SuaraJogja.id - Akun Instagram Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Yogyakarta tak bisa diakses sejak Selasa (8/2/2022) malam. Akun tersebut menghilang setelah mengunggah video yang menampilkan aksi represif aparat kepada warga Desa Wadas.
Kabar itu pun dibenarkan LBH Yogyakarta melalui akun Twitter mereka dengan handle yang sama untuk Instagram, @LBHYogyakarta.
Di Twitter sendiri, video tersebut telah beredar luas. Rekaman itu menayangkan kejadian ketika seorang pria warga Desa Wadas ditangkap paksa sekumpulan orang.
Tangannya diikat tali. Ia juga diseret, dan bajunya ditarik dari depan dan belakang. Dia mencoba bertahan supaya tidak ditangkap, tetapi kekuatannya kalah dibanding banyak orang yang mengerumuninya.
Video yang dibagikan pada Rabu (9/2/2022) itu kemudian di-retweet warganet dengan kabar bahwa LBH Yogyakarta sempat mengunggah video tersebut ke Instagram, tetapi setelahnya akun tersebut tidak bisa diakses.
LBH Yogyakarta lantas memberikan respons yang membenarkan kabar tersebut. Mereka mengatakan, sejak video itu, hingga kini akun Instagram LBH Yogyakarta masih tidak bisa diakses juga.
"Betul, 19 menit setelah mengunggah video ini, akun kami tidak bisa diakses sampai saat ini," kicaunya pada Rabu pukul 10.02 WIB.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Warga Wadas dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang datang ke Desa Wadas, Purworejo secara tiba-tiba. Aparat dan pemangku wilayah tidak memberitahu maksud kedatangannya hingga membuat warga merasa terancam.
"Kami tidak tahu alasan ratusan aparat ini datang ke Desa Wadas. Sejak awal kami tidak mendapat pemberitahuan apa pun, jadi kami masih perlu meminta keterangan pemangku wilayah kenapa terjadi seperti ini," ujar Julian melalui sambungan telepon, Selasa (8/2/2022).
Ia menjelaskan pada Januari hingga Februari 2022 tidak ada komunikasi lanjutan baik dari warga dan pemangku kepentingan terkait rencana penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.
"Kalau soal komunikasi dengan pemangku kepentingan, Komnas terakhir itu, akan ada mediasi dan dialog terhadap penambangan tersebut. Tapi ini malah dari Polres langsung dengan personel tambahan masuk ke Desa Wadas. Ini penyerbuan, bukan pengamanan," kata dia.
Berita Terkait
-
Polisi Lakukan Tindakan Represif Kepada Warga Desa Wadas, Walhi Jogja: Demokrasi dan Hukum di Indonesia Bermasalah
-
Sindiran Pedas Rizal Ramli Buat Ganjar Pranowo Soal Konflik Desa Wadas: Modal Pencitraan Doang, Rakyat Ditangkepin
-
Situasi di Desa Wadas Masih Mencekam Pagi Ini, Polisi Disebut Lakukan Swiping HP Milik Warga
-
Polisi Kepung Desa hingga Tangkapi Warga Wadas, Legislator Demokrat: Ganjar Harus Bertanggungjawab!
-
Desak Polri Beri Penjelasan Soal Peristiwa Di Desa Wadas, Hinca Panjaitan: Kok Warga Sampai Ditangkapi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku