SuaraJogja.id - Jajaran Polres Sleman berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RAM (24) akibat aksinya memaksa sejumlah gadis untuk melakukan video call sex (VCS). Pria asal Cangkringan, Sleman tersebut bahkan mengancam para korban akan mengunggah dan memviralkan foto korban ke media sosial.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan bahwa aksi pelaku tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Terakhir aksinya dilakukan kepada salah seorang anak SMP di wilayah Sleman.
"Jadi waktu kejadian terjadi sebanyak 5 kali bulan November 2002 sampai dengan Januari 2022 wilayah hukum Polres Sleman. Korban adalah seorang anak SMP di wilayah Sleman," kata Ronny kepada awak media di Mapolres Sleman, Selasa (8/2/2022).
Diterangkan Ronny, tersangka awalnya berkomunikasi dengan korban melalui pesan singkat WhatsApp. Di sini tersangka meminta korban untuk mengirimkan foto wajahnya.
Setelah dikirim, kemudian tersangka meminta lagi untuk mengirimkan foto payudara korban. Namun saat itu korban menolak permintaan tersangka.
"Kemudian tersangka mengancam korban dengan akan memasukkan (foto korban) ke grup porno dan akan memviralkan korban," ungkapnya.
Kemudian karena korban merasa ketakutan, kata Ronny, korban bersedia mengirimkan foto yang berisikan gambar payudara tersebut. Tidak berhenti sampai di situ tersangka meminta korban untuk melakukan video call sex atau VCS.
Jika tidak mau, tersangka kembali mengancam akan memviralkan foto korban tersebut. Bahkan permintaan VCS itu tidak hanya sekali tetapi berulang kali.
"Tersangka merekam video (VCS) tersebut dan meminta lagi, untuk meminta lagi agar bisa video call ke korban dengan mengancam akan memviralkan video tersebut," paparnya.
Baca Juga: Turunkan hingga 600 Personel, Polres Sleman Siap Awasi Rangkaian Libur Nataru
Diungkapkan Ronny, hingga saat ini pelaku sudah berhasil melakukan aksinya kepada empat korban. Dari empat korban itu diketahui semua masih berada di bangku SMP.
Namun jajarannya juga masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Pasalnya dari dalam ponsel pelaku juga ditemukan sejumlah video lainnya.
"Sejauh ini 4 (korban). Kami juga dalami karena di HP itu ada video anak SD. Itu juga kami dalami. Setiap melakukan kejahatan pelaku selalu mengarah ke anak perempuan yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP)," tuturnya.
Ronny menuturkan bahwa tersangka ternyata juga merupakan seorang residivis yang pernah ditahan di Polsek Pakem. Tersangka saat itu ditahan juga dengan kasus yang sama.
Polisi juga masih mendalami aksi pelaku setelah berhasil mendapatkan video-video tersebut khususnya terkait dengan pemanfaatan sejumlah video asusila itu.
"Penggunaan video-video yang itu juga kita dalami apa dia jual ke siapa, dimasukkan ke situs atau siapa untuk mendapatkan keuntungan atau apa tapi sampai sekarang masih mendalam itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo