SuaraJogja.id - Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022, DIY akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 8-14 Februari 2022. Namun berbeda dari PPKM 3 sebelumnya pada 2021 lalu, kebijakan yang berbeda akan diberlakukan selama dua minggu kedepan.
"Saya kira mungkin kondisinya [ppkm level 3 sekarang] sudah berbeda dengan saat [tahun] itu. Mungkin bisa lebih lentur, dalam arti lebih memberikan ruang [mobilitas] karena [varian] delta sama omicron juga beda," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (08/02/2022).
Menurut Sultan, Pemda tengah menyusun Instruksi Gubernur (ingub) untuk menerapkan kebijakan baru. Termasuk pembatasan mobilitas masyarakat di sejumlah sektor.
Berdasarkan Inmendagri, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 25 persen Work From Office (WfO) bagi pegawai yang sudah divaksin. Mereka juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Kegiatan makan dan minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat. Maksimal pengunjung makan 60 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit. Sedangkan di pusat perbelanjaan, perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan ketentuan anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.
Untuk transportasi umum, kapasitas maksimal 70 persen dan 100 persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Sedangkan untuk perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID -19 Nasional.
"Yang penting tetap protokol kesehatan pakai masker itu prinsip," paparnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata (dinpar) DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan sektor wisata di DIY tetap diperkenankan dibuka selama PPKM Level 3. Namun kapasitas kawasan wisata hanya 25 persen dengan diikuti penegakan scanning Peduli Lindungi.
"Kemudian sektor Industri juga mengalami perubahan sedikit hotel menjadi 50 persen. Peningkatan kewaspadaan juga kami sampaikan di akhir minggu lalu dengan surat imbauan peningkatan kewaspadaan kepada industri pariwisata desa wisata dan destinasi kita sudah layangkan itu," ungkapnya.
Secara terpisah Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengungkapkan PT KAI tetap mengoperasikan kereta api sesuai dengan ketentuan dari pemerintah di tengah naiknya angka COVID-19 varian Omicron. Namun KAI akan mengikuti dan mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.
"KAI tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan konektivitas melalui transportasi kereta api dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja