SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul akan menggelar Operasi Lilin Progo mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, Operasi Lilin Progo rutin diselenggarakan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022. Operasi kali ini, jajarannya akan mendirikan tiga pos pengamanan (pospam).
"Kami akan mendirikan tiga pos pengamanan di wilayah Srandakan, Piyungan, dan Parangtritis," ujar dia di sela-sela apel gelar pasukan di Mapolres Bantul, Kamis (23/12/2021).
Selain pospam, akan didirikan juga pos pemeriksaan di tiga titik. Lokasi pos pemeriksaan itu berada di Pantai Samas dan dua objek wisata sekitar Dlingo.
"Jadi pos pemeriksaannya juga ada tiga titik," katanya,
Menurutnya, didirikan pospam serta pos pemeriksaan untuk memantau kerumunan-kerumunan ataupun kegiatan masyarakat di tempat umum. Ada empat hal yang jadi pemantauan selama Nataru.
"Kami akan fokus kepada kriminalitas, pelanggaran lalu lintas, bencana alam, dan terorisme. Kami berharap tidak ada aksi terorisme, kalau pun ada kami siap mengantisipasi dengan menempatkan anggota di lapangan."
"Untuk kerawanan bencana alam seperti angin kencang, banjir, dan tanah longsor termasuk hal yang kami antisipasi," ujarnya.
Jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 600 polisi. Ini baru jumlah personel dari Polres Bantul.
Baca Juga: Pekerja Migran Asal Bantul Sempat Dikarantina di Wisma Atlet, Dinkes Bakal Swab Ulang
"Saya perintahkan untuk menerjunkan 600 anggota dari Polres, jumlahnya nanti bisa bertambah karena belum termasuk polsek dan instansi terkait seperti TNI dan Satpol PP," terangnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan, berbagai pembatasan perlu dilakukan saat libur Nataru tahun ini. Sebab dalam tradisinya, masyarakat Indonesia saat perayaan Natal dan Tahun Baru seringkali berkumpul dan dikhawatirkan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Ibadah berkumpul dan bersuka cita bersama dengan keluarga serta merayakan pergantian tahun di berbagai lokasi hal ini tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku