SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta belum memastikan menutup destinasi wisata saat penerapan PPKM Level 3. Hal itu mengingat DI Yogyakarta masuk dalam wilayah aglomerasi dimana akses keluar masuk antar kabupaten/kota saling terhubung.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyatakan, pihaknya menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) saat penerapan PPKM Level 3.
"Kita menunggu Ingub terlebih dahulu, sejauh ini pariwisata yang dibuka harus dengan aturan seperti apa, kapasitas seberapa banyak. Setelah ada instruksi itu baru kami lanjutkan dengan Instruksi Wali Kota," kata Heroe ditemui wartawan, Selasa (8/2/2022).
Heroe menerangkan, wisata di Kota Jogja tidak mungkin langsung ditutup pada penerapan PPKM Level 3 ini.
"Wisata ini tidak bisa kita minta ditutup, karena sifatnya kan parsial baik di kota dan kabupaten lain di DIY," terang dia.
Lebih lanjut penerapan PPKM Level 3 di sektor wisata akan disesuaikan dengan penerapan sebelumnya. Heroe mengatakan aktivitas yang mengundang kerumunan tetap dibatasi.
"Kita sudah siapkan skemanya. Seperti aktivitas warga yang mengundang keramaian akan dibatasi. Saat ini yang kami tekankan penggunaan masker," kata dia.
Pihaknya juga sudah mengaktifkan Posko PPKM mikro di level RT dan RW. Petugas akan mendata sebaran Covid-19 dan kembali mendisiplinkan warga terkait penerapan protokol kesehatan.
"Semua posko PPKM di level RT sudah saya minta gerakkan. Ini bagian dari mengantisipasi sebaran virus ke lingkungan masyarakat," terang dia.
Baca Juga: Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional
Heroe mengaku masyarakat Jogja dinilai lebih siap dalam menghadapi peningkatan Covid-19 saat ini. Terlebih lagi, Pemkot juga telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan agar kasus Covid-19 tak kembali meluas.
"Ibaratnya perang saat ini kita lebih siap. Seperti jumlah oksigen di RS sudah kami tambahkan, termasuk selter-selter Covid-19 dibuka kembali," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional
-
Tangsel PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Harus Izin Satgas Covid-19, Tak Berizin Dibubarkan
-
Kota Kediri PPKM Level 3, Sekolah Kembali Belajar Daring
-
Sandang Status PPKM Level 3, Pemkot Bandung Belum Putuskan Kembali Terapkan Penutupan Jalan
-
PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Injak 'Rem Darurat', Kapasitas Mal hingga Pesta Pernikahan Dibatasi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul