SuaraJogja.id - Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penghargaan kepada anggota polisi yang berprestasi dalam menjalankan tugas. Penghargaan diberikan kepada enam orang anggota Polantas, yakni anggota dari Satlantas Polres Bantul dan anggota Unit Lantas Polsek Sewon atas dedikasi dan prestasinya telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana perampasan yang tersjadi di Jalan Parangtritis pada 7 Januari 2022.
Keenam anggota tersebut adalah Aiptu Riswanto jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul, Aipda Santosa jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul, Bripka Heri Kiswanto jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul, Bripka Lilik Purwaka jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul, Bripka Ipin Tugiyanto jabatan Banit Lantas Polsek Sewon dan Bripka Dedi Widiyanto jabatan Banit Lantas Polsek Sewon.
Selain itu, dua penghargaan lainnya juga diberikan kepada Sat Intelkam Polres Bantul dan Polsek Sewon. Sat Intelkam Polres Bantul mendapat penghargaan atas prestasi yang dicapai sebagai terbaik dalam penyerapan DIPA tahun 2021 tingkat Polres Bantul.
"Sedangkan Polsek Sewon mendapat penghargaan yang diraih sebagai yang terbaik dalam penyerapan DIPA tahun 2021 tingkat Polsek se-Polres Bantul," katanya di halaman Mapolres Bantul, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Soroti Penambangan Wadas, Tokoh NU Imam Azis: Haram Perampasan Tanah
AKBP Ihsan mengungkapkan, prestasi ini membuktikan bahwa para personel yang di lapangan telah melaksanakan tugas dengan baik dan dedikasi yang tinggi, sehingga layak untuk diberikan reward berupa piagam penghargaan.
“Semoga ini dapat memotivasi seluruh personel dalam pelaksanaan tugas dan dapat menjadi contoh bagi personel lainnya untuk terus berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Masih dalam amanatnya, dia menyampaikan bahwa saat ini di negara sedang bersiap menghadapi ancaman penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mulai berkembang di Indonesia.
Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan melaksanakan vaksin dosis 3 (boster) terutama kepada masyarakat yang rentan (komorbid).
“Termasuk kepada personel Polri karena tugas kita di lapangan agar terhidar dari Covid-19 yang baru,” katanya.
Baca Juga: Di Persidangan, Warga Urut Sewu Menangis Ceritakan Perampasan Tanah oleh TNI AD
Mengakhiri amanatnya, Kapolres berpesan kepada seluruh anggota Polres Bantul agar menjadi personel Polri yang humanis, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Menjauhi sifat dan perbuatan arogan, praktek kekerasan dan tindakan moralitas.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Video Ricuh DPR untuk RUU Perampasan Aset Ternyata Hoaks
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
Ajang Internasional iF Design Award 2025 Anugerahkan Penghargaan untuk Desain Unik wondr by BNI
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan