SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta secara tegas akan menghentikan aktivitas warga yang berpotensi mengundang kerumunan. Hal itu menyusul dengan meluasnya kasus Covid-19 dan ditemukannya 73 pasien positif Omicron di DI Yogyakarta.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, penyekatan bakal dilakukan sesuai Instruksi Wali Kota yang akan diterbitkan. Namun begitu pihaknya sudah melakukan upaya antisipatif sebelum aturan itu dikeluarkan.
"Upaya pengetatan dilakukan dengan kegiatan Patroli Satgas Gabungan dan monitoring ke wilayah di seluruh kelurahan yang ada di Kota Jogja. Selain itu penegakkan prokes terus kita lakukan termasuk di level kampung, RT dan RW," kata Heroe ditemui wartawan saat jumpa pers di Rumah Makan Duta Minang, Jalan Dr Wahidin, Kota Jogja, Kamis (10/2/2022).
Heroe mengatakan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kemantren akan ikut mengawasi. Terutama aktivitas warga seperti even pernikahan atau kegiatan kampung yang mendatangkan banyak massa.
"Kalau nanti penyelenggara tidak mampu menerapkan prokes dan menimbulkan kerumunan, bisa saja kegiatan kita hentikan," terang dia.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya meminimalisasi sebaran Covid-19 di Jogja yang kian meluas. Meski jumlah positif Omicron belum secara detail disebutkan Heroe, pengetatan dilakukan agar tidak ada tambahan kasus baru.
"Meski gejala Omicron tidak lebih berbahaya, namun perlu diantisipasi pada warga dengan imunitas tubuh yang lemah. Dengan demikian, pengetatan ini kita lakukan untuk antisipasi," ujar Heroe.
Lebih lanjut, Heroe menyebut bahwa sebaran zona merah Covid-19 di Kota Jogja belum terjadi. Mayoritas di 45 kelurahan masih berstatus zona kuning.
"Zona merah sampai hari ini belum ada laporan. Tambahannya sebanyak 3 kelurahan zona oranye dan zona hijau tercatat hanya 3 kelurahan hingga hari ini. Sisanya berstarua zona kuning," terang dia.
Baca Juga: Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta
Berdasarkan data sebaran Covid-19 yang dirilis di website corona.jogjakota.go.id, kasus baru pertama Kamis (10/2/2022) terdapat 149 orang. Sehingga total warga yang sedang dalam perawatan sebanyak 595 orang.
Angka kematian per Kamis ini nihil, dengan angka kesembuhan pasien Covid-19 sebanyak 1 orang. Heroe menekankan penggunaan masker menjadi salah satu hal yang penting. Minimal dapat mengurangi sebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Berita Terkait
-
Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta
-
Kasus Global Turun 17 Persen Seminggu Terakhir, WHO: Pandemi Covid-19 Belum Usai!
-
Jangan Dianggap Remeh, Ini Ciri-ciri Gejala Omicron Terkesan Biasa Tapi Bisa Fatal
-
Dua Warga Kota Bekasi Positif Omicron, Dinkes: Sudah Sembuh
-
Ciri-Ciri Gejala Omicron yang Erat Kaitannya Dengan Subvarian BA.2, Wajib Tahu!
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif