SuaraJogja.id - Bus pariwisata besar resmi dilarang melintas di Jalan Dlingo-Imogiri menyusul insiden kecelakaan maut yang menewaskan 13 orang usai sebuah bus menghantam tebing Bukit Bego, Padukuhan Kadung Buweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada Minggu (6/2/2022) lalu.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, keputusan diambil setelah mengadakan pertemuan dengan pemerintah kalurahan, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul. Namun, sebelum kesepakatan itu tercapai, diskusi sempat berjalan alot.
"Diskusinya sempat agak alot tapi akhirnya sepakat bahwa bus pariwisata ukuran besar dilarang melewati Jalan Dlingo-Imogiri," katanya, Kamis (10/2/2022).
Polisi berpangkat dua bunga melati itu menegaskan bahwa keputusan ini dibuat karena menyangkut keselamatan wisatawan. Meski imbas dari pelarangan tersebut bisa mengurangi jumlah kunjungan wisatawan.
"Tapi ini kan urusannya nyawa dan memang ada kekhawatiran soal penurunan jumlah kunjungan. Akhirnya pokdarwis di Mangunan dan pemdes setempat sepakat dan setuju untuk pengalihan kendaraan agar tak melintas di Jalan Dlingo-Imogiri," terang dia.
Selanjutnya bus pariwisata ukuran besar yang akan menuju ke Mangunan nantinya akan turun di Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Sebab, selama ini sudah ada jalur untuk pemberhentian bus wisata.
"Nanti bus-bus yang akan naik harus turun di Patuk karena kan memang sudah ada jalurnya," paparnya.
Larangan tersebut, sambungnya, sudah mulai berlaku per Rabu (9/2/2022) kemarin. Kemudian pada Sabtu dan Minggu ini akan ditempatkan personel kepolisian serta petugas Dishub Bantul.
"Pada Sabtu dan Minggu besok akan kami tempatkan personel di sekitaran lokasi yang akan mengarahkan bus-bus pariwisata ke Patuk," katanya.
Baca Juga: Tragis! Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Imogiri, Mulyadi Kehilangan 7 Keluarganya
Pihaknya pun akan menyampaikan larangan ini ke Dishub DIY. Dan harapannya ada rambu-rambu tambahan kaitannya dengan pelarangan bus wisata di Jalan Dlingo-Imogiri.
"Pastinya akan disampaikan ke Dishub DIY. Kami akan bersurat ke Dishub DIY dan berharap membuat rambu-rambu larangan," ujarnya.
Seperti diketahui bahwa rombongan wisatawan dari pabrik garmen asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mengalami kejadian naas saat bus Mercedes Benz berpelat nomor AD 1507 EH melewati jalan Dlingo-Bantul. Saat itu bus yang berisi 47 orang penumpang menabrak tebing di Bukit Bego.
Berita Terkait
-
Larangan Bus Pariwisata Melintas di Jalan Dlingo-Imogiri, Bupati: Masih Wacana karena Dlingo Kawasan Potensial
-
Rawan Kecelakaan, Dishub Bantul Usul Pembangunan Jalur Penyelamat di Jalan Dlingo-Imogiri
-
Bus Dilarang Lewat Jalan Dlingo-Imogiri Buntut Kecelakaan, Faisal Harris Ngaku Difitnah
-
Buntut Kecelakaan Bus Tewaskan 13 Orang di Bantul, Polisi Larang Bus Lewat Jalan Dlingo-Imogiri Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari