Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 16 Februari 2022 | 20:32 WIB
Kapolres Bantul AKBP Ihsan (kiri) menanyai ASV yang menguburkan oroknya di Makam Ngasem, Canden, Jetis, Bantul. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Penemuan sebuah makam tak dikenal di Makam Ngasem, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten sempat menggegerkan warga setempat pada Jumat (11/2/2022). Di atas makam itu terdapat sebuah nisan yang bertuliskan Archilla Bin Andreas yang wafat pada 12 Januari 2022.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jetis lantaran tidak ada warga sekitar yang bayinya meninggal. Kemudian pada Minggu (13/2/2022) polisi bersama warga melakukan pengintaian dan mendapati sepasang kekasih yang berziarah ke makam itu. Akhirnya dua orang berinisial si pria yakni AND (19) asal Godean, Sleman dan ASV itu diamankan guna dimintai keterangan.

Bahkan polisi melakukan ekshumasi atau penggalian kuburan pada Selasa (15/2/2022) kemarin supaya jasad bayi bisa diautopsi.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menerangkan, salah satu dari dua orang yang diamankan adalah ASV (18), yang merupakan ibu dari jasad bayi tersebut. ASV merupakan warga Sriharjo, Imogiri, Bantul.

Baca Juga: Pembuang Orok di Kasihan Bantul Terungkap, Konsumsi Banyak Obat untuk Gugurkan Kandungan

"Yang bersangkutan mengakui bahwa makam tersebut berisi jasad hasil hubungan gelap. Namun, pengakuan ini tidak serta merta kami terima sehingga kami berkoordinasi dengan RS bhayangkara untuk autopsi," kata AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (16/2/2022).

Hasil autopsi menunjukkan bahwa orok berusia empat bulan itu tewas akibat pengaruh obat yang diminum si ibu secara berlebihan.

"Memang betul kondisinya meninggal dan diduga karena diberikan obat yang berlebih akhirnya tewas," papar dia.

Dijelaskannya, pelaku melakukan aborsi dengan cara meminum obat jenis pil yang dibeli dari marketplace secara online pada 8 Februari 2022 seharga Rp189 ribu. Kemudian ia meminum pil itu pada Kamis (11/2/2022) di rumahnya.

"Dia meminum obat tersebut mulai pukul 15.00-24.00 WIB. Jadi selang tiga jam dia menenggak empat butir pil sehingga total ada 16 butir yang diminumnya," katanya.

Baca Juga: Haji Faisal Bantah Larang Keluarga Vanessa Angel Ziarah: Kalau Datang Bawa Cangkul Baru Enggak Boleh

Usai meminum obat itu, efeknya baru terasa sekitar pukul 02.00 WIB. Yang dirasakan oleh pelaku saat itu adalah nyeri perut seperti ingin buang air besar (BAB) maka dia bolak balik ke kamar mandi tapi tidak BAB.

"Kemudian pada pukul 06.00 WIB tersangka ke kamar mandi untuk buang air kecil dan setelah selesai buang air kecil, ada cairan lagi yang keluar dan tidak berapa lama setelah itu, orok itu keluar bersamaan dengan darah," terangnya.

Lantas tersangka keluar dari kamar mandi untuk mengambil gunting guna memotong tali pusar orok tersebut. Tersangka memotongnya sendiri di kamar mandi.

"Saat keluar, kondisi oroknya sudah tidak bergerak, matanya tertutup, mulut tertutup, dan tersangka tidak bisa memastikan orok itu masih bernapas atau tidak. Namun tersangka sempat memeriksa napas bayi dengan meletakkan telunjuknya di bawah hidup bayi namun ia tidak bisa merasakan hembusan napasnya," ungkap dia.

Setelah menggugurkan kandungannya, ASV bercerita ke kekasihnya AND dan mereka sepakat untuk memakamkan jasad orok tersebut di sana. Setelah itu mereka sempat mencari lokasi untuk menguburkan bayinya.

"Akhirnya mereka sepakat untuk menguburkannya di Makam Ngasem, Canden, Jetis, Bantul. Untuk batu nisannya dibeli lewat marketplace juga," katanya.

Saat ini ASV sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Bantul. Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 194 UU RI No.36/2009 tentang Kesehatan atau Pasal 77A UU RI No.35/2014 tentang perubahan atas UU RI No.32/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Load More