SuaraJogja.id - Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penghargaan kepada anggota polisi yang berprestasi dalam menjalankan tugas. Penghargaan diberikan kepada enam orang anggota Polantas, yakni anggota dari Satlantas Polres Bantul dan anggota Unit Lantas Polsek Sewon atas dedikasi dan prestasinya telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana perampasan yang tersjadi di Jalan Parangtritis pada 7 Januari 2022.
Keenam anggota tersebut adalah Aiptu Riswanto jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul, Aipda Santosa jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul, Bripka Heri Kiswanto jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul, Bripka Lilik Purwaka jabatan Banit Turjawali Satlantas Polres Bantul, Bripka Ipin Tugiyanto jabatan Banit Lantas Polsek Sewon dan Bripka Dedi Widiyanto jabatan Banit Lantas Polsek Sewon.
Selain itu, dua penghargaan lainnya juga diberikan kepada Sat Intelkam Polres Bantul dan Polsek Sewon. Sat Intelkam Polres Bantul mendapat penghargaan atas prestasi yang dicapai sebagai terbaik dalam penyerapan DIPA tahun 2021 tingkat Polres Bantul.
"Sedangkan Polsek Sewon mendapat penghargaan yang diraih sebagai yang terbaik dalam penyerapan DIPA tahun 2021 tingkat Polsek se-Polres Bantul," katanya di halaman Mapolres Bantul, Selasa (18/1/2022).
AKBP Ihsan mengungkapkan, prestasi ini membuktikan bahwa para personel yang di lapangan telah melaksanakan tugas dengan baik dan dedikasi yang tinggi, sehingga layak untuk diberikan reward berupa piagam penghargaan.
“Semoga ini dapat memotivasi seluruh personel dalam pelaksanaan tugas dan dapat menjadi contoh bagi personel lainnya untuk terus berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Masih dalam amanatnya, dia menyampaikan bahwa saat ini di negara sedang bersiap menghadapi ancaman penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mulai berkembang di Indonesia.
Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan melaksanakan vaksin dosis 3 (boster) terutama kepada masyarakat yang rentan (komorbid).
“Termasuk kepada personel Polri karena tugas kita di lapangan agar terhidar dari Covid-19 yang baru,” katanya.
Baca Juga: Soroti Penambangan Wadas, Tokoh NU Imam Azis: Haram Perampasan Tanah
Mengakhiri amanatnya, Kapolres berpesan kepada seluruh anggota Polres Bantul agar menjadi personel Polri yang humanis, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Menjauhi sifat dan perbuatan arogan, praktek kekerasan dan tindakan moralitas.
"Selain itu, personel Polri agar selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan bersinergi dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Kekerasan Seksual di UMY, Polres Bantul Tunggu Laporan Masuk
-
Antisipasi Kemacetan Malam Tahun Baru, Polres Bantul Kerja Sama dengan Polres Gunungkidul
-
Operasi Lilin Progo 24, Polres Bantul Dirikan Pos Pemeriksaan di Tiga Titik Ini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bantul Tangkap Belasan Pelaku dari Berbagai Kasus
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
5 Tempat Ayam Goreng Legendaris di Jogja yang Wajib Masuk List Weekend Kamu
-
Malaysia Healthcare Expo 2025 Berlangsung di Yogyakarta, Hadirkan 14 Rumah Sakit Terkemuka
-
Film 'Siapa Dia' Momentum Transformasi LSF dari Lembaga Sensor Jadi Lembaga Klasifikasi Umur
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?