Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 17 Februari 2022 | 17:26 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiarij mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta

"Seharusnya saya kira apa ke lapas di Indonesia ini ini bisa mencontohi Lapas perempuan kelas 2B yang ada di Yogyakarta,"ujar dia.

Tugas yang harus dicapai oleh lembaga pemasyarakat ada 3 (tuga) hal yaitu warga binaan yang kembali kemasyarat dapat diterima oleh masyarakat. Warga binaan yang telah kembali kemasyarakat tidak lagi melakukan tindak pidana dan Warga binaan yang telah kembali ke masyarakat harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. 

"Dan saya lihat di sini proses itu sudah dilakukan,"tambahnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Tak Bisa Dilanjutkan Karena Tak Cukup Bukti

Load More