SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta secara tegas akan menghentikan aktivitas warga yang berpotensi mengundang kerumunan. Hal itu menyusul dengan meluasnya kasus Covid-19 dan ditemukannya 73 pasien positif Omicron di DI Yogyakarta.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, penyekatan bakal dilakukan sesuai Instruksi Wali Kota yang akan diterbitkan. Namun begitu pihaknya sudah melakukan upaya antisipatif sebelum aturan itu dikeluarkan.
"Upaya pengetatan dilakukan dengan kegiatan Patroli Satgas Gabungan dan monitoring ke wilayah di seluruh kelurahan yang ada di Kota Jogja. Selain itu penegakkan prokes terus kita lakukan termasuk di level kampung, RT dan RW," kata Heroe ditemui wartawan saat jumpa pers di Rumah Makan Duta Minang, Jalan Dr Wahidin, Kota Jogja, Kamis (10/2/2022).
Heroe mengatakan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kemantren akan ikut mengawasi. Terutama aktivitas warga seperti even pernikahan atau kegiatan kampung yang mendatangkan banyak massa.
Baca Juga: Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta
"Kalau nanti penyelenggara tidak mampu menerapkan prokes dan menimbulkan kerumunan, bisa saja kegiatan kita hentikan," terang dia.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya meminimalisasi sebaran Covid-19 di Jogja yang kian meluas. Meski jumlah positif Omicron belum secara detail disebutkan Heroe, pengetatan dilakukan agar tidak ada tambahan kasus baru.
"Meski gejala Omicron tidak lebih berbahaya, namun perlu diantisipasi pada warga dengan imunitas tubuh yang lemah. Dengan demikian, pengetatan ini kita lakukan untuk antisipasi," ujar Heroe.
Lebih lanjut, Heroe menyebut bahwa sebaran zona merah Covid-19 di Kota Jogja belum terjadi. Mayoritas di 45 kelurahan masih berstatus zona kuning.
"Zona merah sampai hari ini belum ada laporan. Tambahannya sebanyak 3 kelurahan zona oranye dan zona hijau tercatat hanya 3 kelurahan hingga hari ini. Sisanya berstarua zona kuning," terang dia.
Baca Juga: Kasus Global Turun 17 Persen Seminggu Terakhir, WHO: Pandemi Covid-19 Belum Usai!
Berdasarkan data sebaran Covid-19 yang dirilis di website corona.jogjakota.go.id, kasus baru pertama Kamis (10/2/2022) terdapat 149 orang. Sehingga total warga yang sedang dalam perawatan sebanyak 595 orang.
Angka kematian per Kamis ini nihil, dengan angka kesembuhan pasien Covid-19 sebanyak 1 orang. Heroe menekankan penggunaan masker menjadi salah satu hal yang penting. Minimal dapat mengurangi sebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Berita Terkait
-
Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta
-
Kasus Global Turun 17 Persen Seminggu Terakhir, WHO: Pandemi Covid-19 Belum Usai!
-
Jangan Dianggap Remeh, Ini Ciri-ciri Gejala Omicron Terkesan Biasa Tapi Bisa Fatal
-
Dua Warga Kota Bekasi Positif Omicron, Dinkes: Sudah Sembuh
-
Ciri-Ciri Gejala Omicron yang Erat Kaitannya Dengan Subvarian BA.2, Wajib Tahu!
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
Terkini
-
Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu? Wabup Ungkap Penyebabnya
-
Modal dari KUR BRI, Kelor Disulap Jadi Peluang Bisnis Kuliner Menggiurkan
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Berjumlah Ratusan Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Tegas Tolak Intervensi Tak Sesuai Prosedur
-
Mediasi Sidang Ijazah Jokowi Gagal Digelar, Hakim Tunggu Permohonan Intervensi Pihak Ketiga