Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 18 Januari 2022 | 22:38 WIB
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penghargaan kepada anggota polisi yang berprestasi di halaman Mapolres Bantul, Selasa (18/1/2022). (SuaraJogja.id/HO-Polres Bantul)

SuaraJogja.id - Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penghargaan kepada anggota polisi yang berprestasi dalam menjalankan tugas. Penghargaan diberikan kepada enam orang anggota Polantas, yakni anggota dari Satlantas Polres Bantul dan anggota Unit Lantas Polsek Sewon atas dedikasi dan prestasinya telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana perampasan yang tersjadi di Jalan Parangtritis pada 7 Januari 2022.

Keenam anggota tersebut adalah Aiptu Riswanto jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul, Aipda Santosa jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul, Bripka Heri Kiswanto jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul, Bripka Lilik Purwaka jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul, Bripka Ipin Tugiyanto jabatan Banit Lantas Polsek Sewon dan Bripka Dedi Widiyanto jabatan Banit Lantas Polsek Sewon.

Selain itu, dua penghargaan lainnya juga diberikan kepada Sat Intelkam Polres Bantul dan Polsek Sewon. Sat Intelkam Polres Bantul mendapat penghargaan atas prestasi yang dicapai sebagai terbaik dalam penyerapan DIPA tahun 2021 tingkat Polres Bantul.

"Sedangkan Polsek Sewon mendapat penghargaan yang diraih sebagai yang terbaik dalam penyerapan DIPA tahun 2021 tingkat Polsek se-Polres Bantul," katanya di halaman Mapolres Bantul, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Soroti Penambangan Wadas, Tokoh NU Imam Azis: Haram Perampasan Tanah

AKBP Ihsan mengungkapkan, prestasi ini membuktikan bahwa para personel yang di lapangan telah melaksanakan tugas dengan baik dan dedikasi yang tinggi, sehingga layak untuk diberikan reward berupa piagam penghargaan.

“Semoga ini dapat memotivasi seluruh personel dalam pelaksanaan tugas dan dapat menjadi contoh bagi personel lainnya untuk terus berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Masih dalam amanatnya, dia menyampaikan bahwa saat ini di negara sedang bersiap menghadapi ancaman penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mulai berkembang di Indonesia.

Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan melaksanakan vaksin dosis 3 (boster) terutama kepada masyarakat yang rentan (komorbid).

“Termasuk kepada personel Polri karena tugas kita di lapangan agar terhidar dari Covid-19 yang baru,” katanya.

Baca Juga: Di Persidangan, Warga Urut Sewu Menangis Ceritakan Perampasan Tanah oleh TNI AD

Mengakhiri amanatnya, Kapolres berpesan kepada seluruh anggota Polres Bantul agar menjadi personel Polri yang humanis, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Menjauhi sifat dan perbuatan arogan, praktek kekerasan dan tindakan moralitas.

"Selain itu, personel Polri agar selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan bersinergi dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," tambahnya.

Load More