SuaraJogja.id - Ibu yang melaporkan anak kandungnya sendiri lantaran menjual seluruh perabotan rumah miliknya berubah pikiran. Kini sang ibu mencabut laporannya sehingga anaknya yaitu Dwi Rahayu Saputra (24) sudah dikeluarkan dari penjara.
Seperti diketahui, nasib pilu dialami Paliyem (54) warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul karena anak kandungnya menjual perabot seperti kulkas, sofa, almari, kompor, daun pintu, bahkan genting hanya untuk memberi sesuatu kepada perempuan yang ia kenal. Ia mengenal perempuan tersebut di Terminal Giwangan.
"Dengan demikian kasus ini ditangguhkan," ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan pada Rabu (5/1/2022).
Perwira menengah kepolisian ini menyampaikan, sejatinya kasus ini sudah P21 dan berada di ranah Kejaksaan. Untuk itu, penghentian penyidikan akan dilakukan Kejaksaan karena sudah P21.
"Kasusnya kami sudah serahkan ke Kejaksaan tapi orang tuanya tahunya kan masih diproses polisi. Kecuali masih berproses di kami akan lakukan SP3.
Kekinian, Dwi sudah dibebaskan dari tahanan dan harus wajib lapor ke kantor polisi.
"Kami sudah koordinasi dengan kejaksaan, untuk langkah saat ini adalah mengeluarkan tersangka dari tahanan," katanya.
Alasan pencabutan laporan karena ibunya kasihan dengan anaknya. Harapannya setelah mendekam di penjara dia bisa sadar sehingga muncul inisiatif untuk mencabut laporannya.
"Alasan pencabutan laporannya karena murni perasaan ibu kepada anak kandung," papar dia.
Baca Juga: Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut
Dikatakannya bahwa kasus ini adalah delik aduan. Artinya, delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.
"Sehingga jika ibunya mencabut laporan kasus ini, ya kasusnya akan kami hentikan," ujarnya.
Ia menyatakan, delik aduan berbeda dengan delik biasa. Delik biasa adalah tindak pidana yang dapat dituntut tanpa diperlukan adanya suatu pengaduan.
"Jadi ini dua delik yang berbeda ya," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut
-
Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan
-
Aksi Pria Ngamuk, Pulang Kerja Lihat Istri di Kamar Bareng Tetangga
-
Beredar Video Pria Ngamuk dengan Narasi: Pulang Kerja Lihat Istri di Kamar Bareng Tetangga
-
Viral Remaja Dipolisikan Ibu Karena Jual Perabot Rumah hingga Genteng, Warganet Emosi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?