SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta belum memastikan menutup destinasi wisata saat penerapan PPKM Level 3. Hal itu mengingat DI Yogyakarta masuk dalam wilayah aglomerasi dimana akses keluar masuk antar kabupaten/kota saling terhubung.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyatakan, pihaknya menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) saat penerapan PPKM Level 3.
"Kita menunggu Ingub terlebih dahulu, sejauh ini pariwisata yang dibuka harus dengan aturan seperti apa, kapasitas seberapa banyak. Setelah ada instruksi itu baru kami lanjutkan dengan Instruksi Wali Kota," kata Heroe ditemui wartawan, Selasa (8/2/2022).
Heroe menerangkan, wisata di Kota Jogja tidak mungkin langsung ditutup pada penerapan PPKM Level 3 ini.
"Wisata ini tidak bisa kita minta ditutup, karena sifatnya kan parsial baik di kota dan kabupaten lain di DIY," terang dia.
Lebih lanjut penerapan PPKM Level 3 di sektor wisata akan disesuaikan dengan penerapan sebelumnya. Heroe mengatakan aktivitas yang mengundang kerumunan tetap dibatasi.
"Kita sudah siapkan skemanya. Seperti aktivitas warga yang mengundang keramaian akan dibatasi. Saat ini yang kami tekankan penggunaan masker," kata dia.
Pihaknya juga sudah mengaktifkan Posko PPKM mikro di level RT dan RW. Petugas akan mendata sebaran Covid-19 dan kembali mendisiplinkan warga terkait penerapan protokol kesehatan.
"Semua posko PPKM di level RT sudah saya minta gerakkan. Ini bagian dari mengantisipasi sebaran virus ke lingkungan masyarakat," terang dia.
Baca Juga: Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional
Heroe mengaku masyarakat Jogja dinilai lebih siap dalam menghadapi peningkatan Covid-19 saat ini. Terlebih lagi, Pemkot juga telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan agar kasus Covid-19 tak kembali meluas.
"Ibaratnya perang saat ini kita lebih siap. Seperti jumlah oksigen di RS sudah kami tambahkan, termasuk selter-selter Covid-19 dibuka kembali," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional
-
Tangsel PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Harus Izin Satgas Covid-19, Tak Berizin Dibubarkan
-
Kota Kediri PPKM Level 3, Sekolah Kembali Belajar Daring
-
Sandang Status PPKM Level 3, Pemkot Bandung Belum Putuskan Kembali Terapkan Penutupan Jalan
-
PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Injak 'Rem Darurat', Kapasitas Mal hingga Pesta Pernikahan Dibatasi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Gara-gara Ikan di Pemancingan, Warga Gunungkidul Saling Lapor ke Polisi