SuaraJogja.id - Pemerintah Belanda akhir bulan ini akan mencabut sebagian besar pembatasan terkait penanganan COVID-19, sementara rekor angka infeksi dalam beberapa pekan terakhir ini tidak terlalu menyebabkan banyak orang harus dirawat di rumah sakit.
Mulai 18 Februari, semua bar dan restoran diizinkan buka sampai pukul 01.00, yang sebelumnya hanya sampai jam 22.00, kata Menteri Kesehatan Ernst Kuipers, Kamis (10/2), dalam surat yang disampaikan kepada parlemen.
Aturan-aturan menyangkut pembatasan sosial akan dicabut di tempat umum pada akhir Februari.
Namun, para pengunjung tempat-tempat tersebut perlu menunjukkan sertifikat vaksin, catatan sudah sembuh dari COVID-19, atau hasil negatif tes virus corona.
Selain itu, acara-acara teater dan olahraga boleh dilangsungkan dengan kapasitas penuh.
Kelab malam dan festival bisa beroperasi kembali, tapi harus mewajibkan tes COVID-19 bagi para pengunjungnya.
Infeksi virus corona di Belanda beberapa pekan belakangan ini telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat varian Omicron yang sangat mudah menular.
Kendati demikian, peningkatan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih tidak terlalu tinggi.
Pemerintah akan mengumumkan kebijakan-kebijakan baru Selasa (15/2) pekan depan dengan mengikuti nasihat dari panel ahli kesehatan, kata Kuipers.
Baca Juga: Ilmuwan Menemukan Mutasi HIV di Belanda, Dinilai Lebih Menular dan Cepat Berkembang Menjadi AIDS
Beberapa negara Eropa lainnya juga secara bertahap melonggarkan pembatasan.
Spanyol, misalnya, telah mencabut kewajiban mengenakan masker di luar ruangan mulai Kamis, namun masih menerapkan kewajiban tersebut jika orang-orang berada di dalam ruangan dan di transportasi umum.
Berita Terkait
-
Angka Covid-19 Naik, Kemenkes Sebut Positivity Rate Kelompok Nakes Hanya 10 Persen
-
Kesembuhan Kian Meningkat, Wali Kota Malang Optimistis Lonjakan Penularan Covid-19 Tertangani dan Segera Mereda
-
Satpol PP Jaring Belasan Anak Jalanan di Kabupaten Malang, Setelah Dites Covid-19 Satu Bocah Dinyatakan Positif
-
Gara-gara Positif Covid-19, Yuni Shara Disuruh Kembalikan Honor Manggung
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba: BNNP DIY Bekuk Pengedar Sabu Jelang Operasi Nasional Serentak
-
Buron Setahun, Glempo Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Sarkem Akhirnya Tertangkap Polisi
-
Wali Murid SD Nglarang Tolak Relokasi Sebelum Ada Gedung Baru, Pihak Tol Jelaskan Kendala Lahan
-
Tarik Ulur Proyek Strategis Nasional: Wali Murid SD Nglarang Konsisten Tolak Pindah Sebelum Janji Gedung Baru Terpenuhi
-
Soeharto Bukan Pahlawan, Ia Penjahat Kemanusiaan Suara Lantang Jogja Memanggil Tolak Keputusan Istana