SuaraJogja.id - Polres Bantul resmi melarang bus wisata berukuran besar melintas di Jalan Dlingo-Bantul, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri. Kebijakan ini muncul setelah insiden kecelakaan maut bus wisata di Bukit Bego yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia pada Minggu (6/2/2022).
Menurut Ketua Koperasi Notowono Mangunan Purwo Harsono, dampak dari kebijakan tersebut belum bisa terlihat saat ini. Sebab, bus wisata biasanya datang pada akhir pekan.
"Untuk saat ini saya belum bisa evaluasi mungkin Minggu (13/2/2022) sore besok baru bisa. Biasanya kelihatan perbandingannya setelah satu minggu," ujar Ipung, sapaan akrabnya kepada SuaraJogja.id, Jumat (11/2/2022).
Dijelaskannya, bus pariwisata ukuran besar yang melewati Jalan Dlingo-Imogiri sejak 2017-2022 tercatat mencapai 44 ribu bus. Dari jumlah tersebut, yang pernah terjadi kecelakaan maut baru terjadi pada bus yang membawa rombongan wisatawan asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah itu.
"Kalau kecelakaan maut bus wisata besar ya baru minggu kemarin itu. Tapi bukan berarti tidak memperhatikan keselamatan pengunjung, keselamatan hal utama dalam pariwisata," tuturnya.
Setelah ada larangan bus wisata ukuran besar tidak boleh melewati Jalan Dlingo-Imogiri, para pelaku wisata di Mangunan akan berkomunikasi dengan tour leader maupun agen wisata. Kesepakatan itu tercapai usai diselenggarakannya forum group discussion (FGD) pada Rabu (9/2/2022) kemarin.
"Kami selaku pengelola wisata akan komunikasi dengan para tour leader," katanya.
Diakuinya larangan tersebut dapat mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan ke Mangunan. Lantas ke depannya, para pelaku wisata akan melihat seberapa besar penurunan wisatawan imbas aturan itu.
"Nanti lihat kondisinya, baru nanti pelaku wisata bisa menyikapinya. Karena kalau baru sebentar diberlakukan belum kelihatan pengaruhnya, biasanya ada dampak atau tidaknya baru terasa setelah beberapa tahun berjalan," ujar dia.
Baca Juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Korban Kecelakaan Bus Parisiwata di Jalan Dlingo-Imogiri
Sebelumnya, Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, keputusan diambil setelah mengadakan dengan pemerintah kalurahan, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul. Namun, sebelum kesepakatan itu tercapai, diskusi sempat berjalan alot.
"Diskusinya sempat agak alot tapi akhirnya sepakat bahwa bus pariwisata ukuran besar dilarang melewati Jalan Dlingo-Imogiri," katanya, Kamis (10/2/2022).
Polisi berpangkat dua bunga melati itu menegaskan bahwa keputusan ini dibuat karena menyangkut keselamatan wisatawan. Meski imbas dari pelarangan tersebut bisa mengurangi jumlah kunjungan wisatawan.
"Tapi ini kan urusannya nyawa dan memang ada kekhawatiran soal penurunan jumlah kunjungan. Akhirnya pokdarwis di Mangunan dan pemdes setempat sepakat dan setuju untuk pengalihan kendaraan agar tak melintas di Jalan Dlingo-Imogiri," terang dia.
Selanjutnya bus pariwisata ukuran besar yang akan menuju ke Mangunan nantinya akan turun di Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Sebab, selama ini sudah ada jalur untuk pemberhentian bus wisata.
"Nanti bus-bus yang akan naik harus turun di Patuk karena kan memang sudah ada jalurnya," paparnya.
Berita Terkait
-
Bus Pariwisata Dipastikan Tak Boleh Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Skenario Bila akan ke Mangunan
-
Larangan Bus Pariwisata Melintas di Jalan Dlingo-Imogiri, Bupati: Masih Wacana karena Dlingo Kawasan Potensial
-
Rawan Kecelakaan, Dishub Bantul Usul Pembangunan Jalur Penyelamat di Jalan Dlingo-Imogiri
-
Bus Dilarang Lewat Jalan Dlingo-Imogiri Buntut Kecelakaan, Faisal Harris Ngaku Difitnah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis