Kapolres Bantul AKBP Ihsan (kiri) menanyai ASV yang menguburkan oroknya di Makam Ngasem, Canden, Jetis, Bantul. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Saat ini ASV sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Bantul. Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 194 UU RI No.36/2009 tentang Kesehatan atau Pasal 77A UU RI No.35/2014 tentang perubahan atas UU RI No.32/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pembuang Orok di Kasihan Bantul Terungkap, Konsumsi Banyak Obat untuk Gugurkan Kandungan
-
Haji Faisal Bantah Larang Keluarga Vanessa Angel Ziarah: Kalau Datang Bawa Cangkul Baru Enggak Boleh
-
Kim Hawt Siapkan Tanah Kosong untuk Doddy Sudrajat, Buat Apa?
-
Ngotot Ingin Bongkar Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Beri Pengakuan Ini: Tak Cium Tanah
-
Doddy Sudrajat Bilang Pemakaman Vanessa Angel Tak Sesuai Kaidah Islam, Ini Kata Ustazah Lulung
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara