SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul akan menggelar Operasi Lilin Progo mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, Operasi Lilin Progo rutin diselenggarakan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022. Operasi kali ini, jajarannya akan mendirikan tiga pos pengamanan (pospam).
"Kami akan mendirikan tiga pos pengamanan di wilayah Srandakan, Piyungan, dan Parangtritis," ujar dia di sela-sela apel gelar pasukan di Mapolres Bantul, Kamis (23/12/2021).
Selain pospam, akan didirikan juga pos pemeriksaan di tiga titik. Lokasi pos pemeriksaan itu berada di Pantai Samas dan dua objek wisata sekitar Dlingo.
"Jadi pos pemeriksaannya juga ada tiga titik," katanya,
Menurutnya, didirikan pospam serta pos pemeriksaan untuk memantau kerumunan-kerumunan ataupun kegiatan masyarakat di tempat umum. Ada empat hal yang jadi pemantauan selama Nataru.
"Kami akan fokus kepada kriminalitas, pelanggaran lalu lintas, bencana alam, dan terorisme. Kami berharap tidak ada aksi terorisme, kalau pun ada kami siap mengantisipasi dengan menempatkan anggota di lapangan."
"Untuk kerawanan bencana alam seperti angin kencang, banjir, dan tanah longsor termasuk hal yang kami antisipasi," ujarnya.
Jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 600 polisi. Ini baru jumlah personel dari Polres Bantul.
Baca Juga: Pekerja Migran Asal Bantul Sempat Dikarantina di Wisma Atlet, Dinkes Bakal Swab Ulang
"Saya perintahkan untuk menerjunkan 600 anggota dari Polres, jumlahnya nanti bisa bertambah karena belum termasuk polsek dan instansi terkait seperti TNI dan Satpol PP," terangnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan, berbagai pembatasan perlu dilakukan saat libur Nataru tahun ini. Sebab dalam tradisinya, masyarakat Indonesia saat perayaan Natal dan Tahun Baru seringkali berkumpul dan dikhawatirkan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Ibadah berkumpul dan bersuka cita bersama dengan keluarga serta merayakan pergantian tahun di berbagai lokasi hal ini tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
5 Tempat Ayam Goreng Legendaris di Jogja yang Wajib Masuk List Weekend Kamu
-
Malaysia Healthcare Expo 2025 Berlangsung di Yogyakarta, Hadirkan 14 Rumah Sakit Terkemuka
-
Film 'Siapa Dia' Momentum Transformasi LSF dari Lembaga Sensor Jadi Lembaga Klasifikasi Umur
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?