SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Pleret bersama kejaksaan, BB Veteriner Wates, tersangka dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus ayam tiren (bangkai) di halaman Polsek Pleret Bantul, Kamis (10/2/2022).
Kapolsek Pleret AKP Tukirin mengatakan, pemusnahan barang bukti dengan cara dikubur ke dalam tanah setelah mendapat persetujuan pemusnahan barang bukti oleh tersangka.
"Supaya mudah terurai makanya dikubur di dalam tanah," terangnya.
Adapun barang sitaan tersebut berupa empat ekor bangkai ayam, 18 plastik isi per plastik 15 butir bakso ukuran kecil, sembilan kantong plastik isi per plastik lima butir bakso ukuran tanggung, tiga kantong plastik isi per plastik 12 butir bakso ukuran besar.
Lalu dua kantong plastik isi per plastik lima butir bakso ukuran besar, dua kantong plastik isi per plastik 10 butir bakso ukuran besar, satu kantong plastik isi tulang ayam 15 kilogram (kg), satu kantong plastik isi tulang ayam 16 kg. Sehingga ada sembilan item yang dimusnahkan.
"Dan 134 kg adonan bakso. Jadi totalnya ada sembilan item yang kami musnahkan," ujarnya.
Ia menandaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan tindak pidana pasal 204 ayat (1) KUHP atau pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 90 ayat (1) dan (2) huruf d UU No 18 tahun 2012 perubahan atas UU RI Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bantul membongkar praktik tersebut dengan menangkap sepasang suami istri berinisial MSH (51) dan AHR (50), warga Pedukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul pada Januari 2022. MHS mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena alasan ekonomi. Saat itu harga daging ayam terus mengalami kenaikan.
Namun di sisi lain ia tak bisa menaikkan harga jual baksonya. Ia khawatir baksonya tidak laku di jual di pasar.
Baca Juga: DKPP Bantul Gelar Sidak Daging di Pasar Bantul, Begini Hasilnya
Sedangkan menurut pengakuan AHR, ia senang digrebek polisi dan menghentikan usahanya yang telah berjalan sejak tahun 2015 lalu. Pasalnya, dia memiliki alasan untuk menghentikan pasokan bakso ayam tiren tersebut ke kedua tetangganya.
Selama ini memang ada dua tetangganya yang membantunya mendistribusikan ke pedagang-pedagang lainnya.
Berita Terkait
-
DKPP Bantul Gelar Sidak Daging di Pasar Bantul, Begini Hasilnya
-
Dalami Kasus Bakso Ayam Tiren di Bantul, Polisi Buru Pemasoknya
-
Rumah Produksi Bakso Ayam Tiren Digerebek, DKPP Bantul Bakal Perketat Pengawasan Daging Konsumsi
-
Untung Bersih Rp500 Ribu per Hari, Produsen Bakso Ayam Tiren Ngaku Senang Digerebek
-
Ibu Menang Gugatan Usai Anak Ubah Status Tanah Keluarga, Mikhayla Bakrie Menangis Histeris
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik