SuaraJogja.id - Jajaran Polres Sleman berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RAM (24) akibat aksinya memaksa sejumlah gadis untuk melakukan video call sex (VCS). Pria asal Cangkringan, Sleman tersebut bahkan mengancam para korban akan mengunggah dan memviralkan foto korban ke media sosial.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan bahwa aksi pelaku tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Terakhir aksinya dilakukan kepada salah seorang anak SMP di wilayah Sleman.
"Jadi waktu kejadian terjadi sebanyak 5 kali bulan November 2002 sampai dengan Januari 2022 wilayah hukum Polres Sleman. Korban adalah seorang anak SMP di wilayah Sleman," kata Ronny kepada awak media di Mapolres Sleman, Selasa (8/2/2022).
Diterangkan Ronny, tersangka awalnya berkomunikasi dengan korban melalui pesan singkat WhatsApp. Di sini tersangka meminta korban untuk mengirimkan foto wajahnya.
Setelah dikirim, kemudian tersangka meminta lagi untuk mengirimkan foto payudara korban. Namun saat itu korban menolak permintaan tersangka.
"Kemudian tersangka mengancam korban dengan akan memasukkan (foto korban) ke grup porno dan akan memviralkan korban," ungkapnya.
Kemudian karena korban merasa ketakutan, kata Ronny, korban bersedia mengirimkan foto yang berisikan gambar payudara tersebut. Tidak berhenti sampai di situ tersangka meminta korban untuk melakukan video call sex atau VCS.
Jika tidak mau, tersangka kembali mengancam akan memviralkan foto korban tersebut. Bahkan permintaan VCS itu tidak hanya sekali tetapi berulang kali.
"Tersangka merekam video (VCS) tersebut dan meminta lagi, untuk meminta lagi agar bisa video call ke korban dengan mengancam akan memviralkan video tersebut," paparnya.
Baca Juga: Turunkan hingga 600 Personel, Polres Sleman Siap Awasi Rangkaian Libur Nataru
Diungkapkan Ronny, hingga saat ini pelaku sudah berhasil melakukan aksinya kepada empat korban. Dari empat korban itu diketahui semua masih berada di bangku SMP.
Namun jajarannya juga masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Pasalnya dari dalam ponsel pelaku juga ditemukan sejumlah video lainnya.
"Sejauh ini 4 (korban). Kami juga dalami karena di HP itu ada video anak SD. Itu juga kami dalami. Setiap melakukan kejahatan pelaku selalu mengarah ke anak perempuan yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP)," tuturnya.
Ronny menuturkan bahwa tersangka ternyata juga merupakan seorang residivis yang pernah ditahan di Polsek Pakem. Tersangka saat itu ditahan juga dengan kasus yang sama.
Polisi juga masih mendalami aksi pelaku setelah berhasil mendapatkan video-video tersebut khususnya terkait dengan pemanfaatan sejumlah video asusila itu.
"Penggunaan video-video yang itu juga kita dalami apa dia jual ke siapa, dimasukkan ke situs atau siapa untuk mendapatkan keuntungan atau apa tapi sampai sekarang masih mendalam itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Soal Keracunan di Sleman, Dinkes Minta SPPG Jaga Higienitas
-
Dominikus Dion Harus Absen Lebih Lama! Ini Kondisi Terkini Skuad PSS Sleman Jelang Pramusim
-
Bupati Sleman Geram! Izin Penyedia Makanan Sekolah Dicabut Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Keracunan
-
PBB Sleman 2025: Kabar Baik, Tak Naik, Denda Malah Mau Dihapus!
-
3 Link Aktif DANA Kaget, Buruan Diklaim Biar Enggak Kehabisan