SuaraJogja.id - Terbongkarnya kasus ayam tiren yang digunakan untuk campuran bakso di Kabupaten Bantul oleh sepasang suami istri membuat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul akan meningkatkan pengawasan.
Sebelumnya diberitakan, pasutri berinisal MHS (51) serta AHR (50) ditangkap Polres Bantul lantaran sudah tiga tahun memproduksi bakso berbahan baku ayam tiren yang diedarkan di Kota Jogja.
Kepala DKPP Bantul Joko Waluyo menyatakan bahwa dengan adanya kejadian tersebut maka pengawasan di tempat-tempat pemotongan hewan bakal ditingkatkan lagi. Tujuannya agar tidak terjadi penggunaan ayam tiren yang diolah menjadi makanan.
"Jangan sampai terjadi lagi hal yang seperti itu. Kami akan memeriksa sampel daging bakso di pedagang-pedagang," paparnya kepada SuaraJogja.id, Selasa (25/1/2022).
Tidak hanya memeriksa sampel daging bakso, namun daging untuk soto ayam ataupun mi ayam juga akan diperiksa.
"Jadi enggak hanya ngecek daging bakso saja tapi juga daging soto dan mi ayam," katanya.
Pengawasan terhadap daging konsumsi dilakukan bersama kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasar tradisional pun tak luput dari pengawasan.
"Kami bersama Satpol PP dan polisi tidak hanya mengawasi tempat pemotongan ayam tetapi juga operasi di pasar tradisional jangan sampai ada ayam tiren," tegasnya.
Joko menampik bila pihak kecolongan atas kejadian ini. Menurut dia, pasutri tersebut kebetulan menjalankan usaha penggilingan daging bakso di Padukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul.
Baca Juga: Hanya Berawal dari Saling Tatap, Pelajar Bantul Aniaya Pengguna Jalan Tak Dikenal di Mlati
"Memang mereka membuat olahan daging baksonya di sini tapi kan dijualnya di Kota Jogja seperti di Pasar Demangan dan Kranggan. Tidak ada yang beredar di Bantul daging bakso bahannya pakai ayam tiren," ujarnya.
Ihwal ayam tiren, ia menegaskan bahwa
ayam tiren tidak boleh dijual dan dicampur untuk dijadikan makanan olahan. Ayam tiren harus dimusnahkan dengan dibakar atau dikubur.
"Yang pasti ayam tiren itu sudah jadi bangkai maka tentunya tidak boleh dijadikan bahan baku makanan. Itu berarti melanggar aturan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik