SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Pleret bersama kejaksaan, BB Veteriner Wates, tersangka dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus ayam tiren (bangkai) di halaman Polsek Pleret Bantul, Kamis (10/2/2022).
Kapolsek Pleret AKP Tukirin mengatakan, pemusnahan barang bukti dengan cara dikubur ke dalam tanah setelah mendapat persetujuan pemusnahan barang bukti oleh tersangka.
"Supaya mudah terurai makanya dikubur di dalam tanah," terangnya.
Adapun barang sitaan tersebut berupa empat ekor bangkai ayam, 18 plastik isi per plastik 15 butir bakso ukuran kecil, sembilan kantong plastik isi per plastik lima butir bakso ukuran tanggung, tiga kantong plastik isi per plastik 12 butir bakso ukuran besar.
Lalu dua kantong plastik isi per plastik lima butir bakso ukuran besar, dua kantong plastik isi per plastik 10 butir bakso ukuran besar, satu kantong plastik isi tulang ayam 15 kilogram (kg), satu kantong plastik isi tulang ayam 16 kg. Sehingga ada sembilan item yang dimusnahkan.
"Dan 134 kg adonan bakso. Jadi totalnya ada sembilan item yang kami musnahkan," ujarnya.
Ia menandaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan tindak pidana pasal 204 ayat (1) KUHP atau pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 90 ayat (1) dan (2) huruf d UU No 18 tahun 2012 perubahan atas UU RI Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bantul membongkar praktik tersebut dengan menangkap sepasang suami istri berinisial MSH (51) dan AHR (50), warga Pedukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul pada Januari 2022. MHS mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena alasan ekonomi. Saat itu harga daging ayam terus mengalami kenaikan.
Namun di sisi lain ia tak bisa menaikkan harga jual baksonya. Ia khawatir baksonya tidak laku di jual di pasar.
Baca Juga: DKPP Bantul Gelar Sidak Daging di Pasar Bantul, Begini Hasilnya
Sedangkan menurut pengakuan AHR, ia senang digrebek polisi dan menghentikan usahanya yang telah berjalan sejak tahun 2015 lalu. Pasalnya, dia memiliki alasan untuk menghentikan pasokan bakso ayam tiren tersebut ke kedua tetangganya.
Selama ini memang ada dua tetangganya yang membantunya mendistribusikan ke pedagang-pedagang lainnya.
Berita Terkait
-
DKPP Bantul Gelar Sidak Daging di Pasar Bantul, Begini Hasilnya
-
Dalami Kasus Bakso Ayam Tiren di Bantul, Polisi Buru Pemasoknya
-
Rumah Produksi Bakso Ayam Tiren Digerebek, DKPP Bantul Bakal Perketat Pengawasan Daging Konsumsi
-
Untung Bersih Rp500 Ribu per Hari, Produsen Bakso Ayam Tiren Ngaku Senang Digerebek
-
Ibu Menang Gugatan Usai Anak Ubah Status Tanah Keluarga, Mikhayla Bakrie Menangis Histeris
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran