SuaraJogja.id - Pemerintah Belanda akhir bulan ini akan mencabut sebagian besar pembatasan terkait penanganan COVID-19, sementara rekor angka infeksi dalam beberapa pekan terakhir ini tidak terlalu menyebabkan banyak orang harus dirawat di rumah sakit.
Mulai 18 Februari, semua bar dan restoran diizinkan buka sampai pukul 01.00, yang sebelumnya hanya sampai jam 22.00, kata Menteri Kesehatan Ernst Kuipers, Kamis (10/2), dalam surat yang disampaikan kepada parlemen.
Aturan-aturan menyangkut pembatasan sosial akan dicabut di tempat umum pada akhir Februari.
Namun, para pengunjung tempat-tempat tersebut perlu menunjukkan sertifikat vaksin, catatan sudah sembuh dari COVID-19, atau hasil negatif tes virus corona.
Selain itu, acara-acara teater dan olahraga boleh dilangsungkan dengan kapasitas penuh.
Kelab malam dan festival bisa beroperasi kembali, tapi harus mewajibkan tes COVID-19 bagi para pengunjungnya.
Infeksi virus corona di Belanda beberapa pekan belakangan ini telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat varian Omicron yang sangat mudah menular.
Kendati demikian, peningkatan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih tidak terlalu tinggi.
Pemerintah akan mengumumkan kebijakan-kebijakan baru Selasa (15/2) pekan depan dengan mengikuti nasihat dari panel ahli kesehatan, kata Kuipers.
Baca Juga: Ilmuwan Menemukan Mutasi HIV di Belanda, Dinilai Lebih Menular dan Cepat Berkembang Menjadi AIDS
Beberapa negara Eropa lainnya juga secara bertahap melonggarkan pembatasan.
Spanyol, misalnya, telah mencabut kewajiban mengenakan masker di luar ruangan mulai Kamis, namun masih menerapkan kewajiban tersebut jika orang-orang berada di dalam ruangan dan di transportasi umum.
Berita Terkait
-
Angka Covid-19 Naik, Kemenkes Sebut Positivity Rate Kelompok Nakes Hanya 10 Persen
-
Kesembuhan Kian Meningkat, Wali Kota Malang Optimistis Lonjakan Penularan Covid-19 Tertangani dan Segera Mereda
-
Satpol PP Jaring Belasan Anak Jalanan di Kabupaten Malang, Setelah Dites Covid-19 Satu Bocah Dinyatakan Positif
-
Gara-gara Positif Covid-19, Yuni Shara Disuruh Kembalikan Honor Manggung
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!