SuaraJogja.id - Ibu yang melaporkan anak kandungnya sendiri lantaran menjual seluruh perabotan rumah miliknya berubah pikiran. Kini sang ibu mencabut laporannya sehingga anaknya yaitu Dwi Rahayu Saputra (24) sudah dikeluarkan dari penjara.
Seperti diketahui, nasib pilu dialami Paliyem (54) warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul karena anak kandungnya menjual perabot seperti kulkas, sofa, almari, kompor, daun pintu, bahkan genting hanya untuk memberi sesuatu kepada perempuan yang ia kenal. Ia mengenal perempuan tersebut di Terminal Giwangan.
"Dengan demikian kasus ini ditangguhkan," ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan pada Rabu (5/1/2022).
Perwira menengah kepolisian ini menyampaikan, sejatinya kasus ini sudah P21 dan berada di ranah Kejaksaan. Untuk itu, penghentian penyidikan akan dilakukan Kejaksaan karena sudah P21.
Baca Juga: Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut
"Kasusnya kami sudah serahkan ke Kejaksaan tapi orang tuanya tahunya kan masih diproses polisi. Kecuali masih berproses di kami akan lakukan SP3.
Kekinian, Dwi sudah dibebaskan dari tahanan dan harus wajib lapor ke kantor polisi.
"Kami sudah koordinasi dengan kejaksaan, untuk langkah saat ini adalah mengeluarkan tersangka dari tahanan," katanya.
Alasan pencabutan laporan karena ibunya kasihan dengan anaknya. Harapannya setelah mendekam di penjara dia bisa sadar sehingga muncul inisiatif untuk mencabut laporannya.
"Alasan pencabutan laporannya karena murni perasaan ibu kepada anak kandung," papar dia.
Baca Juga: Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan
Dikatakannya bahwa kasus ini adalah delik aduan. Artinya, delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.
"Sehingga jika ibunya mencabut laporan kasus ini, ya kasusnya akan kami hentikan," ujarnya.
Ia menyatakan, delik aduan berbeda dengan delik biasa. Delik biasa adalah tindak pidana yang dapat dituntut tanpa diperlukan adanya suatu pengaduan.
"Jadi ini dua delik yang berbeda ya," imbuh dia.
Berita Terkait
-
8 Tahun Bersama Keluarga Indonesia, ruparupa Berkomitmen #BikinBeres Semua Urusan Rumah
-
Ariel NOAH Mau Beli Perabotan Rumah Tangga sampai Tanya Emak-Emak, Buat Siapa Nih Bor?
-
Telah Melantai Bursa, Begini Prospek Kinerja Emiten Ritel Perabotan Rumah Homeco Living
-
Sering Foto di Trotoar Sampai Dicap Gak Punya Tempat Tinggal, Syahrini Spill Tipis Suaminya Punya Rumah di Paris
-
Tak Repot Isi Rumah Baru, Fuji Pamer Dapat Hadiah Mewah dari Thariq hingga Raffi Ahmad Bikin Iri!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga