SuaraJogja.id - Hong Kong melaporkan kematian akibat Covid-19 untuk kali pertama dalam lima bulan terakhir. Pasien merupakan seorang pria lanjut usia yang meninggal pada Selasa (8/2/2022).
Kematian itu dilaporkan ketika Hong Kong berjuang melawan wabah COVID-19 yang memburuk, kata otoritas rumah sakit.
Pasien berusia 73 tahun itu mengidap penyakit kronis dan pada tes awal telah menunjukkan positif COVID-19 saat masuk rumah sakit, menurut pernyataan dari otoritas Hong Kong pada Selasa malam (8/2).
Namun, tidak jelas apakah kematian pria itu akan diklasifikasikan sebagai kematian COVID ke-214 di Hong Kong karena kasus dengan hasil tes awal positif harus menjalani tes lebih lanjut untuk diklasifikasikan sebagai kasus positif COVID.
Hong Kong telah melaporkan sekitar 16.600 kasus COVID-19 sejak awal pandemi pada 2020, jauh lebih rendah daripada kota-kota besar serupa lainnya.
Kota itu pada Selasa (8/2) mengumumkan langkah-langkah pembatasan virus corona baru yang ketat dan mencatat kasus-kasus infeksi baru.
Sementara itu, kekurangan sayur-mayur terjadi di seluruh kota yang menambah kesengsaraan warga karena para pengemudi truk yang positif COVID-19 tidak dapat membawa masuk komoditas itu dari China daratan.
Hong Kong telah menjalankan strategi pencegahan penyebaran COVID "nol dinamis" yang digunakan oleh China daratan untuk menekan semua wabah virus corona sesegera mungkin.
Langkah-langkah tersebut, yang paling ketat diberlakukan sejak awal pandemi, telah menelan korban sosial dan ekonomi yang meningkat di antara 7,5 juta penduduk kota itu.
Baca Juga: Segrup Korsel dan India, Indonesia Optimis Melaju ke Fase Gugur BATC 2022
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan, kota itu saat ini tidak dapat hidup berdampingan dengan virus corona seperti bagian dunia lainnya karena ada lebih dari 50 persen lansia yang belum divaksin.
Pihak berwenang menerapkan izin berdasarkan kartu vaksin yang mulai berlaku pada 24 Februari 2022. Warga diharuskan menunjukkan bukti vaksinasi untuk dapat memasuki sebagian besar tempat, termasuk pusat perbelanjaan dan pasar swalayan.
Sekitar 80 persen penduduk Hong Kong telah mendapat setidaknya dosis pertama vaksin COVID tetapi banyak orang tua ragu-ragu untuk disuntik vaksin.
Pada saat yang sama, pihak berwenang telah melarang pertemuan lebih dari dua orang, menutup sekolah, taman bermain, pusat kebugaran, dan sebagian besar tempat umum lainnya.
Kegiatan makan di restoran pun dilarang mulai pukul 06.00 sore, sementara pertemuan pribadi di rumah juga dibatasi.
Jadwal penerbangan anjlok sekitar 90 persen karena pembatasan perjalanan yang ketat. Sementara kebanyakan orang, termasuk sebagian besar pegawai negeri, bekerja dari rumah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Segrup Korsel dan India, Indonesia Optimis Melaju ke Fase Gugur BATC 2022
-
Hong Kong Mengumumkan Kasus Kematian Akibat Covid-19 Pertama Setelah 5 Bulan
-
897 Orang di Kabupaten Cirebon Meninggal Akibat COVID-19
-
Gubernur Anies Baswedan: Angka Kematian Saat Ini Tak Separah Gelombang Kedua Covid-19
-
Update Selasa 8 Februari: Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 37.492 Kasus, 83 Pasien Meninggal Dunia
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC