Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 25 Januari 2022 | 18:09 WIB
MSH (51) dan AHR (50), warga Pedukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, ditangkap Polres Bantul karena memproduksi bakso berbahan ayam tiren. - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Terbongkarnya kasus ayam tiren yang digunakan untuk campuran bakso di Kabupaten Bantul oleh sepasang suami istri membuat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul akan meningkatkan pengawasan.

Sebelumnya diberitakan, pasutri berinisal MHS (51) serta AHR (50) ditangkap Polres Bantul lantaran sudah tiga tahun memproduksi bakso berbahan baku ayam tiren yang diedarkan di Kota Jogja.

Kepala DKPP Bantul Joko Waluyo menyatakan bahwa dengan adanya kejadian tersebut maka pengawasan di  tempat-tempat pemotongan hewan bakal ditingkatkan lagi. Tujuannya agar tidak terjadi penggunaan ayam tiren yang diolah menjadi makanan.

"Jangan sampai terjadi lagi hal yang seperti itu. Kami akan memeriksa sampel daging bakso di pedagang-pedagang," paparnya kepada SuaraJogja.id, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Hanya Berawal dari Saling Tatap, Pelajar Bantul Aniaya Pengguna Jalan Tak Dikenal di Mlati

Tidak hanya memeriksa sampel daging bakso, namun daging untuk soto ayam ataupun mi ayam juga akan diperiksa.

"Jadi enggak hanya ngecek daging bakso saja tapi juga daging soto dan mi ayam," katanya. 

Pengawasan terhadap daging konsumsi dilakukan bersama kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasar tradisional pun tak luput dari pengawasan.

"Kami bersama Satpol PP dan polisi tidak hanya mengawasi tempat pemotongan ayam tetapi juga operasi di pasar tradisional jangan sampai ada ayam tiren," tegasnya.

Joko menampik bila pihak kecolongan atas kejadian ini. Menurut dia, pasutri tersebut kebetulan menjalankan usaha penggilingan daging bakso di Padukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 21 Orang, Dinkes Bantul: Belum Terdeteksi Ada Omicron

"Memang mereka membuat olahan daging baksonya di sini tapi kan dijualnya di Kota Jogja seperti di Pasar Demangan dan Kranggan. Tidak ada yang beredar di Bantul daging bakso bahannya pakai ayam tiren," ujarnya. 
Ihwal ayam tiren, ia menegaskan bahwa
ayam tiren tidak boleh dijual dan dicampur untuk dijadikan makanan olahan. Ayam tiren harus dimusnahkan dengan dibakar atau dikubur.

Load More