SuaraJogja.id - Dwi Rahayu Saputro (24) selama ini dikenal sebagai anak durhaka kembali berulah. Setelah dibebaskan oleh aparat penegak hukum atas kasus pencurian perabot rumah orang tuanya sendiri, Pemuda asal Padukuhan Paten Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul kembali melakukan hal yang sama.
Beberapa waktu yang lalu, Dwi sudah merasakan dinginnya penjara karena juga dilaporkan oleh ibunya Paliyem (53) karena menjual seluruh perabotan miliknya. Namun Dwi dibebaskan karena Paliyem mencabut laporannya ke Polisi. Dwi bebas saat berkasnya sudah lengkap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Warsito (63) pakde dari Dwi menuturkan Kamis (10/2/2022) malam selepas Maghrib ia mendengar ada mobil bak terbuka yang datang ke rumah Paliyem. Saat itu ia melihat Dwi dibantu kru mobil pick up tersebut tengah menaikkan almari dari dalam rumah.
"Saya kaget. Jangan-jangan Dwi jual lemari lagi,"tutur Warsito dengan bahasa Jawa, Jumat (11/2/2022).
Mendengar hal tersebut, ia langsung lapor ketua RT setempat. Ketua RT langsung mendatangi ke rumah Paliyem dan mencoba bertanya kepada Dwi. Dan ternyata lemari tersebut dijual kembali ke orang lain.
Setelah sempat berdebat cukup lama akhirnya almari tersebut diturunkan kembali. Sementara Dwi sudah pergi tanpa jejak karena alasannya akan mencari ibunya terlebih dahulu untuk membayar ongkos mobil tersebut.
"Itu ramai sampai malam jam 11an kayaknya,"tambahnya.
Sebenarnya tabiat Dwi sudah kembali terjadi setelah Dwi dibebaskan. Dua hari setelah dibebaskan dari polisi, Dwi sudah membawa kompor gas sekaligus tabung gasnya. Alasannya karena akan dibawa ke tempat kerjanya, namun Warsito yakin barang tersebut dijual.
Dan 20an hari yang lalu, Dwi sudah menjual seperangkat meja kursi tamu. Padahal meja kursi tamu tersebut bantuan dari Yayasan sebuah gereja. Namun saat itu warga tidak ada yang mengetahuinya karena sebenarnya kunci rumah tersebut dititipkan ke Ketua RT oleh Paliyem.
Baca Juga: Bakso Berbahan Ayam Tiren di Bantul, Polsek Pleret Musnahkan Barang Bukti
"Pokoknya dia itu sudah tidak bisa diubah si Dwi itu,"tambahnya.
Asmawati, tetangga yang lain juga membenarkan peristiwa tersebut. Tak hanya Kamis malam, sebelumnya Dwi juga pernah berulah. Beberapa hari yang lalu, Dwi bersama Paliyem datang ke rumahnya bermaksud meminjam uang Rp700 ribu. Alasannya untuk membayar uang muka kredit sepeda motor.
Saat itu, Paliyem bermaksud meminjam uang dengan jaminan almari yang semalam diangkut ke mobil Pick Up tersebut. Namun suaminya enggan meminjamkan uang karena tahu almari tersebut baru saja diambil dari Polsek Pundong karena sebelumnya untuk barang bukti.
"Di rumah saya itu, ibunya dikatai-katain terus dipukul. Pokoknya meminta uang,"kata dia.
Rupanya aksi penganiayaan terhadap Paliyem oleh anak durhaka tersebut berlanjut di rumahnya. Hingga akhirnya Paliyem melarikan diri dan bersembunyi ke koleganya di suatu tempat. Sampai saat ini Paliyem masih bersembunyi di rumah koleganya tersebut.
Asma menuturkan usai peristiwa semalam, Paliyem sudah datang ke Polres Bantul untuk melaporkan ulah anaknya tersebut. Namun oleh Polres Bantul diberi waktu 1 x 24 jam untuk pikir-pikir karena polisi tidak ingin nantinya laporan tersebut dicabut kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
Kejari Sleman Buka Kemungkinan Penggeledahan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Semakin Serius
-
Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?