"Nanti kayake mau laporan lagi. Tapi laporannya nanti KDRT juga selain ulah Dwi yang jual barang-barang,"kata dia.
Beberapa waktu yang lalu, Dwi ditahan oleh Polisi karena laporan ibunya. Dwi telah menjual ada 12 macam barang dengan total nilainya mencapai Rp 30 juta. Barang-barang yang dijual diantaranya 4 almari kayu 3 pintu, 3 meja kayu panjang, 1 rak meja dapur dari kayu, 2 buah daun pintu kayu, 2 kursi panjang, 1 buah kulkas 1 pintu, 4 buah daun pintu, 5 buah kursi kayu panjang dan sebuah buffet kayu 3 pintu.
Uang hasil penjualan barang-barang milik ibunya tersebut digunakan untuk membahagiakan pacar yang baru dikenalnya sebulan. Di antaranya untuk membelikan hadiah mulai dari makanan, baju, celana dan beberapa barang yang lain.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran
-
Generasi Muda Mulai Apatis terhadap Tuhan, Muhammadiyah Jawab Fenomena Agnostisisme dengan ChatHPT
-
RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika
-
Dominasi Lapangan, SMK Nusantara dan MAN 1 Kabupaten Sukabumi Jadi Juara AXIS Nation Cup 2026
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat