Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 10 Februari 2022 | 14:48 WIB
Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mengadu diintimidasi. Terkait rencana penambangan batu andesit untuk material Bendungan Bener. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

"Terakhir yang kami dapatkan mereka (3 orang) dikenai dua pasal, yakni Pasal 28 UU ITE dan Pasal 14 uu 1/1946," terang dia.

Load More