SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu dari tiga daerah aglomerasi yang harus menaikkan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). DIY yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 2 terpaksa harus kembali naik ke level 3.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati menyebut sudah langsung menindaklanjuti aturan tersebut dengan berbagai persiapan yang dilakukan. Salah satunya adalah dengan penguatan kembali satuan tugas (satgas) Covid-19 di seluruh wilayah Bumi Binangun termasuk hingga ke tingkat desa.
"Jadi memang yang pertama adalah kembali mengecek selter di masing-masing desa dan satgas diaktifkan lagi," kata Baning saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/2/2022).
Disampaikan Baning, sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan pemerintah pusat bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes) harus terus ditingkatkan. Terlebih di semua kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
"Sesuai dengan pedoman bahwa kita harus prokes di semua kegiatan," ucapnya.
Baning menuturkan pihaknya juga senantiasa melakukan sejumlah evaluasi khususnya yang berkaitan dengan penerapan prokes dan izin kegiatan. Koordinasi bersama lintas sektor serta pemangku wilayah juga terus dilaksanakan.
"Ke depan setiap kali kita melakukan koordinasi juga melalui ketua satgas dan juga melalui setiap kali pertemuan kita selalu mengingatkan pengawasan," ungkapnya.
Namun, ia menilai bahwa pengawasan itu sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah atau satgas saja. Tetapi juga harus dibarengi dengan kedisiplinan dari masyarakat itu sendiri.
"Pengawasan sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh satgas tapi juga masyarakat karena situasi ini, istilah saya sedang tidak baik-baik saja," tandasnya.
Baca Juga: Lima dari 184 Siswa di Kulon Progo Positif Covid-19, Begini Langkah Gugus Tugas Covid-19 Terkait PTM
Berdasarkan data yang dimiliki Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo ada per Selasa (8/2/2022) kemarin tercatat ada kasus aktif sebanyak 101 orang yang tengah menjalani isolasi. Sedangkan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 sendiri mencapai 3,67 persen.
Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022, DIY akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 8-14 Februari 2022. Namun berbeda dari PPKM 3 sebelumnya pada 2021 lalu, kebijakan yang berbeda akan diberlakukan selama dua minggu kedepan.
"Saya kira mungkin kondisinya [ppkm level 3 sekarang] sudah berbeda dengan saat [tahun] itu. Mungkin bisa lebih lentur, dalam arti lebih memberikan ruang [mobilitas] karena [varian] delta sama omicron juga beda," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (08/02/2022).
Menurut Sultan, Pemda tengah menyusun Instruksi Gubernur (ingub) untuk menerapkan kebijakan baru. Termasuk pembatasan mobilitas masyarakat di sejumlah sektor.
Berita Terkait
-
Kebijakan Crowd Free Night DKI Jakarta di Masa PPKM Level 3 Ditiadakan, Ini Alasannya
-
PPKM Level 3, Pemkot Jakbar Imbau Pengusaha Bioskop Batasi Kapasitas Pengunjung Maksimal 50 Persen
-
PPKM Level 3 Jakarta, Kapasistas Perkantoran Maksimal 25 persen hingga Angkutan Umum Maksimal Angkut 70 Persen
-
DKI Jakarta PPKM Level 3: Kapasitas Transportasi Umum Dibatasi, Ganjil Genap Berlaku untuk Tempat Wisata
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan