SuaraJogja.id - Jajaran Sat Reksrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus produksi bakso berbahan ayam tiren (mati kemarin) atau bangkai ayam. Mereka telah mengamankan pasangan suami istri, MSH (51) dan AHR (50), warga Pedukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menuturkan, saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus produksi bakso berbahan ayam tiren tersebut. Tidak menutup kemungkinan pemasok ayam tiren ke pasangan suami istri tersebut juga akan mereka jerat. Namun, Ihsan menandaskan, kasus tersebut masih dalam pengembangan.
"Kita masih kembangkan terus kasus ini," papar dia, Senin (24/1/2022), di hadapan awak media.
Menurutnya, pasangan suami istri ini telah melakukan tindak pidana menjual bakso ayam yang menggunakan bahan berbahaya, yaitu ayam tiren atau bangkai ayam mati membusuk yang sebenarnya sangat tidak baik untuk kesehatan.
Pasalnya, bangkai-bangkai ayam tersebut kemudian diolah menjadi bakso ayam dan diedarkan di beberapa pasar di Kota Yogyakarta. Bangkai-bangkai ayam tersebut tentu mengandung zat-zat berbahaya bagi tubuh manusia.
"Untungnya bakso itu dijual tidak di Bantul. Katanya dijual di Kota Yogyakarta karena kalau di Bantul banyak saingan," papar dia
Semua bakso tersebut telah diedarkan sejak tahun 2015 meski pasangan suami istri ini telah berkecimpung dalam dunia perbaksoan sejak tahun 2010. Pasangan suami istri ini terpaksa memproduksi bakso dari bahan bangkai ayam karena alasan ekonomi.
Menurut Ikhsan, tersangka akan dijerat 3 pasal berlapis masing-masing pasal 204 ayat 1 KUHP, pasal 62 ayat 1 tahun 2008 tentang perlindungan konsumen dan pasal 12 tahun 2012 tentang pangan. Tersangka mendapat ancaman pidana penjara 15 tahun penjara.
Ihsan menuturkan, kasus ini terungkap ketika masyarakat menemukan adanya bangkai ayam tiren yang siap untuk digiling. Bangkai ayam tersebut ditemukan di tempat penggilingan daging di wilayah Kapanewon Pleret.
Baca Juga: Ibu Menang Gugatan Usai Anak Ubah Status Tanah Keluarga, Mikhayla Bakrie Menangis Histeris
"Usai mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan dan mengetahui ayam tersebut milik tersangka," ungkap dia, Senin.
Pihaknya kemudian melakukan penyilidikan di rumah pasangan suami istri ini dengan menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan. Di rumah tersebut ditemukan berbagai barang bukti yang menguatkan praktek produksi bakso dengan ayam tiren tersebut.
Di rumah pasangan suami istri ini mereka mengamankan 2 unit frezer merk Modena dan Sharp. Hal ini menunjukkan jika pasangan suami istri ini memproduksi bakso dalam kapasitas besar. Dalam pemeriksaan terungkap, mereka memproduksi bakso rata-rata perhari sebanyak 75 kg.
"Kalau ayamnya katanya sebanyak 35 kg," papar dia.
Di samping itu, polisi juga menyita 1 unit mesin pembuat bakso dan hal ini menunjukkan mereka sudah profesional karena sudah menggunakan alat mekanis bukan manual lagi. Di samping itu juga ada satu unit genset untuk antisipasi listrik mati.
Pihaknya juga mengamankan timbangan, ember, 3 buah tabung gas kemudian beberapa plastik untuk memproduksi dan mengedarkan bakso. 1 unit kipas angin, 18 pax masing-masing 15 butir ada yang isi 5 butir, 2 plastik bakso besar kemudian 1 buah panci besar.
Berita Terkait
-
Ibu Menang Gugatan Usai Anak Ubah Status Tanah Keluarga, Mikhayla Bakrie Menangis Histeris
-
Rumah Produksi Bakso yang Pakai Ayam Tiren Sudah Beroperasi Sejak 2018 dan Disetor ke Sejumlah Pasar di Yogyakarta
-
Diduga Pakai Bahan Ayam Tiren, Produsen Bakso di Bantul Diamankan
-
Fakta di Balik Pencabulan Ayah Kandung Terhadap Pelajar Kelas 2 SMP di Gunungkidul
-
Berhasil Tangkap Pelaku Perampasan, 6 Personel Polres Bantul Dapat Penghargaan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik