SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu dari tiga daerah aglomerasi yang harus menaikkan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). DIY yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 2 terpaksa harus kembali naik ke level 3.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati menyebut sudah langsung menindaklanjuti aturan tersebut dengan berbagai persiapan yang dilakukan. Salah satunya adalah dengan penguatan kembali satuan tugas (satgas) Covid-19 di seluruh wilayah Bumi Binangun termasuk hingga ke tingkat desa.
"Jadi memang yang pertama adalah kembali mengecek selter di masing-masing desa dan satgas diaktifkan lagi," kata Baning saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/2/2022).
Disampaikan Baning, sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan pemerintah pusat bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes) harus terus ditingkatkan. Terlebih di semua kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
"Sesuai dengan pedoman bahwa kita harus prokes di semua kegiatan," ucapnya.
Baning menuturkan pihaknya juga senantiasa melakukan sejumlah evaluasi khususnya yang berkaitan dengan penerapan prokes dan izin kegiatan. Koordinasi bersama lintas sektor serta pemangku wilayah juga terus dilaksanakan.
"Ke depan setiap kali kita melakukan koordinasi juga melalui ketua satgas dan juga melalui setiap kali pertemuan kita selalu mengingatkan pengawasan," ungkapnya.
Namun, ia menilai bahwa pengawasan itu sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah atau satgas saja. Tetapi juga harus dibarengi dengan kedisiplinan dari masyarakat itu sendiri.
"Pengawasan sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh satgas tapi juga masyarakat karena situasi ini, istilah saya sedang tidak baik-baik saja," tandasnya.
Baca Juga: Lima dari 184 Siswa di Kulon Progo Positif Covid-19, Begini Langkah Gugus Tugas Covid-19 Terkait PTM
Berdasarkan data yang dimiliki Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo ada per Selasa (8/2/2022) kemarin tercatat ada kasus aktif sebanyak 101 orang yang tengah menjalani isolasi. Sedangkan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 sendiri mencapai 3,67 persen.
Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022, DIY akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 8-14 Februari 2022. Namun berbeda dari PPKM 3 sebelumnya pada 2021 lalu, kebijakan yang berbeda akan diberlakukan selama dua minggu kedepan.
"Saya kira mungkin kondisinya [ppkm level 3 sekarang] sudah berbeda dengan saat [tahun] itu. Mungkin bisa lebih lentur, dalam arti lebih memberikan ruang [mobilitas] karena [varian] delta sama omicron juga beda," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (08/02/2022).
Menurut Sultan, Pemda tengah menyusun Instruksi Gubernur (ingub) untuk menerapkan kebijakan baru. Termasuk pembatasan mobilitas masyarakat di sejumlah sektor.
Berita Terkait
-
Kebijakan Crowd Free Night DKI Jakarta di Masa PPKM Level 3 Ditiadakan, Ini Alasannya
-
PPKM Level 3, Pemkot Jakbar Imbau Pengusaha Bioskop Batasi Kapasitas Pengunjung Maksimal 50 Persen
-
PPKM Level 3 Jakarta, Kapasistas Perkantoran Maksimal 25 persen hingga Angkutan Umum Maksimal Angkut 70 Persen
-
DKI Jakarta PPKM Level 3: Kapasitas Transportasi Umum Dibatasi, Ganjil Genap Berlaku untuk Tempat Wisata
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung
-
Guru SD di Sleman Disabet Parang Wali Murid, Polisi Ungkap Pemicu Kejadian
-
Temuan Ruang Khusus di Lapas Cibinong Bukti Keadilan Pemasyarakatan Cuma Omong Kosong