SuaraJogja.id - Sebanyak 63 warga termasuk satu orang Kuasa hukum Warga Wadas dari LBH Yogyakarta masih ditahan di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022) siang. Belum ada kejelasan para warga ditahan oleh aparat polisi itu.
Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Harifa menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sejak Selasa (8/2/2022) siang hingga menjelang sore.
Ratusan polisi yang masuk ke Desa Wadas diduga megancam hingga membuat warga resah.
"Sampai siang ini belum keluar, satu anggota kami yang juga kuasa hukum warga Wadas bernama Dhanil Al Ghifari juga belum diperbolehkan keluar," terang Era, dihubungi SuaraJogja.id melalui pesan singkat, Rabu.
Sebelumnya dua kuasa hukum Warga Wadas--Julian Dwi Prasetya dan Dhanil Al Ghifari--sempat dihalangi masuk ke dalam desa oleh aparat. Selanjutnya kedua tim kuasa hukum ikut dibawa bersama warga lainnya yang ditangkap ke Polsek Bener.
Meski salah seorang kuasa hukum yaitu Julian dibolehkan keluar, satu kuasa hukum lainnya masih ikut ditahan.
"Saat ini LBH masih melakukan pendampingan kepada warga yang ditangkap," kata dia.
Ia mengatakan kondisi Desa Wadas saat ini sudah mereda. Meski demikian warga masih merasakan trauma dengan kedatangan aparat yang tiba-tiba hingga menangkap sejumlah warga.
Terpisah, Kuasa Hukum Warga Wadas, Julian Dwi Prasetya menyebut bahwa kedatangan ratusan aparat polisi ke Desa Wadas merupakan ancaman. Selain itu tidak ada pemberitahuan secara jelas tujuan polisi datang ke Desa Wadas.
"Kami tidak diberitahu tujuannya apa. Ini yang kami sayangkan. Bahkan warga seperti diburu hingga dikejar ke hutan," kata dia.
Sejauh mediasi dengan pemangku kepentingan wilayah setempat. Rencana penambangan batuan andesit di wilayah Wadas masih perlu dialog lebih jauh.
"Tapi ini malah dari Polres langsung dengan personel tambahan masuk ke Desa Wadas. Ini penyerbuan, bukan pengamanan," kata Julian.
Sebelumnya, ratusan aparat polisi diketahui masuk ke Desa Wadas dilengkapi dengan tameng, Selasa (8/2/2022). Polisi berkeliling desa dan diduga menangkap warga, baik para pemuda di desa setempat.
Untuk diketahui Desa Wadas, menjadi salah satu lokasi penambangan batu andesit. Nantinya digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Penolakan dilakukan warga karena efek penambangan akan mengganggu lingkungan dan kebutuhan air warga di desa setempat.
Berita Terkait
-
Sentil Ganjar yang Asbun Tanpa Tahu Kondisi Warga Wadas, Legislator PDIP: Jangan Blunder, Cuma Bikin Resah
-
Komnas HAM Desak Polda Jateng Tarik Aparatnya dari Desa Wadas: "Beri Sanksi Polisi Yang Lakukan Kekerasan"
-
Komnas HAM Buka Suara soal Insiden Wadas, Sesalkan Kekerasan Polisi terhadap Warga
-
Kritik Pengerahan Polisi Kepung Desa Wadas, Gus Jazil PKB: Ini Akibat Kurang Ngopi, Pak Ganjar ke Mana Aja?
-
DPR Minta Polisi Persuasif, Pemerintah Utamakan Dialog di Desa Wadas, Bukan Justru Sebaliknya!
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
-
Wacana Buku Cetak di Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat, Industri Percetakan Dapat Angin Segar
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional