Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Sabtu, 12 Februari 2022 | 11:44 WIB
Salah satu mobil yang menjadi korban kecelakaan karambol di simpang empat Ketandan, Banguntapan, Bantul pada Jumat (11/2/2022) malam. - (SuaraJogja.id/HO-Satlantas Polres Bantul)

SuaraJogja.id - Kecelakaan karambol yang melibatkan Bus Mira dengan delapan kendaraan lainnya terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di simpang empat Ketandan, Kemantren Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 22.40 WIB. Delapan kendaraan itu terdiri dari enam mobil dan dua unit sepeda motor.

Kasatlantas Polres Bantul AKP Gunawan Setyobudi menjelaskan, kecelakaan lalu lintas berawal saat Bus Mira berpelat nomor S 7262 US yang dikemudikan Kumaidi (53) melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi mendekati lampu lalu lintas Simpang Ketandan pengemudi kehilangan kendali.

"Kemudian bus itu menabrak rombongan kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas menyala hijau," ungkapnya, Sabtu (12/2/2022).

Lantas Bus Mira menyeruduk mobil Honda City berpelat nomor AB 1025 MQ kemudian menabrak Mitsubishi Truck Box berpelat nomor AD 1998 AU. Kemudian menabrak Honda Brio AB 1726 DA selanjutnya menabrak Toyota Avanza R-1807 BB kemudian menabrak Mitsubishi Pajero AB 1050 RM.

Baca Juga: Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Hingga Santunan Korban Kecelakaan Bus di Bantul

Mobil Pajero itu pun terdorong hingga menabrak Mitsubishi Expander AB 1186 PX kemudian menghantam sepeda motor Yamaha Mio AB 2586 KW yang ada di depannya. Selain itu, sepeda motor Honda Beat BM 6858 KQ juga ikut ditabrak akibat kecelakaan ini.

"Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas beruntun. Kondisi para pengemudi mobil dalam keadaan selamat, hanya mengalami luka ringan. Tapi pengendara sepeda motor Yamaha Mio yaitu Fadli Gilang Sidkhi (22) menderita patah tulang kaki kanan dan sedang dirawat di RSPAU Hardjolukito," paparnya.

Sementara itu, kondisi enam mobil yang ditabrak Bus Mira mengalami kerusakan yang cukup parah pada bagian body mobil depan serta belakang. Untuk kondisi sepeda motor Yamaha Mio mengalami rusak di body belakang ringsek.

"Yang motor Honda Beat lampu bagian belakangnya pecah. Kerugian akibat kecelakaan beruntun ini mencapai Rp300 juta," kata dia.

Menurut keterangan sopir Bus Mira, ujarnya, dia kehilangan kendali karena diduga hilang konsentrasi saat di lampu merah. Sehingga menabrak beberapa kendaraan yang sedang berhenti pada saat lampu lalu lintas berwarna merah.

Baca Juga: Tabrakan Karambol 3 Truk di Wonosobo, 2 Orang Meninggal Dunia

Terkait hilangnya konsentrasi sopir bus, pihaknya masih melakukan pendalaman. Sekarang ini sopir masih berada di unit Satlantas Polres Bantul.

"Hilangnya konsentrasi ini yang kami dalami dikarenakan apa, apakah ngantuk atau yang lain ini perlu dibuktikan. Karena dari hasil interogasi pengemudi di TKP pengemudi saat itu blank, tiba-tiba menabrak kendaraan dan terlambat mengantisipasinya maka terjadi tabrakan beruntun tersebut," katanya.

Load More