SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta secara tegas akan menghentikan aktivitas warga yang berpotensi mengundang kerumunan. Hal itu menyusul dengan meluasnya kasus Covid-19 dan ditemukannya 73 pasien positif Omicron di DI Yogyakarta.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, penyekatan bakal dilakukan sesuai Instruksi Wali Kota yang akan diterbitkan. Namun begitu pihaknya sudah melakukan upaya antisipatif sebelum aturan itu dikeluarkan.
"Upaya pengetatan dilakukan dengan kegiatan Patroli Satgas Gabungan dan monitoring ke wilayah di seluruh kelurahan yang ada di Kota Jogja. Selain itu penegakkan prokes terus kita lakukan termasuk di level kampung, RT dan RW," kata Heroe ditemui wartawan saat jumpa pers di Rumah Makan Duta Minang, Jalan Dr Wahidin, Kota Jogja, Kamis (10/2/2022).
Heroe mengatakan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kemantren akan ikut mengawasi. Terutama aktivitas warga seperti even pernikahan atau kegiatan kampung yang mendatangkan banyak massa.
"Kalau nanti penyelenggara tidak mampu menerapkan prokes dan menimbulkan kerumunan, bisa saja kegiatan kita hentikan," terang dia.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya meminimalisasi sebaran Covid-19 di Jogja yang kian meluas. Meski jumlah positif Omicron belum secara detail disebutkan Heroe, pengetatan dilakukan agar tidak ada tambahan kasus baru.
"Meski gejala Omicron tidak lebih berbahaya, namun perlu diantisipasi pada warga dengan imunitas tubuh yang lemah. Dengan demikian, pengetatan ini kita lakukan untuk antisipasi," ujar Heroe.
Lebih lanjut, Heroe menyebut bahwa sebaran zona merah Covid-19 di Kota Jogja belum terjadi. Mayoritas di 45 kelurahan masih berstatus zona kuning.
"Zona merah sampai hari ini belum ada laporan. Tambahannya sebanyak 3 kelurahan zona oranye dan zona hijau tercatat hanya 3 kelurahan hingga hari ini. Sisanya berstarua zona kuning," terang dia.
Baca Juga: Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta
Berdasarkan data sebaran Covid-19 yang dirilis di website corona.jogjakota.go.id, kasus baru pertama Kamis (10/2/2022) terdapat 149 orang. Sehingga total warga yang sedang dalam perawatan sebanyak 595 orang.
Angka kematian per Kamis ini nihil, dengan angka kesembuhan pasien Covid-19 sebanyak 1 orang. Heroe menekankan penggunaan masker menjadi salah satu hal yang penting. Minimal dapat mengurangi sebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Berita Terkait
-
Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta
-
Kasus Global Turun 17 Persen Seminggu Terakhir, WHO: Pandemi Covid-19 Belum Usai!
-
Jangan Dianggap Remeh, Ini Ciri-ciri Gejala Omicron Terkesan Biasa Tapi Bisa Fatal
-
Dua Warga Kota Bekasi Positif Omicron, Dinkes: Sudah Sembuh
-
Ciri-Ciri Gejala Omicron yang Erat Kaitannya Dengan Subvarian BA.2, Wajib Tahu!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin