SuaraJogja.id - Teka-teki kasus pembuangan orok berjenis kelamin perempuan di serambi Masjid Nurudhdholam, Padukuhan Brajan RT 3, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada 22 Januari 2022 sekitar pukul 19.45 WIB akhirnya terkuak. Polisi menangkap seorang perempuan berinisial AU (21) asal Murung Raya, Kalimantan Tengah.
"Pelaku kami amankan selang tiga jam setelah penemuan orok dalam sebuah kardus. AU diamankan di sebuah indekos di Tamantirto, Kasihan, Bantul pukul 23.00 WIB," jelas Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Rabu (16/2/2022) sore.
Dia menerangkan, saat diamankan di indekosnya, AU dalam kondisi lemah usai menggugurkan oroknya. Selanjutnya ia dibawa ke RS PKU Muhammadiyah guna mendapat perawatan.
"Saat diamankan di kosnya, kondisi pelaku sedang kondisi lemah karena habis melahirkan. Lalu kami bawa yang bersangkutan ke RS PKU Muhammadiyah untuk dilakukan perawatan," ujarnya.
Kemudian pada 26 Januari 2022, AU sudah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit. Kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Bantul untuk diperiksa.
"Setelah dia sudah sembuh kami periksa," katanya.
Dari pengakuan tersangka, ia menggugurkan oroknya dengan cara mengonsumsi berbagai jenis obat yang dibeli secara online di market place.
Adapun jenis obat-obatan yang disita yakni 2 strip antimo, 5 kaplet sangobion, 6 kaplet Tifestan forte asam mefenamat, 3 kaplet procold, 4 tablet ondansetron hcl dihydrate, 3 tablet betahistine mesylate, 3 tablet flunarizine, 4 kaplet herbal khusus wanita mereka Tuntas warna coklat.
"Lalu ada 5 tablet Pyrexin paracetamol warna putih, 5 tablet anvomer B6, 1 bungkus pil sakit perut, 1 botol betadine, 5 tablet domperidone maleate. Kami amankan cukup banyak barang bukti terkait perbuatan aborsi tersebut," terangnya.
Baca Juga: Bus Pariwisata Dilarang Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Respons Pelaku Wisata
Selain itu, barang bukti yang diamankan yakni sebuah kantong plastik, sehelai kain warna putih, sebuah tas, 2 lembar kertas yang bertuliskan sebuah pesan, sebuah buku yasin, 2 lembar uang pecahan Rp50.000, sehelai kain jarik, sebauh seprai warna pink, sebuah HP merek Oppo A74, 3 buah pipet berbahan kaca, sebuah sendok, dua bungkus plastik klip, dan 10 bungkus kosong tablet Misoprostol.
Motif ia melakukan aborsi karena masih berstatus sebagai mahasiswi di perguruan tinggi di DIY. Ia melakukan aborsi tersebut tanpa bantuan orang lain.
"Alasannya (aborsi) masih mau kuliah. Dia melakukan aborsi sendiri di kosan," katanya.
Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 194 UU RI No.36/2009 tentang Kesehatan atau Pasal 77A UU RI No.35/2014 tentang perubahan atas UU RI No.32/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Saat pelaku sudah ditahan di rutan Polres Bantul untuk dilakukan pengembangan dna melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bus Pariwisata Dilarang Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Respons Pelaku Wisata
-
Sempat Bebas, Anak Durhaka yang Mencuri Perabot Milik Ibunya di Bantul Kambuh hingga Lakukan Penganiayaan
-
Bus Pariwisata Dipastikan Tak Boleh Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Skenario Bila akan ke Mangunan
-
Ditangkap Karena Keguguran, Perempuan Ini Baru Dibebaskan 10 Tahun Kemudian
-
Kurang Personel, Dishub Bantul Kesulitan Awasi Bus Pariwisata yang Melintas di Bukit Bego
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima