
SuaraJogja.id - Jajaran Sat Reksrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus produksi bakso berbahan ayam tiren (mati kemarin) atau bangkai ayam. Mereka telah mengamankan pasangan suami istri, MSH (51) dan AHR (50), warga Pedukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menuturkan, saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus produksi bakso berbahan ayam tiren tersebut. Tidak menutup kemungkinan pemasok ayam tiren ke pasangan suami istri tersebut juga akan mereka jerat. Namun, Ihsan menandaskan, kasus tersebut masih dalam pengembangan.
"Kita masih kembangkan terus kasus ini," papar dia, Senin (24/1/2022), di hadapan awak media.
Menurutnya, pasangan suami istri ini telah melakukan tindak pidana menjual bakso ayam yang menggunakan bahan berbahaya, yaitu ayam tiren atau bangkai ayam mati membusuk yang sebenarnya sangat tidak baik untuk kesehatan.
Baca Juga: Ibu Menang Gugatan Usai Anak Ubah Status Tanah Keluarga, Mikhayla Bakrie Menangis Histeris
Pasalnya, bangkai-bangkai ayam tersebut kemudian diolah menjadi bakso ayam dan diedarkan di beberapa pasar di Kota Yogyakarta. Bangkai-bangkai ayam tersebut tentu mengandung zat-zat berbahaya bagi tubuh manusia.
"Untungnya bakso itu dijual tidak di Bantul. Katanya dijual di Kota Yogyakarta karena kalau di Bantul banyak saingan," papar dia
Semua bakso tersebut telah diedarkan sejak tahun 2015 meski pasangan suami istri ini telah berkecimpung dalam dunia perbaksoan sejak tahun 2010. Pasangan suami istri ini terpaksa memproduksi bakso dari bahan bangkai ayam karena alasan ekonomi.
Menurut Ikhsan, tersangka akan dijerat 3 pasal berlapis masing-masing pasal 204 ayat 1 KUHP, pasal 62 ayat 1 tahun 2008 tentang perlindungan konsumen dan pasal 12 tahun 2012 tentang pangan. Tersangka mendapat ancaman pidana penjara 15 tahun penjara.
Ihsan menuturkan, kasus ini terungkap ketika masyarakat menemukan adanya bangkai ayam tiren yang siap untuk digiling. Bangkai ayam tersebut ditemukan di tempat penggilingan daging di wilayah Kapanewon Pleret.
"Usai mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan dan mengetahui ayam tersebut milik tersangka," ungkap dia, Senin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi Pelembap untuk Remaja, Aman dengan Harga Terjangkau
-
Harga Emas Antam Berbalik Meroket Jadi Rp1.986.000/Gram Hari Ini
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Aman Tak Menyumbat Pori-pori
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
Terkini
-
Tanpa Pungutan Apapun, Klaim Link Saldo DANA Kaget Berjumlah Ratusan Ribu Rupiah di Sini
-
Indonesia Unjuk Gigi di Kompetisi Robotik Internasional: Kisah Inspiratif dari Sleman hingga Korea Selatan
-
Nasib Penjurusan SMA Terancam? Jogja Krisis Guru BK, Dampaknya Luas
-
Jangan Sampai Ketipu, BI Ungkap Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, Begini Cara Menghindarinya
-
DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025