SuaraJogja.id - Pascapenerapan PPKM level 3 di DIY pada 8-14 Februari 2022, pengawasan restoran dan tempat makan semakin ditingkatkan. Restoran dan warung makan hanya diperbolehkan membuka 60 persen dari total kapasitasnya hingga pukul 21.00 WIB dengan waktu makan atau dine in maksimal 60 menit.
Penerapan aplikasi Peduli Lindungi pun akan semakin diperketat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi semakin masifnya penularan COVID-19 di DIY sejak beberapa minggu terakhir.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 DIY, ada tambahan 531 kasus baru pada Rabu (09/02/2022) ini. Penambahan ini paling tinggi sejak beberapa minggu terakhir.
"Kami akan membagi empat shift satu hari untuk melakukan pemeriksaan terutama di industri restoran atau tempat lainnya," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Rabu Siang.
Baca Juga: Datangi Mapolda DIY, Aliansi Solidaritas Wadas Minta Aksi Represif Aparat Dihentikan
Pengetatan pemanfaatan Peduli Lindungi, menurut Noviar sangat penting. Sebab masih banyak restoran yang belum memiliki QR Code Peduli Lindungi. Ada pula restoran yang sudah memiliki aplikasi tersebut namun tidak digunakan untuk memindai pengunjung.
Padahal sesuai Perda Penanggulangan COVID-19, pelanggaran prototol kesehatan (prokes) akan mendapatkan sanksi tegas. Sanksi pidana berupa ancaman hukuman denda paling banyak Rp 50 juta serta ancaman kurungan 6 bulan.
"Pelanggaran langsung ditindak melalui operasi yustisi dengan acaman tempiring. Nah itu kita bawa ke pengadilan," ungkapnya.
Secara terpisah, General Manager Kunena dan Bhumi, Tia Roten mengungkapkan restoran tersebut mentaati peraturan pemerintah dalam penerapan prokes. Mulai dari mengurangi kapasitas pengunjung hanya 60 persen hingga penggunaan Peduli Lindungi serta aturan dine in atau makan di tempat.
"Meski kami baru buka kembali setelah vakum setahun, kebijakan baru PPKM level 3 di DIY tetap kami taati agar pandemi ini bisa segera berakhir karena kami sebagai pelaku usaha, [ppkm] adalah kebijakan yang terbaik di masa pandemi," jelasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Anggap Covid-19 Sandiwara NKRI, Ini Penjelasannya
Tia menambahkan, alih-alih menyerah pada pandemi, pelaku usaha mencoba berpikir kreatif dan inovatif. Pembatasan makan di tempat coba diatasi dengan penyediaan menu ready to eat atau siap makan.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan