SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta secara tegas akan menghentikan aktivitas warga yang berpotensi mengundang kerumunan. Hal itu menyusul dengan meluasnya kasus Covid-19 dan ditemukannya 73 pasien positif Omicron di DI Yogyakarta.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, penyekatan bakal dilakukan sesuai Instruksi Wali Kota yang akan diterbitkan. Namun begitu pihaknya sudah melakukan upaya antisipatif sebelum aturan itu dikeluarkan.
"Upaya pengetatan dilakukan dengan kegiatan Patroli Satgas Gabungan dan monitoring ke wilayah di seluruh kelurahan yang ada di Kota Jogja. Selain itu penegakkan prokes terus kita lakukan termasuk di level kampung, RT dan RW," kata Heroe ditemui wartawan saat jumpa pers di Rumah Makan Duta Minang, Jalan Dr Wahidin, Kota Jogja, Kamis (10/2/2022).
Heroe mengatakan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kemantren akan ikut mengawasi. Terutama aktivitas warga seperti even pernikahan atau kegiatan kampung yang mendatangkan banyak massa.
"Kalau nanti penyelenggara tidak mampu menerapkan prokes dan menimbulkan kerumunan, bisa saja kegiatan kita hentikan," terang dia.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya meminimalisasi sebaran Covid-19 di Jogja yang kian meluas. Meski jumlah positif Omicron belum secara detail disebutkan Heroe, pengetatan dilakukan agar tidak ada tambahan kasus baru.
"Meski gejala Omicron tidak lebih berbahaya, namun perlu diantisipasi pada warga dengan imunitas tubuh yang lemah. Dengan demikian, pengetatan ini kita lakukan untuk antisipasi," ujar Heroe.
Lebih lanjut, Heroe menyebut bahwa sebaran zona merah Covid-19 di Kota Jogja belum terjadi. Mayoritas di 45 kelurahan masih berstatus zona kuning.
"Zona merah sampai hari ini belum ada laporan. Tambahannya sebanyak 3 kelurahan zona oranye dan zona hijau tercatat hanya 3 kelurahan hingga hari ini. Sisanya berstarua zona kuning," terang dia.
Baca Juga: Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta
Berdasarkan data sebaran Covid-19 yang dirilis di website corona.jogjakota.go.id, kasus baru pertama Kamis (10/2/2022) terdapat 149 orang. Sehingga total warga yang sedang dalam perawatan sebanyak 595 orang.
Angka kematian per Kamis ini nihil, dengan angka kesembuhan pasien Covid-19 sebanyak 1 orang. Heroe menekankan penggunaan masker menjadi salah satu hal yang penting. Minimal dapat mengurangi sebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Berita Terkait
-
Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta
-
Kasus Global Turun 17 Persen Seminggu Terakhir, WHO: Pandemi Covid-19 Belum Usai!
-
Jangan Dianggap Remeh, Ini Ciri-ciri Gejala Omicron Terkesan Biasa Tapi Bisa Fatal
-
Dua Warga Kota Bekasi Positif Omicron, Dinkes: Sudah Sembuh
-
Ciri-Ciri Gejala Omicron yang Erat Kaitannya Dengan Subvarian BA.2, Wajib Tahu!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin