SuaraJogja.id - Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Bauran antara tatap muka daring dan tatap muka luring telah dimulai Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk seluruh mahasiswa UGM.
KBM bauran dimulai pada semester genap tahun akademik 2021/2022, tepatnya tanggal 7 Februari 2022.
Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM Hatma Suryatmojo mengatakan, aspek kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama. Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dalam KBM Bauran dilakukan dengan mengutamakan keselamatan sivitas UGM dan masyarakat sekitar serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“UGM menjalankan KBM Bauran bagi semua mahasiswa dengan pengawalan tim Health Promoting University (HPU) UGM, Satgas Covid-19 UGM, dan tim KBM Bauran dengan prokes diperketat,” tutur Hatma, Senin (7/2/2022).
Ia menambahkan, seluruh fakultas dan sekolah di UGM telah merancang dan menyiapkan berbagai prosedur pelaksanaan KBM Bauran. Seluruh fakultas dan sekolah di lingkungan UGM pada semester ini telah siap apabila dibutuhkan pelaksanaan kuliah luring sesuai kebutuhan.
Dilansir rilis UGM, Hatma turut mengimbau mahasiswa untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan tidak hanya di kampus saja. Namun, mahasiswa juga diharapkan dapat tertib mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.
Dengan begitu, diharapkan dapat mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka luring di kampus sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat.
Pelaksanaan KBM Bauran di UGM dilakukan menyesuaikan perkembangan situasi tertama perkembangan kasus Covid-19 di tanah air.
”UGM akan selalu memantau perkembangan, mengevaluasi dan membuat kebijakan-kebijakan strategis untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga UGM serta lingkungan sekitar,” jelasnya.
Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka di kampus, UGM telah meminta mahasiswa untuk memenuhi persyaratan dasar. Beberapa diantaranya izin dari orang tua bagi mahasiswa dengan umur kurang dari 18 tahun, pernyataan dalam kondisi sehat yang dapat dikuatkan dengan surat keterangan sehat dari unit Kesehatan Puskesmas atau Gadjah Mada Medical Center (GMC), dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal vaksin pertama.
Jika terdapat mahasiswa yang belum divaksin, diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi keterangan bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan kuota vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu (memiliki komorbid).
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak Minta Tempat Publik di Benua Etam Optimalkan PeduliLindungi
-
Satgas Covid-19 Kepri Sebut 19 Kasus Omicron Ditemukan di Batam
-
Ketua Satgas IDI Ungkap 5 Obat Covid-19 Tak Guna dan Punya Efek Samping: Dari Antibiotik Hingga Ivermectin
-
Kasus Covid-19 di Bali Terus Bertambah, Tempat Isolasi Terpusat di Buleleng Dikhawatirkan Penuh
-
Satgas Covid-19 Ungkap Nasib Liga 1 Usai Puluhan Pemain Positif Covid-19
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal