19 di Bali Terus Bertambah, Tempat Isolasi Terpusat di Buleleng Dikhawatirkan Penuh
-
Satgas Covid-19 Ungkap Nasib Liga 1 Usai Puluhan Pemain Positif Covid-19
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun