SuaraJogja.id - Berlibur atau bepergian ke luar negeri masih dilarang di China. Warga China masih belum diizinkan untuk melakukan perjalanan ke luar China jika tidak ada alasan yang sangat mendesak.
Badan Imigrasi Nasional China (NIA) masih tetap melanjutkan kebijakan keluar-masuk yang ketat karena masih banyak kasus positif COVID-19 secara global.
Masyarakat tidak boleh meninggalkan China kecuali untuk perjalanan dengan alasan mendesak, kata NIA seperti dikutip media China, Selasa.
Pernyataan tersebut untuk menanggapi rumor yang beredar luas bahwa otoritas imigrasi di beberapa daerah di China telah membuka kembali layanan permohonan paspor.
Rumor tersebut membuat NIA kewalahan menjawab pertanyaan masyarakat.
Banyaknya pertanyaan dari warga China juga diterima oleh Kedutaan Besar RI di Beijing. Mereka menanyakan tentang persyaratan kunjungan ke Indonesia.
NIA akan mengumumkan setiap perubahan kebijakan keimigrasian melalui laman resmi dan sosial media. Masyarakat juga bisa menanyakan secara langsung melalui sambungan telepon 12367.
Lebih dari dua tahun sejak pandemi COVID-19 melanda, warga China tidak diperkenankan bepergian ke luar negeri untuk tujuan liburan atau bukan untuk urusan mendesak.
Otoritas imigrasi akan mengeluarkan paspor dan dokumen keluar-masuk bagi mereka yang hendak bepergian ke luar negeri untuk tujuan belajar, bekerja, atau bisnis, tentunya melalui verifikasi yang sangat ketat. [ANTARA]
Baca Juga: Mengenal Festival Lampion, Tandakan Berakhirnya Perayaan Tahun Baru Imlek
Berita Terkait
-
Mengenal Festival Lampion, Tandakan Berakhirnya Perayaan Tahun Baru Imlek
-
Serupa Tapi Tak Sama, Inilah 5 Perbedaan Es Krim dan Gelato
-
158 WNA Bermukim di Sumbar, Mayoritas dari China dan India
-
China Paling Banyak Mengekspor Barang Non-Migas ke Indonesia
-
Amerika Serikat Larang Warganya ke Indonesia, Kemenparekraf Malah Khawatirkan China
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari