SuaraJogja.id - Jajaran Polres Sleman berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RAM (24) akibat aksinya memaksa sejumlah gadis untuk melakukan video call sex (VCS). Pria asal Cangkringan, Sleman tersebut bahkan mengancam para korban akan mengunggah dan memviralkan foto korban ke media sosial.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan bahwa aksi pelaku tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Terakhir aksinya dilakukan kepada salah seorang anak SMP di wilayah Sleman.
"Jadi waktu kejadian terjadi sebanyak 5 kali bulan November 2002 sampai dengan Januari 2022 wilayah hukum Polres Sleman. Korban adalah seorang anak SMP di wilayah Sleman," kata Ronny kepada awak media di Mapolres Sleman, Selasa (8/2/2022).
Diterangkan Ronny, tersangka awalnya berkomunikasi dengan korban melalui pesan singkat WhatsApp. Di sini tersangka meminta korban untuk mengirimkan foto wajahnya.
Setelah dikirim, kemudian tersangka meminta lagi untuk mengirimkan foto payudara korban. Namun saat itu korban menolak permintaan tersangka.
"Kemudian tersangka mengancam korban dengan akan memasukkan (foto korban) ke grup porno dan akan memviralkan korban," ungkapnya.
Kemudian karena korban merasa ketakutan, kata Ronny, korban bersedia mengirimkan foto yang berisikan gambar payudara tersebut. Tidak berhenti sampai di situ tersangka meminta korban untuk melakukan video call sex atau VCS.
Jika tidak mau, tersangka kembali mengancam akan memviralkan foto korban tersebut. Bahkan permintaan VCS itu tidak hanya sekali tetapi berulang kali.
"Tersangka merekam video (VCS) tersebut dan meminta lagi, untuk meminta lagi agar bisa video call ke korban dengan mengancam akan memviralkan video tersebut," paparnya.
Baca Juga: Turunkan hingga 600 Personel, Polres Sleman Siap Awasi Rangkaian Libur Nataru
Diungkapkan Ronny, hingga saat ini pelaku sudah berhasil melakukan aksinya kepada empat korban. Dari empat korban itu diketahui semua masih berada di bangku SMP.
Namun jajarannya juga masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Pasalnya dari dalam ponsel pelaku juga ditemukan sejumlah video lainnya.
"Sejauh ini 4 (korban). Kami juga dalami karena di HP itu ada video anak SD. Itu juga kami dalami. Setiap melakukan kejahatan pelaku selalu mengarah ke anak perempuan yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP)," tuturnya.
Ronny menuturkan bahwa tersangka ternyata juga merupakan seorang residivis yang pernah ditahan di Polsek Pakem. Tersangka saat itu ditahan juga dengan kasus yang sama.
Polisi juga masih mendalami aksi pelaku setelah berhasil mendapatkan video-video tersebut khususnya terkait dengan pemanfaatan sejumlah video asusila itu.
"Penggunaan video-video yang itu juga kita dalami apa dia jual ke siapa, dimasukkan ke situs atau siapa untuk mendapatkan keuntungan atau apa tapi sampai sekarang masih mendalam itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar