SuaraJogja.id - Kerajaan Demak adalah kerajaan Islam yang berdiri sekitar abad ke 15 di Demak, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Demak menjadi daerah milik Majapahit yang kemudian runtuh dan Demak pun melepaskan diri.
Raden Patah merupakan raja pertama Kerajaan Demak yang merupakan keturunan Raja Majapahit dan Putri Raja Tiongkok.
Setelah Majapahit Runtuh, Walisongo menempatkan Raden Patah ke pemerintahan dan memberikan gelar Panembahan Jimbun.
Baca Juga: Komplotan Begal Diciduk Reskrim Polsek Mijen Demak, 2 Masih Buron
Awal mula kerajaan ini kemungkinan yakni datangnya Tionghoa Muslim bernama Cek Ko po dan putranya yang bernama Tome Pires dan dalam Suma Orientalnya dijuluki Jim Bun “Raden Patah”.
Berdasarkan Babad Tanah Jawi, pendiri Kesultanan Demak adalah Raden Patah atau Praba atau Raden Bagus Kasan atau Hasan yang bergelar Jin Bun dari Tiongkok.
Ia juga kerap disebut dengan Senapati Jjinbun atau Ppanembahan Jjinbun bergelar Sultan Syah Alama Akbar Al Fatah yang lahir pada tahun 1455 dan wafat tahun 1518, memerintah Kesultanan Demak pada 1475 hingga 1518.
Kerajaan ini memiliki peran yang sangat signifikan terhadap perkembangan agama Islam di Pulau Jawa. Sepanjang abad ke 16, Demak memasuki masa kejayaannya di bawah pemerintahan Trenggana.
Kerajaan Demak juga melakukan penaklukan pelabuhan utama di Pulau Jawa sehingga kerajaan ini sangat menguasai pulau Jawa.
Baca Juga: Ternyata Belum Berizin, Ponpes Lokasi Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Demak Bakal Ditutup
Kerajaan Demak juga berkuasa di pesisir Pulau Kalimantan, Palembang, dan Jambi. Bahkan, Kerajaan Palembang yang berdiri setelah runtuhnya Kerajaan Demak pun menobatkan diri sebagai penerus Kerajaan Demak.
Akhir cerita Kerajaan Demak adalah saat Trenggana terbunuh dalam perang dengan Kerajaan Panarukan di tahun 1546.
Sultan Prawoto kemudian naik tahta menggantikannya, tetapi kemudian dibunuh oleh suruhan Arya Panangsang yakni Adipati Jipang pada tahun 1547.
Akhirnya Arya Penangsang dibunuh Joko Tingkir, seorang Adipati Pajang saat itu. Joko Tingkir kemudian memindahkan kekuasaan Demak ke Pajang. Ia mendirikan kerajaan Pajang.
Demikian penjelasan singket terkait Kerajaan Demak. Selanjutnya diketahui bahwa raja pertama Kerajaan Demak adalah Raden Patah yang sekaligus menjadi pendirinya.
Setelah meninggalkan Majapahit, Raden Patah mendapat dukungan dari Bupati Demak dan berkembang menjadi Kerajaan Islam. Keberadaan Kerajaan Demak dibuktikan dengan keberadaan condro sengkolo.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Catat! 3 Kecamatan di Kudus Bakal Dilewati Proyek Tol Demak-Tuban, Ini Deretan Lengkapnya
-
Puluhan Rumah Warga di Demak 'Diratakan' Ombak, Warga Minta Pemkab Bangun Talut!
-
Komplotan Begal Diciduk Reskrim Polsek Mijen Demak, 2 Masih Buron
-
Ternyata Belum Berizin, Ponpes Lokasi Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Demak Bakal Ditutup
-
Pengasuh Ponpes Cabuli Ustadzah dan Santrinya, Aktivis: Jangan Ada Celah untuk Damai
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Ironi Sastra Indonesia, Karya Dibanggakan, Penulisnya Merana?
-
UGM Bentuk Tim Komite Etik Terkait Sanksi Akademik Christiano Usai Terlibat Kasus Kecelakaan
-
Viral Pasutri di Sleman Curi HP Demi Susu Balita, Polisi Pertimbangkan Keadilan Restoratif
-
Dedi Mulyadi Ngotot Sekolah Jam 6 Pagi, Komisi X DPR: Jangan Sampai Korbankan Siswa
-
Drama di Pengadilan Negeri Sleman: Gugatan Perdata Ijazah Jokowi Berlanjut, Intervensi Ditolak UGM