SuaraJogja.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bekerja sama dengan KJRI Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan WNI kelompok rentan empat anak-anak dan tiga wanita dewasa melalui Pelabuhan Stulang Laut, Rabu, dengan menggunakan kapal feri tujuan Batam.
"Upaya ini merupakan respons cepat KBRI Kuala Lumpur terhadap pengaduan dari WNI tersebut terkait kasus yang mereka alami sejak awal Januari 2022, antara lain permasalahan keluarga, anak telantar dan perawatan bagi penderita diabetes akut," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar, di Kuala Lumpur, Rabu.
Sebelum pemulangan ini, KBRI Kuala Lumpur telah menampung para WNI tersebut di shelter sambil mengupayakan penyelesaian kasus mereka.
"KBRI juga telah memfasilitasi pembuatan dokumen kewarganegaraan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SPBK) bagi anak-anak, fasilitasi tes PCR, serta pembiayaan kepulangan ke Indonesia," katanya.
Dari tujuh orang WNI kelompok rentan tersebut, terdapat dua orang kakak beradik yaitu D (tujuh tahun) dan J (lima tahun) yang berdasarkan keputusan Mahkamah Kanak-Kanak Ampang, Selangor, diserahkan kepada KBRI Kuala Lumpur setelah dititipkan di Rumah Perlindungan Kanak-Kanak (RKK) Tengku Budriah, Cheras.
“Kami mau ketemu mami,” itulah kata-kata yang terlontar dari mulut kedua anak ini sejak pertama kali menginjakkan kaki di shelter KBRI Kuala Lumpur.
Sedangkan SH yang merupakan ibu kandung mereka, juga mengungkapkan keinginan yang sama untuk segera dipertemukan dengan kedua anak kandungnya setelah dideportasi pada 2020 lalu.
"Melalui video call, SH berpesan kepada kedua anaknya bahwa dirinyalah yang akan menjemput mereka di Batam," katanya.
Setelah tiba di Batam, KBRI Kuala Lumpur akan terus berkoordinasi dengan BP2MI untuk memastikan proses pemulangan mereka ke kampung halaman masing-masing setelah menyelesaikan masa karantina.
Baca Juga: Susul Timnas Indonesia, Timnas Myanmar Mundur Piala AFF U-23 Jelang Pertandingan Lawan Malaysia
Sebanyak empat orang WNI (seorang ibu dengan dua anak yang masih bayi dan balita serta satu WNI penderita diabetes) akan dipulangkan ke daerah asal di Medan dengan bantuan pihak BP2MI. Sedangkan tiga orang WNI lainnya (dua anak anak dan satu dewasa sebagai pendamping) langsung kembali kepada keluarga mereka di Batam.
Berita Terkait
-
Ada 138 WNI di Ukraina, Begini Kondisinya Menurut KBRI
-
Sidang Kasus Pemerkosaan WNI di Perak Malaysia Ditunda, Ini Alasannya
-
April 2022, Luhut Cabut Aturan Wajib Karantina Bagi WNI dan WNA Dari Luar Negeri
-
Viral Penghulu Belepotan Pakai Bahasa Inggris saat Nikahkan Bule dan WNI, Balasan Mempelai Pria Auto Panen Sorakan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik