Peta Indonesia. (Google Maps)
Dalam pasal 5 ayat 2, dijelaskan bahwa untuk menentukan jumlah pulau di Indonesia tidak dapat menggunakan garis pangkal lurus kepulauan, karena kondisi geografis atau keadaan pantai serta pulau yang ada di Indonesia sedemikian rupa, maka hanya bisa menggunakan garis pangkal biasa atau garis pangkal lurus.
Untuk diketahui, meskipun Indonesia mempunyai kedaulatan penuh di perairan kepulauannya, tetapi Indonesia mesti harus menghormati perjanjian-perjanjian atau persetujuan-persetujuan yang terlah dibuat dengan negara-negara lain.
Demikianlah ulasan mengenai jumlah Pulau di Indonesia. semoga bermanfaat.
Kontributor : Agung Kurniawan
Baca Juga: Kondisi Geografis Pulau Sumatera Berdasarkan Peta, Berikut Ulasan Lengkapnya
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pulau Biak Jadi Rebutan: Rusia Incar Pangkalan Militer, Dulu Diperebutkan Negara Adidaya!
-
Berlibur di Pulau Diyonumo, Suasananya Sepi Serasa Seperti di Pulau Pribadi
-
Pulau Bair, Wisata dengan Berjuta Keindahan di Maluku Tenggara
-
Biodata Navarone Foor, Pemain Keturunan Belanda-Pulau Kei Tiba-tiba Jadi WNI
-
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Kantor Wakil Rakyat Dikunci, Aspirasi Pendidikan Terkunci? Hardiknas Berujung Ricuh di Yogyakarta
-
Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris
-
BUKP Kulonprogo Krisis, Nasabah Panik Tarik Dana, Pemda DIY Janjikan Solusi Ini
-
Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon Bertambah, Polda DIY Periksa 11 Orang
-
Pembalap Cilik Asal Kulon Progo Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional