Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 09 Februari 2022 | 20:35 WIB
Jalur menuju TKP rumah terduga teroris F di Kasihan, Bantul, Rabu (9/2/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Detasesmen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris berinisial F di Kabupaten Bantul. Anggota Densus 88 pun menggeledah rumahnya di  Padukuhan Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Rabu (9/2/2021) pagi.

Dari hasil penggeledahan didapatkan enam barang bukti antara lain tiga buku mengenai pertentangan Syiah, KTP, KIS, dan sebuah ponsel. Namun, ponselnya  ditemukan di gerobak roti bakarnya.

Diketahui bahwa F sehari-hari berjualan roti bakar yang tidak jauh dari rumahnya.

Seorang pedagang kacang yang mengenalnya Haryani (60) mengaku terkejut atas penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga teroris itu dikenal ramah dan baik.

Baca Juga: Disoal Jaksa Kasus Munarman, Ahli Jaringan Terorisme Sebut Isi Maklumat FPI Dukung Kelompok Teroris ISIS

"Anaknya baik selama saya kenal, bahkan kadang suka bercanda," ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa F mulai berjualan roti bakar mulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB. Kala berbincang dengannya, F terkadang berkeluh kesah soal dagangannya.

"Misalnya ngobrol soal dagangan kalau sepi. Cuma begitu, lalu saya tanyai laku berapa (roti bakarnya) hari ini," terangnya.

Meski sudah mengenalnya sekitar satu tahun, namun dia tidak tahu nama asli terduga teroris itu. F pun tidak pernah bercerita hal-hal lain tentang dirinya.

"Tidak pernah tahu kalau soal itu (kehidupannya). Saya juga manggilnya selama ini 'mas roti'. Selain itu dia juga rajin beribadah," katanya. 

Baca Juga: Gara-gara Disebut Dekat dengan Ustaz Pendukung ISIS, Begini Cara Munarman Cecar Napi Teroris di Sidang

Sebelumnya, Ketua RT 2 Soragan Dwi Rahmanto menjelaskan, pada hari ini ia didatangi personel dari Polda DIY ihwal penggeledahan di rumah terduga teroris. Lantas sekitar pukul 08.00 WIB, ia diminta untuk mendampingi saat proses penggeledahan.

"Tadi jam 07.45 WIB saya didatangi polisi dari Polda DIY kemudian pukul 08.00 keluar konfirmasi tentang surat perintah dari Mabes Polri untuk menggeledah rumah salau satu warga di sini," paparnya ditemui SuaraJogja.id, Rabu (9/2/2022). 

Namun, penggeledahan baru dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Aparat menggeledah rumah tersebut selama satu jam.

"Tadi penggeledahan di rumah terduga teroris mulai pukul 09.00 sampai pukul 10.00 WIB. Ya sekitar satu jam," ujarnya.

Load More