SuaraJogja.id - Persetujuan bersyarat telah diberikan Badan pengawas obat China bagi penggunaan Paxlovid, obat buatan Pfizer untuk menyembuhkan pasien COVID-19. Pernyataan tersbeut disampaikan pada Sabtu (12/2/2022).
Paxlovid dengan demikian menjadi pil anti-COVID-19 pertama yang disetujui di China untuk mengobati penyakit tersebut.
Badan Produk Medis Nasional mengatakan Paxlovid sudah mengantongi persetujuan bersyarat untuk mengobati orang dewasa yang terinfeksi COVID-19 ringan-sedang serta yang berisiko tinggi mengalami perkembangan kondisi yang parah.
Studi lebih lanjut terkait obat itu perlu dilakukan dan diajukan kepada otoritas, kata lembaga tersebut.
Belum jelas apakah China sudah melakukan pembicaraan dengan Pfizer untuk pembelian pil tersebut. Pfizer belum menjawab permintaan Reuters untuk memberi tanggapan.
Persetujuan itu merupakan dorongan bagi Pfizer, yang mengharapkan pemasukan 22 miliar dolar AS atau setara dengan Rp315,5 triliun dalam penjualan 2022 dari pengobatan itu.
Petinggi Pfizer mengatakan perusahaan itu sedang menjalankan pembicaraan intens dengan lebih 100 negara terkait pengadaan Paxlovid, dan sudah memiliki kapasitas untuk menyediakan sebanyak 120 juta paket dosis jika diperlukan.
Sementara sejumlah vaksin sudah tersedia di seluruh dunia untuk membantu mencegah infeksi dan penyakit serius, termasuk yang diproduksi Pfizer, pengobatan bagi orang-orang terinfeksi COVID-19 masih terbatas.
Pfizer pada Desember tahun lalu mengatakan hasil uji coba akhir menunjukkan bahwa, pada orang yang sakit COVID-19 parah, pengobatannya bisa 89 persen mengurangi kemungkinan pasien dirawat inap atau meninggal jika obat diberikan dalam tiga hari setelah gejala timbul.
Baca Juga: Ketahui Beragam Efek Samping Vaksin Booster, Bisa Tergantung Jenis dan Kondisi Tubuh
Dan jika diberikan dalam lima hari setelah gejala muncul, kemungkinan pasien tersebut untuk dirawat di rumah sakit atau meninggal bisa berkurang 88 persen.
Amerika Serikat membayar sekitar 530 dolar AS (sekitar Rp7,6 juta) untuk setiap paket dosis Paxlovid dan sekitar 700 dolar (sekitar Rp10 juta) untuk setiap setiap paket pil COVID-19 molnupiravir, yang dikembangkan Merck & Co.
China belum menyetujui vaksin apa pun yang dikembangkan produsen asing tetapi telah mengizinkan penggunaan beberapa vaksin yang dikembangkan di dalam negeri. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ketahui Beragam Efek Samping Vaksin Booster, Bisa Tergantung Jenis dan Kondisi Tubuh
-
IDI Sebut Ivermectin Tidak Berguna untuk Covid-19, KSP: BPOM Belum Cabut Izin Edarnya
-
Studi: Booster Pfizer Tak Ampuh Hadapi Varian Omicron
-
Wali Kota Bogor Jalani Vaksin Booster, Gunakan Vaksin Pfizer
-
Catat, Ini Daftar Obat yang Disarankan Kemenkes untuk Dikonsumsi saat Isoman di Rumah
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku