SuaraJogja.id - Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui Kantor pelayanan Jasa Raharja Tk I Bantul memberikan kepastian jaminan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Imogiri-Dlingo Tepatnya di bukit Bego, Pedukuhan Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada Minggu (6/2/2022).
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasi kejadian masuk wilayah Imogiri, Bantul.
Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, Bus PO Gandhos Abadi dari arah timur-barat saat di turunan tiba-tiba melaju tidak terkendali menghindari kendaraan mobil, sehingga oleng tidak terkendali kemudian menabrak tebing.
Akibatnya, 13 orang meninggal dunia dan 34 luka-luka. Sebanyak 14 korban dirawat di RSUD Panembahan Senopati, 12 di RS PKU Muhammadiyah, Bantul, dan 8 di RS Nur Hidayah.
Jasa Raharja bekerja sama dengan Polres Bantul langsung memastikan korban kecelakan diberikan perawatan dan memberikan surat jaminan penggantian biaya rawat hingga Rp20 juta.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta Agus Doto Pitono mengatakan turut prihatin dan berduka cita yang mendalam atas semua korban meninggal dan luka-luka.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah, dan untuk yang luka luka segera pulih kembali," tuturnya.
Seluruh korban kecelakaan Bus PO Gandhos Abadi mendapatkan hak santunan penggantian biaya rawat di rumah sakit maksimal Rp20 juta dan santunan korban yang meninggal dunia Rp50 juta berdasarkan Undang-undang No 33 dan PMK No 15 Tahun 2017.
Baca Juga: Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Jalan-Dlingo Imogiri, 13 Meninggal
Berita Terkait
-
Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Jalan-Dlingo Imogiri, 13 Meninggal
-
Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Imogiri Ditanggung Jasa Raharja
-
Kecelakaan Jalan Dlingo-Imogiri, Anak 10 Tahun Meninggal dan 3 Balita Terluka
-
Daftar Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Imogiri, Ada Anak-anak hingga Lansia
-
Jenazah Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Tiba di RSUD Sukoharjo, Belasan Ambulans Bersiap ke Polokarto
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Anggaran Pariwisata Sleman Tahun Depan Dipangkas 62 Persen, Sejumlah Event Besar Terancam Hilang
-
Revitalisasi Selesai, Inilah Nasib Pedagang Pasar Terban dan Fasilitas Parkir Baru yang Dinanti
-
Sleman Optimis Tembus 8 Juta Kunjungan Wisata di 2025, Tapi Ini yang Jadi Penghalang Terbesar
-
Soal Rencana Pembatasan Gim Online, Komdigi: Kami Siap Tindak Lanjuti
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini 3 Link Aktif DANA Kaget Terbaru