SuaraJogja.id - Bus pariwisata besar resmi dilarang melintas di Jalan Dlingo-Imogiri menyusul insiden kecelakaan maut yang menewaskan 13 orang usai sebuah bus menghantam tebing Bukit Bego, Padukuhan Kadung Buweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada Minggu (6/2/2022) lalu.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, keputusan diambil setelah mengadakan pertemuan dengan pemerintah kalurahan, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul. Namun, sebelum kesepakatan itu tercapai, diskusi sempat berjalan alot.
"Diskusinya sempat agak alot tapi akhirnya sepakat bahwa bus pariwisata ukuran besar dilarang melewati Jalan Dlingo-Imogiri," katanya, Kamis (10/2/2022).
Polisi berpangkat dua bunga melati itu menegaskan bahwa keputusan ini dibuat karena menyangkut keselamatan wisatawan. Meski imbas dari pelarangan tersebut bisa mengurangi jumlah kunjungan wisatawan.
"Tapi ini kan urusannya nyawa dan memang ada kekhawatiran soal penurunan jumlah kunjungan. Akhirnya pokdarwis di Mangunan dan pemdes setempat sepakat dan setuju untuk pengalihan kendaraan agar tak melintas di Jalan Dlingo-Imogiri," terang dia.
Selanjutnya bus pariwisata ukuran besar yang akan menuju ke Mangunan nantinya akan turun di Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Sebab, selama ini sudah ada jalur untuk pemberhentian bus wisata.
"Nanti bus-bus yang akan naik harus turun di Patuk karena kan memang sudah ada jalurnya," paparnya.
Larangan tersebut, sambungnya, sudah mulai berlaku per Rabu (9/2/2022) kemarin. Kemudian pada Sabtu dan Minggu ini akan ditempatkan personel kepolisian serta petugas Dishub Bantul.
"Pada Sabtu dan Minggu besok akan kami tempatkan personel di sekitaran lokasi yang akan mengarahkan bus-bus pariwisata ke Patuk," katanya.
Baca Juga: Tragis! Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Imogiri, Mulyadi Kehilangan 7 Keluarganya
Pihaknya pun akan menyampaikan larangan ini ke Dishub DIY. Dan harapannya ada rambu-rambu tambahan kaitannya dengan pelarangan bus wisata di Jalan Dlingo-Imogiri.
"Pastinya akan disampaikan ke Dishub DIY. Kami akan bersurat ke Dishub DIY dan berharap membuat rambu-rambu larangan," ujarnya.
Seperti diketahui bahwa rombongan wisatawan dari pabrik garmen asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mengalami kejadian naas saat bus Mercedes Benz berpelat nomor AD 1507 EH melewati jalan Dlingo-Bantul. Saat itu bus yang berisi 47 orang penumpang menabrak tebing di Bukit Bego.
Berita Terkait
-
Larangan Bus Pariwisata Melintas di Jalan Dlingo-Imogiri, Bupati: Masih Wacana karena Dlingo Kawasan Potensial
-
Rawan Kecelakaan, Dishub Bantul Usul Pembangunan Jalur Penyelamat di Jalan Dlingo-Imogiri
-
Bus Dilarang Lewat Jalan Dlingo-Imogiri Buntut Kecelakaan, Faisal Harris Ngaku Difitnah
-
Buntut Kecelakaan Bus Tewaskan 13 Orang di Bantul, Polisi Larang Bus Lewat Jalan Dlingo-Imogiri Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman: Bupati Minta BGN Turun Tangan, Berikan Sanksi Tegas
-
Royalti Musik Bikin Stasiun 'Sepi', Lagu Ikonik Hilang dari Yogyakarta dan Solo
-
Kronologi Keracunan Massal SMPN 3 Berbah: Makanan Terlalu Lama Disimpan jadi Biang Kerok?
-
Catat! Ring Road Utara Macet Malam Ini, Contraflow Berlaku untuk Proyek Tol Jogja-Solo
-
Danais Dipangkas, Bagaimana Nasib Event Budaya Bantul di Tahun 2026?