SuaraJogja.id - Teka-teki kasus pembuangan orok berjenis kelamin perempuan di serambi Masjid Nurudhdholam, Padukuhan Brajan RT 3, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada 22 Januari 2022 sekitar pukul 19.45 WIB akhirnya terkuak. Polisi menangkap seorang perempuan berinisial AU (21) asal Murung Raya, Kalimantan Tengah.
"Pelaku kami amankan selang tiga jam setelah penemuan orok dalam sebuah kardus. AU diamankan di sebuah indekos di Tamantirto, Kasihan, Bantul pukul 23.00 WIB," jelas Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Rabu (16/2/2022) sore.
Dia menerangkan, saat diamankan di indekosnya, AU dalam kondisi lemah usai menggugurkan oroknya. Selanjutnya ia dibawa ke RS PKU Muhammadiyah guna mendapat perawatan.
"Saat diamankan di kosnya, kondisi pelaku sedang kondisi lemah karena habis melahirkan. Lalu kami bawa yang bersangkutan ke RS PKU Muhammadiyah untuk dilakukan perawatan," ujarnya.
Kemudian pada 26 Januari 2022, AU sudah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit. Kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Bantul untuk diperiksa.
"Setelah dia sudah sembuh kami periksa," katanya.
Dari pengakuan tersangka, ia menggugurkan oroknya dengan cara mengonsumsi berbagai jenis obat yang dibeli secara online di market place.
Adapun jenis obat-obatan yang disita yakni 2 strip antimo, 5 kaplet sangobion, 6 kaplet Tifestan forte asam mefenamat, 3 kaplet procold, 4 tablet ondansetron hcl dihydrate, 3 tablet betahistine mesylate, 3 tablet flunarizine, 4 kaplet herbal khusus wanita mereka Tuntas warna coklat.
"Lalu ada 5 tablet Pyrexin paracetamol warna putih, 5 tablet anvomer B6, 1 bungkus pil sakit perut, 1 botol betadine, 5 tablet domperidone maleate. Kami amankan cukup banyak barang bukti terkait perbuatan aborsi tersebut," terangnya.
Baca Juga: Bus Pariwisata Dilarang Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Respons Pelaku Wisata
Selain itu, barang bukti yang diamankan yakni sebuah kantong plastik, sehelai kain warna putih, sebuah tas, 2 lembar kertas yang bertuliskan sebuah pesan, sebuah buku yasin, 2 lembar uang pecahan Rp50.000, sehelai kain jarik, sebauh seprai warna pink, sebuah HP merek Oppo A74, 3 buah pipet berbahan kaca, sebuah sendok, dua bungkus plastik klip, dan 10 bungkus kosong tablet Misoprostol.
Motif ia melakukan aborsi karena masih berstatus sebagai mahasiswi di perguruan tinggi di DIY. Ia melakukan aborsi tersebut tanpa bantuan orang lain.
"Alasannya (aborsi) masih mau kuliah. Dia melakukan aborsi sendiri di kosan," katanya.
Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 194 UU RI No.36/2009 tentang Kesehatan atau Pasal 77A UU RI No.35/2014 tentang perubahan atas UU RI No.32/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Saat pelaku sudah ditahan di rutan Polres Bantul untuk dilakukan pengembangan dna melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bus Pariwisata Dilarang Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Respons Pelaku Wisata
-
Sempat Bebas, Anak Durhaka yang Mencuri Perabot Milik Ibunya di Bantul Kambuh hingga Lakukan Penganiayaan
-
Bus Pariwisata Dipastikan Tak Boleh Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Skenario Bila akan ke Mangunan
-
Ditangkap Karena Keguguran, Perempuan Ini Baru Dibebaskan 10 Tahun Kemudian
-
Kurang Personel, Dishub Bantul Kesulitan Awasi Bus Pariwisata yang Melintas di Bukit Bego
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo