SuaraJogja.id - Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui Kantor pelayanan Jasa Raharja Tk I Bantul memberikan kepastian jaminan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Imogiri-Dlingo Tepatnya di bukit Bego, Pedukuhan Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada Minggu (6/2/2022).
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasi kejadian masuk wilayah Imogiri, Bantul.
Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, Bus PO Gandhos Abadi dari arah timur-barat saat di turunan tiba-tiba melaju tidak terkendali menghindari kendaraan mobil, sehingga oleng tidak terkendali kemudian menabrak tebing.
Akibatnya, 13 orang meninggal dunia dan 34 luka-luka. Sebanyak 14 korban dirawat di RSUD Panembahan Senopati, 12 di RS PKU Muhammadiyah, Bantul, dan 8 di RS Nur Hidayah.
Jasa Raharja bekerja sama dengan Polres Bantul langsung memastikan korban kecelakan diberikan perawatan dan memberikan surat jaminan penggantian biaya rawat hingga Rp20 juta.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta Agus Doto Pitono mengatakan turut prihatin dan berduka cita yang mendalam atas semua korban meninggal dan luka-luka.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah, dan untuk yang luka luka segera pulih kembali," tuturnya.
Seluruh korban kecelakaan Bus PO Gandhos Abadi mendapatkan hak santunan penggantian biaya rawat di rumah sakit maksimal Rp20 juta dan santunan korban yang meninggal dunia Rp50 juta berdasarkan Undang-undang No 33 dan PMK No 15 Tahun 2017.
Baca Juga: Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Jalan-Dlingo Imogiri, 13 Meninggal
Berita Terkait
-
Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Jalan-Dlingo Imogiri, 13 Meninggal
-
Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Imogiri Ditanggung Jasa Raharja
-
Kecelakaan Jalan Dlingo-Imogiri, Anak 10 Tahun Meninggal dan 3 Balita Terluka
-
Daftar Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Imogiri, Ada Anak-anak hingga Lansia
-
Jenazah Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Tiba di RSUD Sukoharjo, Belasan Ambulans Bersiap ke Polokarto
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima