SuaraJogja.id - Polres Bantul resmi melarang bus wisata berukuran besar melintas di Jalan Dlingo-Bantul, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri. Kebijakan ini muncul setelah insiden kecelakaan maut bus wisata di Bukit Bego yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia pada Minggu (6/2/2022).
Menurut Ketua Koperasi Notowono Mangunan Purwo Harsono, dampak dari kebijakan tersebut belum bisa terlihat saat ini. Sebab, bus wisata biasanya datang pada akhir pekan.
"Untuk saat ini saya belum bisa evaluasi mungkin Minggu (13/2/2022) sore besok baru bisa. Biasanya kelihatan perbandingannya setelah satu minggu," ujar Ipung, sapaan akrabnya kepada SuaraJogja.id, Jumat (11/2/2022).
Dijelaskannya, bus pariwisata ukuran besar yang melewati Jalan Dlingo-Imogiri sejak 2017-2022 tercatat mencapai 44 ribu bus. Dari jumlah tersebut, yang pernah terjadi kecelakaan maut baru terjadi pada bus yang membawa rombongan wisatawan asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Korban Kecelakaan Bus Parisiwata di Jalan Dlingo-Imogiri
"Kalau kecelakaan maut bus wisata besar ya baru minggu kemarin itu. Tapi bukan berarti tidak memperhatikan keselamatan pengunjung, keselamatan hal utama dalam pariwisata," tuturnya.
Setelah ada larangan bus wisata ukuran besar tidak boleh melewati Jalan Dlingo-Imogiri, para pelaku wisata di Mangunan akan berkomunikasi dengan tour leader maupun agen wisata. Kesepakatan itu tercapai usai diselenggarakannya forum group discussion (FGD) pada Rabu (9/2/2022) kemarin.
"Kami selaku pengelola wisata akan komunikasi dengan para tour leader," katanya.
Diakuinya larangan tersebut dapat mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan ke Mangunan. Lantas ke depannya, para pelaku wisata akan melihat seberapa besar penurunan wisatawan imbas aturan itu.
"Nanti lihat kondisinya, baru nanti pelaku wisata bisa menyikapinya. Karena kalau baru sebentar diberlakukan belum kelihatan pengaruhnya, biasanya ada dampak atau tidaknya baru terasa setelah beberapa tahun berjalan," ujar dia.
Baca Juga: Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Jalan-Dlingo Imogiri, 13 Meninggal
Sebelumnya, Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, keputusan diambil setelah mengadakan dengan pemerintah kalurahan, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul. Namun, sebelum kesepakatan itu tercapai, diskusi sempat berjalan alot.
"Diskusinya sempat agak alot tapi akhirnya sepakat bahwa bus pariwisata ukuran besar dilarang melewati Jalan Dlingo-Imogiri," katanya, Kamis (10/2/2022).
Polisi berpangkat dua bunga melati itu menegaskan bahwa keputusan ini dibuat karena menyangkut keselamatan wisatawan. Meski imbas dari pelarangan tersebut bisa mengurangi jumlah kunjungan wisatawan.
"Tapi ini kan urusannya nyawa dan memang ada kekhawatiran soal penurunan jumlah kunjungan. Akhirnya pokdarwis di Mangunan dan pemdes setempat sepakat dan setuju untuk pengalihan kendaraan agar tak melintas di Jalan Dlingo-Imogiri," terang dia.
Selanjutnya bus pariwisata ukuran besar yang akan menuju ke Mangunan nantinya akan turun di Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Sebab, selama ini sudah ada jalur untuk pemberhentian bus wisata.
"Nanti bus-bus yang akan naik harus turun di Patuk karena kan memang sudah ada jalurnya," paparnya.
Berita Terkait
-
Awas Rem Blong! 8 Langkah Mencegah Tragedi di Jalan
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
Meninggal karena Kecelakaan saat Naik Xmax, Ini Profil Mantan Pembalap Indonesia Hokky Krisdianto
-
Karier Hokky Krisdianto, Pembalap Legendaris Meninggal Dunia Kecelakaan
-
Harga Nyawa di Balik Denda Rp4 Triliun Harley-Davidson
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak