SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta belum memastikan menutup destinasi wisata saat penerapan PPKM Level 3. Hal itu mengingat DI Yogyakarta masuk dalam wilayah aglomerasi dimana akses keluar masuk antar kabupaten/kota saling terhubung.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyatakan, pihaknya menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) saat penerapan PPKM Level 3.
"Kita menunggu Ingub terlebih dahulu, sejauh ini pariwisata yang dibuka harus dengan aturan seperti apa, kapasitas seberapa banyak. Setelah ada instruksi itu baru kami lanjutkan dengan Instruksi Wali Kota," kata Heroe ditemui wartawan, Selasa (8/2/2022).
Heroe menerangkan, wisata di Kota Jogja tidak mungkin langsung ditutup pada penerapan PPKM Level 3 ini.
"Wisata ini tidak bisa kita minta ditutup, karena sifatnya kan parsial baik di kota dan kabupaten lain di DIY," terang dia.
Lebih lanjut penerapan PPKM Level 3 di sektor wisata akan disesuaikan dengan penerapan sebelumnya. Heroe mengatakan aktivitas yang mengundang kerumunan tetap dibatasi.
"Kita sudah siapkan skemanya. Seperti aktivitas warga yang mengundang keramaian akan dibatasi. Saat ini yang kami tekankan penggunaan masker," kata dia.
Pihaknya juga sudah mengaktifkan Posko PPKM mikro di level RT dan RW. Petugas akan mendata sebaran Covid-19 dan kembali mendisiplinkan warga terkait penerapan protokol kesehatan.
"Semua posko PPKM di level RT sudah saya minta gerakkan. Ini bagian dari mengantisipasi sebaran virus ke lingkungan masyarakat," terang dia.
Baca Juga: Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional
Heroe mengaku masyarakat Jogja dinilai lebih siap dalam menghadapi peningkatan Covid-19 saat ini. Terlebih lagi, Pemkot juga telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan agar kasus Covid-19 tak kembali meluas.
"Ibaratnya perang saat ini kita lebih siap. Seperti jumlah oksigen di RS sudah kami tambahkan, termasuk selter-selter Covid-19 dibuka kembali," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional
-
Tangsel PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Harus Izin Satgas Covid-19, Tak Berizin Dibubarkan
-
Kota Kediri PPKM Level 3, Sekolah Kembali Belajar Daring
-
Sandang Status PPKM Level 3, Pemkot Bandung Belum Putuskan Kembali Terapkan Penutupan Jalan
-
PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Injak 'Rem Darurat', Kapasitas Mal hingga Pesta Pernikahan Dibatasi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Bye-bye Sampah Numpuk, Jogja Luncurkan Tim Khusus Jemput Sampah Besar Langsung dari Rumah
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Begini Cara Ampuh Dapat DANA Kaget Tiap Hari
-
Siap-Siap, Dana Rp50 Juta Mengalir ke Padukuhan Sleman di 2026, Infrastruktur Jadi Fokus Utama
-
Pasca Kasus Keracunan, Kulon Progo Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Apa Saja Kewenangannya?
-
Terminal Imogiri Bakal Disulap Jadi Lebih Modern, Danais Rp19,2 Miliar Siap Digelontorkan?