SuaraJogja.id - Beredar kabar bahwa Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono alias Sri Sultan HB X menganggap Covid-19 sekadar sebagai sandiwara.
Kabar itu tersebar lewat pesan berantai di WhatsApp yang mencatut nama Sri Sultan HB X. Dalam pesan itu disebutkan bahwa ia meminta supaya "sandiwara Covid-19" dihentikan.
Selain itu, Sri Sultan HB X seakan menyebarluaskan kabar burung bahwa "China telah memborbardir NKrI dengan serang asimetris dengan menggunakan oknum-oknum pengkhianat di NKRI."
Ada pula empat poin pernyataan soal pinjaman utang, izin warga China masuk bandara Indonesia, rekayasa Covid-19, hingga vaksin yang disebut senjata Yahudi dan China.
Menutup pesan berantai itu, si pengirim menuliskan, "Sudah saatnya anggota DPr RI, TNI, Polri, dan seluruh elemen bersikap. Jangan tidur nyenyak. NKRI sedang dirampok dan dibombardir melalui perang asimetris."
Penjelasan
Kabar soal pesan berantai yang mencatut nama Sri Sultan HB X tersebut rupanya sudah sampai ke pihak Pemda DIY. Akun Instagram @humasjogja pun membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp itu pada Selasa (8/2/2022).
Menurut keterangan Pemda DIY, pesan ini sudah pernah disebarkan sebelumnya dan kini kembali menjadi topik perbincangan hangat di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron.
"Beredar kembali berita pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai Covid-19. Berita ini muncul kembali seiring dengan meningkatnya kasus Omicron," tulis @humasjogja.
Sebelumnya, dengan isi pesan WA yang sama, @humasjogja ternyata juga pernah membagikan klarifikasi untuk kabar yang telah beredar luas tersebut pada Juli 2021.
Lantas, masyarakat diminta untuk tetap tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi pandemi Covid-19, yang kini kasusnya tengah melonjak sejak muncul varian Omicron.
"Kami sudah memposting sebelumnya, tertanggal 4 Juli 2021 bahwa berita itu tidak benar nggih Lur. Kita tetap harus waspada dan berhati-hati menghadapi Covid-19. Hingga pandemi ini berakhir dan menjadi endemi," tutupnya.
Selain itu, Mafindo, melalui akun Instagram @turnbackhoaxid, Selasa, menyatakan pesan WA yang menuding Sri Sultan HB X tersebut sebagai hoaks.
"Hoaks yang menyangkut nama Sri Sultan HB X ini sudah beredar sejak Juli 2021. Dalam narasi tersebut disebutkan bahwa Sultan HB X mengganggap Covid 19 adalah sandiwara China dengan menyebutkan beberapa poin pendukung," ungkapnya.
"Pemerintah DIY melalui akun Instagram Humasjogja telah mengunggah bahwa klaim tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Akun tersebut juga menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri tidak membuat berita palsu ataupun mempercayai berita tanpa melakukan konfirmasi dari sumber terpercaya," tambah @turnbackhoaxid.
Tag
Berita Terkait
-
Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Angka 4,8-5,8 Persen, Sri Sultan Minta Sinergi Semua Pihak Menuju Quality Tourism
-
Chemtrail Asap Putih di Langit Sebabkan Keracunan, Batuk, Flu, Hingga Omicron, Mitos atau Fakta?
-
Batasi Mobilitas Masyarakat, PPKM Level 3 di DIY Akan Lebih Lentur
-
CEK FAKTA: Sopir Truk di Kecelakaan Maut Balikpapan Akan Dihukum Mati, Benarkah?
-
Kabar Soimah Tewas Kecelakaan, Rupanya dari Sini Sumber Ceritanya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api