SuaraJogja.id - LBH Yogyakarta mempertanyakan apa yang disasar polisi dengan menangkapi warga Desa Wadas. Terlebih, polisi tak pandnag bulu menangkapi anak-anak hingga lansia di Desa Wadas. Karena takut, sejumlah warga Wadas pun lari sembunyi dan bermalam ke hutan, sehingga Wadas seperti desa mati.
Di sisi lain, bus pariwisata dipastikan tak boleh melintasi Jalan Dlingo-Imogiri, sehingga skenario ke Mangunan pun berubah. Sementara itu, baliho ilegal menjadi permasalahan besar di Jogja karena begitu sulitnya untuk ditertibkan. Simak di bawah ini lima berita SuaraJogja.id yang paling banyak dibaca pada Kamis (10/2/2022):
1. Proses Hukum Warga Wadas Naik ke Status Penyidikan, LBH Yogyakarta: Tidak Jelas Apa yang Disasar Polisi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mempertanyakan naiknya proses hukum tiga Warga Wadas ke status penyidikan. Sejak awal sasaran polisi hingga memberikan Pasal UU ITE kepada warga tidak jelas.
"Dilihat sejak awal tidak jelas peristiwa apa yang sebenarnya disasar oleh polisi, sehingga mereka menaikkan peristiwa itu ke tahap penyidikan," ujar Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli dalam konferensi pers secara daring, Kamis (10/2/2022).
2. Bus Pariwisata Dipastikan Tak Boleh Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Skenario Bila akan ke Mangunan
Bus pariwisata besar resmi dilarang melintas di Jalan Dlingo-Imogiri menyusul insiden kecelakaan maut yang menewaskan 13 orang usai sebuah bus menghantam tebing Bukit Bego, Padukuhan Kadung Buweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada Minggu (6/2/2022) lalu.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, keputusan diambil setelah mengadakan pertemuan dengan pemerintah kalurahan, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul. Namun, sebelum kesepakatan itu tercapai, diskusi sempat berjalan alot.
Baca Juga: Warga Wadas Purworejo Laporkan Ada Intimidasi, Terpaksa Serahkan SPPT Pajak dan KK
3. Polisi Tak Pandang Bulu Tangkapi Bocah hingga Lansia, Anak-Anak Desa Wadas Ketakutan
Saat melakukan penyisiran di Desa Wadas, rupanya aparat tak pandang bulu dalam melakukan penangkapan. Dari anak di bawah umur hingga lansia, banyak warga Wadas yang kena ciduk polisi.
Perwakilan Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih menyampaikan kabar tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (10/2/2022) setelah tiga hari menemani warga Wadas menghadapi suasana mencekam di desanya.
4. Sulitnya Menertibkan Baliho Ilegal di Jogja: Pemiliknya Susah Dilacak hingga Bikin Pemkab Boncos
Berita Terkait
-
Warga Wadas Purworejo Laporkan Ada Intimidasi, Terpaksa Serahkan SPPT Pajak dan KK
-
Tak Halangi Pemerintah Bangun Bendungan Bener di Purworejo, Putri Gus Dur Ingatkan Satu Ini
-
Soroti Peristiwa di Desa Wadas, Ketum PBNU: Jangan Dipolitisasi
-
Ketua Umum PBNU: Polemik Wadas Jangan Dipolitisasi
-
Tiga Warga Wadas Terancam Dijerat Sanksi UU ITE, Koalisi Serius Revisi UU ITE: Itu Keliru, Harus Dibebaskan!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah