SuaraJogja.id - Polda DIY berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja berskala nasional dari Aceh hingga ke Yogyakarta. Dalam hasil pengungkapan kali ini juga berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar menuturkan pengungkapan ini merupakan terbesar yang pernah ditangani oleh Polda DIY dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Sebab barang bukti sendiri mencapai 2 ton lebih senilai Rp14 Miliar.
"Ini pengungkapan dari hulu sampai ke hilir. Sejumlah barang bukti dua ton lebih. Jadi ini merupakan kalau kita lihat data dalam 10 tahun terakhir ini pengungkapan terbesar yang dapat dilakukan oleh Polda DIY," kata Asep kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (8/2/2022).
Disampaikan Asep, pengungkapan jaringan ganja nasional ini sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu tepatnya dari bulan Desember 2021 lalu. Saat itu diawali dari penangkapan kepada tiga orang pengedar serta pemakai di Condongcatur, Depok, Sleman.
Baca Juga: Polda DIY Olah TKP di Lokasi Kecelakan Maut Jalan Dlingo-Imogiri, Bantul
Tiga tersangka awal yang ditangkap itu adalah DD, RD dan BM. Dari tiga tersangka itu diamankan sejumlah barang bukti ganja dengan jumlah yang berbeda-beda.
Dari tersangka RD polisi berhasil menyita ganja seberat 3,5 kilogram, lalu dari DD ganja seberat 2,1 kilogram. Dua temuan barang bukti ganja ini ditemukan masih dalam kemasan. Sedangkan dari tangan BM diamankan ganja seberat 1,79 gram yang diketahui tengah dipakai.
"Kemudian kita langsung melakukan pengembangan bahwa barang ini diambil langsung dari Deli Serdang, Medan. Kita kemudian dapati tersangka JU itu kita mengungkap 10 kilogram ganja kering," terangnya.
Ternyata ganja yang diterima dari tersangka JU tersebut juga dibawa oleh tiga tersangka awal ke wilayah Bandung dan Bogor. Di Bandung ganja itu dibeli oleh tersangka MA dan di Bogor ada tersangka AS.
"Sisanya ganja dikirim ke Jogja dan dibawa langsung lalu berhasil ditangkap Diresnarkoba Polda DIY. Begitu perjalannnya dari Medan, Bogor, Bandung kemudian Yogyakarta," ungkapnya.
Baca Juga: Mutasi Jabatan di Jajaran Polda DIY Ada Nama Baru Kapolres Sleman, Ini Daftar Lengkapnya
Dari hasil pengembangan, dijelaskan Asep, petugas berhasil menyita 2 kilogram ganja kering dari tangan tersangka JU yang ada di Deli Serdang, Medan. Berdasarkan pengakuan dari JU ternyata barang tersebut diterima dari tersangka H alias AGM yang kemudian ditemukan 80 kilogram ganja kering di Tamiang Hulu, Aceh.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Proyek Perikanan di Sabang Molor, Titik Soeharto: Jangan Dikorupsi, Segera Rampungkan!
-
Menhut Raja Juli Siap Endorse Titik Nol Sabang: Bukan Ikonik buat Aceh tapi Juga Negeri Ini
-
Instruksi Gubernur Aceh: Warga Kini Wajib Salat Berjamaah, Bagaimana Reaksi Mereka?
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan