SuaraJogja.id - Persetujuan bersyarat telah diberikan Badan pengawas obat China bagi penggunaan Paxlovid, obat buatan Pfizer untuk menyembuhkan pasien COVID-19. Pernyataan tersbeut disampaikan pada Sabtu (12/2/2022).
Paxlovid dengan demikian menjadi pil anti-COVID-19 pertama yang disetujui di China untuk mengobati penyakit tersebut.
Badan Produk Medis Nasional mengatakan Paxlovid sudah mengantongi persetujuan bersyarat untuk mengobati orang dewasa yang terinfeksi COVID-19 ringan-sedang serta yang berisiko tinggi mengalami perkembangan kondisi yang parah.
Studi lebih lanjut terkait obat itu perlu dilakukan dan diajukan kepada otoritas, kata lembaga tersebut.
Belum jelas apakah China sudah melakukan pembicaraan dengan Pfizer untuk pembelian pil tersebut. Pfizer belum menjawab permintaan Reuters untuk memberi tanggapan.
Persetujuan itu merupakan dorongan bagi Pfizer, yang mengharapkan pemasukan 22 miliar dolar AS atau setara dengan Rp315,5 triliun dalam penjualan 2022 dari pengobatan itu.
Petinggi Pfizer mengatakan perusahaan itu sedang menjalankan pembicaraan intens dengan lebih 100 negara terkait pengadaan Paxlovid, dan sudah memiliki kapasitas untuk menyediakan sebanyak 120 juta paket dosis jika diperlukan.
Sementara sejumlah vaksin sudah tersedia di seluruh dunia untuk membantu mencegah infeksi dan penyakit serius, termasuk yang diproduksi Pfizer, pengobatan bagi orang-orang terinfeksi COVID-19 masih terbatas.
Pfizer pada Desember tahun lalu mengatakan hasil uji coba akhir menunjukkan bahwa, pada orang yang sakit COVID-19 parah, pengobatannya bisa 89 persen mengurangi kemungkinan pasien dirawat inap atau meninggal jika obat diberikan dalam tiga hari setelah gejala timbul.
Baca Juga: Ketahui Beragam Efek Samping Vaksin Booster, Bisa Tergantung Jenis dan Kondisi Tubuh
Dan jika diberikan dalam lima hari setelah gejala muncul, kemungkinan pasien tersebut untuk dirawat di rumah sakit atau meninggal bisa berkurang 88 persen.
Amerika Serikat membayar sekitar 530 dolar AS (sekitar Rp7,6 juta) untuk setiap paket dosis Paxlovid dan sekitar 700 dolar (sekitar Rp10 juta) untuk setiap setiap paket pil COVID-19 molnupiravir, yang dikembangkan Merck & Co.
China belum menyetujui vaksin apa pun yang dikembangkan produsen asing tetapi telah mengizinkan penggunaan beberapa vaksin yang dikembangkan di dalam negeri. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ketahui Beragam Efek Samping Vaksin Booster, Bisa Tergantung Jenis dan Kondisi Tubuh
-
IDI Sebut Ivermectin Tidak Berguna untuk Covid-19, KSP: BPOM Belum Cabut Izin Edarnya
-
Studi: Booster Pfizer Tak Ampuh Hadapi Varian Omicron
-
Wali Kota Bogor Jalani Vaksin Booster, Gunakan Vaksin Pfizer
-
Catat, Ini Daftar Obat yang Disarankan Kemenkes untuk Dikonsumsi saat Isoman di Rumah
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi