SuaraJogja.id - Kecelakaan karambol yang melibatkan Bus Mira dengan delapan kendaraan lainnya terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di simpang empat Ketandan, Kemantren Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 22.40 WIB. Delapan kendaraan itu terdiri dari enam mobil dan dua unit sepeda motor.
Kasatlantas Polres Bantul AKP Gunawan Setyobudi menjelaskan, kecelakaan lalu lintas berawal saat Bus Mira berpelat nomor S 7262 US yang dikemudikan Kumaidi (53) melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi mendekati lampu lalu lintas Simpang Ketandan pengemudi kehilangan kendali.
"Kemudian bus itu menabrak rombongan kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas menyala hijau," ungkapnya, Sabtu (12/2/2022).
Lantas Bus Mira menyeruduk mobil Honda City berpelat nomor AB 1025 MQ kemudian menabrak Mitsubishi Truck Box berpelat nomor AD 1998 AU. Kemudian menabrak Honda Brio AB 1726 DA selanjutnya menabrak Toyota Avanza R-1807 BB kemudian menabrak Mitsubishi Pajero AB 1050 RM.
Baca Juga: Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Hingga Santunan Korban Kecelakaan Bus di Bantul
Mobil Pajero itu pun terdorong hingga menabrak Mitsubishi Expander AB 1186 PX kemudian menghantam sepeda motor Yamaha Mio AB 2586 KW yang ada di depannya. Selain itu, sepeda motor Honda Beat BM 6858 KQ juga ikut ditabrak akibat kecelakaan ini.
"Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas beruntun. Kondisi para pengemudi mobil dalam keadaan selamat, hanya mengalami luka ringan. Tapi pengendara sepeda motor Yamaha Mio yaitu Fadli Gilang Sidkhi (22) menderita patah tulang kaki kanan dan sedang dirawat di RSPAU Hardjolukito," paparnya.
Sementara itu, kondisi enam mobil yang ditabrak Bus Mira mengalami kerusakan yang cukup parah pada bagian body mobil depan serta belakang. Untuk kondisi sepeda motor Yamaha Mio mengalami rusak di body belakang ringsek.
"Yang motor Honda Beat lampu bagian belakangnya pecah. Kerugian akibat kecelakaan beruntun ini mencapai Rp300 juta," kata dia.
Menurut keterangan sopir Bus Mira, ujarnya, dia kehilangan kendali karena diduga hilang konsentrasi saat di lampu merah. Sehingga menabrak beberapa kendaraan yang sedang berhenti pada saat lampu lalu lintas berwarna merah.
Baca Juga: Tabrakan Karambol 3 Truk di Wonosobo, 2 Orang Meninggal Dunia
Terkait hilangnya konsentrasi sopir bus, pihaknya masih melakukan pendalaman. Sekarang ini sopir masih berada di unit Satlantas Polres Bantul.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Hingga Santunan Korban Kecelakaan Bus di Bantul
-
Tabrakan Karambol 3 Truk di Wonosobo, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Kecelakaan Karambol di Sragen Tewaskan 3 Orang, Sopir Bus Jadi Tersangka
-
Tewaskan 3 Warga Bantul, Sopir Bus Rela Kecelakaan di Sragen Terancam 6 Tahun Penjara
-
Astaga! Ada Pengantin Jadi Korban Kecelakaan Karambol di Sragen, Begini Kondisinya
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi