SuaraJogja.id - Ibu yang melaporkan anak kandungnya sendiri lantaran menjual seluruh perabotan rumah miliknya berubah pikiran. Kini sang ibu mencabut laporannya sehingga anaknya yaitu Dwi Rahayu Saputra (24) sudah dikeluarkan dari penjara.
Seperti diketahui, nasib pilu dialami Paliyem (54) warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul karena anak kandungnya menjual perabot seperti kulkas, sofa, almari, kompor, daun pintu, bahkan genting hanya untuk memberi sesuatu kepada perempuan yang ia kenal. Ia mengenal perempuan tersebut di Terminal Giwangan.
"Dengan demikian kasus ini ditangguhkan," ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan pada Rabu (5/1/2022).
Perwira menengah kepolisian ini menyampaikan, sejatinya kasus ini sudah P21 dan berada di ranah Kejaksaan. Untuk itu, penghentian penyidikan akan dilakukan Kejaksaan karena sudah P21.
"Kasusnya kami sudah serahkan ke Kejaksaan tapi orang tuanya tahunya kan masih diproses polisi. Kecuali masih berproses di kami akan lakukan SP3.
Kekinian, Dwi sudah dibebaskan dari tahanan dan harus wajib lapor ke kantor polisi.
"Kami sudah koordinasi dengan kejaksaan, untuk langkah saat ini adalah mengeluarkan tersangka dari tahanan," katanya.
Alasan pencabutan laporan karena ibunya kasihan dengan anaknya. Harapannya setelah mendekam di penjara dia bisa sadar sehingga muncul inisiatif untuk mencabut laporannya.
"Alasan pencabutan laporannya karena murni perasaan ibu kepada anak kandung," papar dia.
Baca Juga: Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut
Dikatakannya bahwa kasus ini adalah delik aduan. Artinya, delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.
"Sehingga jika ibunya mencabut laporan kasus ini, ya kasusnya akan kami hentikan," ujarnya.
Ia menyatakan, delik aduan berbeda dengan delik biasa. Delik biasa adalah tindak pidana yang dapat dituntut tanpa diperlukan adanya suatu pengaduan.
"Jadi ini dua delik yang berbeda ya," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut
-
Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan
-
Aksi Pria Ngamuk, Pulang Kerja Lihat Istri di Kamar Bareng Tetangga
-
Beredar Video Pria Ngamuk dengan Narasi: Pulang Kerja Lihat Istri di Kamar Bareng Tetangga
-
Viral Remaja Dipolisikan Ibu Karena Jual Perabot Rumah hingga Genteng, Warganet Emosi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan