Kapolres Bantul AKBP Ihsan (kiri) menanyai ASV yang menguburkan oroknya di Makam Ngasem, Canden, Jetis, Bantul. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Saat ini ASV sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Bantul. Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 194 UU RI No.36/2009 tentang Kesehatan atau Pasal 77A UU RI No.35/2014 tentang perubahan atas UU RI No.32/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pembuang Orok di Kasihan Bantul Terungkap, Konsumsi Banyak Obat untuk Gugurkan Kandungan
-
Haji Faisal Bantah Larang Keluarga Vanessa Angel Ziarah: Kalau Datang Bawa Cangkul Baru Enggak Boleh
-
Kim Hawt Siapkan Tanah Kosong untuk Doddy Sudrajat, Buat Apa?
-
Ngotot Ingin Bongkar Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Beri Pengakuan Ini: Tak Cium Tanah
-
Doddy Sudrajat Bilang Pemakaman Vanessa Angel Tak Sesuai Kaidah Islam, Ini Kata Ustazah Lulung
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!