SuaraJogja.id - Aksi pemerkosaan terhadap perempuan pekerja warung makan terjadi di wilayah Kapanewon Ponjong Gunungkidul, Rabu (16/2/2022) petang. Aksi pemerkosaan tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan korban perempuan berinisial P (24) warga Kapanewon Ponjong. Sementara pelaku adalah T (22) duda anak 1 asal Kapanewon Semanu. Antara korban dengan pelaku tidak ada hubungan khusus, keduanya hanya tetanggaan tempat kerja.
Rabu petang sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku yang bekerja di bengkel samping warung makan tempat korban bekerja mendatangi yang bersangkutan. Alasannya pelaku ingin meminjam sabun untuk cuci tangan. Kebetulan sabun di bengkel tempat kerja pelaku tengah habis.
Saat masuk ke dalam warung, korban berada di dalam kamar mandi karena tengah membetulkan kran air yang rusak. Saat itu pelaku masuk ke area dapur dan mengunci pintu dapur. Kebetulan kamar mandi tersebut berada di bagian belakang dapur.
Baca Juga: Tak Punya Uang Buat Beli Rokok, 3 Remaja Ini Nekat Mencuri Motor
Pelaku pun memperkosa korban. Korban berontak dan berusaha berteriak meminta tolong.
Rekan pelaku yang berada di bengkel mendengar teriakan tersebut, berusaha mendatangi mereka. Kemudian rekan pelaku menggedor-gedor pintu dapur yang sebelumnya dikunci hingga akhirnya aksi perkosaan terhenti dan pintu dibuka.
Usai kejadian, sekitar pukul 20.00 WIB korban didampingi pemilik warung makan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Gunungkidul. Korban mengaku trauma dengan peristiwa yang menimpanya tersebut.
Kanit UPPA Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati ketika ditemui di kantornya Kamis (17/2/2022) siang mengakui jika korban telah melaporkan kejadian yang menimpanya. Dan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan saksi korban dan visum korban.
"Kita memang tangani kasus dugaan perkosaan tersebut," terang Ipda Ratri Kamis, (17/2/2022).
Baca Juga: Hukuman Setimpal Pelaku Predator Seksual
Kamis siang mereka memeriksa dua orang saksi lain yaitu rekan kerja pelaku dan juga pemilik warung makan. Sementara pelaku belum mereka periksa namun sudah dilayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Jika terbukti, terlapor akan pihaknya akan mentuntut dengan pasal pemerkosaan 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, mengenai pemaksaan bersetubuh di luar nikah dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Tak Punya Uang Buat Beli Rokok, 3 Remaja Ini Nekat Mencuri Motor
-
Hukuman Setimpal Pelaku Predator Seksual
-
Polisi Cukup Bukti! Penangkapan Cristiano Ronaldo Atas Kasus Pemerkosaan Digagalkan Pejabat Senior
-
7 Fakta Kasus Herry Wirawan Terbaru, Predator Seksual Perkosa 13 Santriwati yang Lolos Vonis Hukuman Mati dan Kebiri
-
Biadap! Tukang Kredit Keliling di Magelang Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas Mental Berkali-kali Hingga Melahirkan
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
Terkini
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari
-
Cocok Buat Healing, Cek 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Makassar yang Layak Dikunjungi!