Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 15 Februari 2022 | 22:19 WIB
Ilustrasi pencabulan santriwati. [Istimewa]

"Setelah kami menerima tahanan ini adalah prosedur isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Sebelum masuk (terdakwa S) sudah kami antigen dan hasilnya negatif," tuturnya.

Terkait dengan agenda persidangan, kata Deny masih akan menunggu surat dari pengadilan maupun dari kejaksaan.

Load More