SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta belum memastikan menutup destinasi wisata saat penerapan PPKM Level 3. Hal itu mengingat DI Yogyakarta masuk dalam wilayah aglomerasi dimana akses keluar masuk antar kabupaten/kota saling terhubung.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyatakan, pihaknya menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) saat penerapan PPKM Level 3.
"Kita menunggu Ingub terlebih dahulu, sejauh ini pariwisata yang dibuka harus dengan aturan seperti apa, kapasitas seberapa banyak. Setelah ada instruksi itu baru kami lanjutkan dengan Instruksi Wali Kota," kata Heroe ditemui wartawan, Selasa (8/2/2022).
Heroe menerangkan, wisata di Kota Jogja tidak mungkin langsung ditutup pada penerapan PPKM Level 3 ini.
"Wisata ini tidak bisa kita minta ditutup, karena sifatnya kan parsial baik di kota dan kabupaten lain di DIY," terang dia.
Lebih lanjut penerapan PPKM Level 3 di sektor wisata akan disesuaikan dengan penerapan sebelumnya. Heroe mengatakan aktivitas yang mengundang kerumunan tetap dibatasi.
"Kita sudah siapkan skemanya. Seperti aktivitas warga yang mengundang keramaian akan dibatasi. Saat ini yang kami tekankan penggunaan masker," kata dia.
Pihaknya juga sudah mengaktifkan Posko PPKM mikro di level RT dan RW. Petugas akan mendata sebaran Covid-19 dan kembali mendisiplinkan warga terkait penerapan protokol kesehatan.
"Semua posko PPKM di level RT sudah saya minta gerakkan. Ini bagian dari mengantisipasi sebaran virus ke lingkungan masyarakat," terang dia.
Baca Juga: Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional
Heroe mengaku masyarakat Jogja dinilai lebih siap dalam menghadapi peningkatan Covid-19 saat ini. Terlebih lagi, Pemkot juga telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan agar kasus Covid-19 tak kembali meluas.
"Ibaratnya perang saat ini kita lebih siap. Seperti jumlah oksigen di RS sudah kami tambahkan, termasuk selter-selter Covid-19 dibuka kembali," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional
-
Tangsel PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Harus Izin Satgas Covid-19, Tak Berizin Dibubarkan
-
Kota Kediri PPKM Level 3, Sekolah Kembali Belajar Daring
-
Sandang Status PPKM Level 3, Pemkot Bandung Belum Putuskan Kembali Terapkan Penutupan Jalan
-
PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Injak 'Rem Darurat', Kapasitas Mal hingga Pesta Pernikahan Dibatasi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu
-
Mulai 1992 Hingga Kini, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Terus Berjaya Bersama BRI