SuaraJogja.id - Bus pariwisata besar resmi dilarang melintas di Jalan Dlingo-Imogiri menyusul insiden kecelakaan maut yang menewaskan 13 orang usai sebuah bus menghantam tebing Bukit Bego, Padukuhan Kadung Buweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada Minggu (6/2/2022) lalu.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, keputusan diambil setelah mengadakan pertemuan dengan pemerintah kalurahan, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul. Namun, sebelum kesepakatan itu tercapai, diskusi sempat berjalan alot.
"Diskusinya sempat agak alot tapi akhirnya sepakat bahwa bus pariwisata ukuran besar dilarang melewati Jalan Dlingo-Imogiri," katanya, Kamis (10/2/2022).
Polisi berpangkat dua bunga melati itu menegaskan bahwa keputusan ini dibuat karena menyangkut keselamatan wisatawan. Meski imbas dari pelarangan tersebut bisa mengurangi jumlah kunjungan wisatawan.
Baca Juga: Tragis! Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Imogiri, Mulyadi Kehilangan 7 Keluarganya
"Tapi ini kan urusannya nyawa dan memang ada kekhawatiran soal penurunan jumlah kunjungan. Akhirnya pokdarwis di Mangunan dan pemdes setempat sepakat dan setuju untuk pengalihan kendaraan agar tak melintas di Jalan Dlingo-Imogiri," terang dia.
Selanjutnya bus pariwisata ukuran besar yang akan menuju ke Mangunan nantinya akan turun di Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Sebab, selama ini sudah ada jalur untuk pemberhentian bus wisata.
"Nanti bus-bus yang akan naik harus turun di Patuk karena kan memang sudah ada jalurnya," paparnya.
Larangan tersebut, sambungnya, sudah mulai berlaku per Rabu (9/2/2022) kemarin. Kemudian pada Sabtu dan Minggu ini akan ditempatkan personel kepolisian serta petugas Dishub Bantul.
"Pada Sabtu dan Minggu besok akan kami tempatkan personel di sekitaran lokasi yang akan mengarahkan bus-bus pariwisata ke Patuk," katanya.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Pariwisata Tewaskan 13 Orang Penumpang, Polisi Bilang Begini
Pihaknya pun akan menyampaikan larangan ini ke Dishub DIY. Dan harapannya ada rambu-rambu tambahan kaitannya dengan pelarangan bus wisata di Jalan Dlingo-Imogiri.
"Pastinya akan disampaikan ke Dishub DIY. Kami akan bersurat ke Dishub DIY dan berharap membuat rambu-rambu larangan," ujarnya.
Seperti diketahui bahwa rombongan wisatawan dari pabrik garmen asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mengalami kejadian naas saat bus Mercedes Benz berpelat nomor AD 1507 EH melewati jalan Dlingo-Bantul. Saat itu bus yang berisi 47 orang penumpang menabrak tebing di Bukit Bego.
Berita Terkait
-
Larangan Bus Pariwisata Melintas di Jalan Dlingo-Imogiri, Bupati: Masih Wacana karena Dlingo Kawasan Potensial
-
Rawan Kecelakaan, Dishub Bantul Usul Pembangunan Jalur Penyelamat di Jalan Dlingo-Imogiri
-
Bus Dilarang Lewat Jalan Dlingo-Imogiri Buntut Kecelakaan, Faisal Harris Ngaku Difitnah
-
Buntut Kecelakaan Bus Tewaskan 13 Orang di Bantul, Polisi Larang Bus Lewat Jalan Dlingo-Imogiri Akhir Pekan Ini
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?